Hikmahanto: Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim

Negara mAritim Indnesia
Negara mAritim Indnesia Tamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum UII melalui Departemen Hukum Internasional (HI) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) kembali menggelar kegiatan Studium General. Studium general di gelar di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Selasa (6/1) 2015.
Negara mAritim IndnesiaHikmahanto : “Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim dalam Perspektif Hukum Internasional” Tamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum UII melalui Departemen Hukum Internasional (HI) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) kembali menggelar kegiatan Studium General. Studium general di gelar di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Selasa (6/1)2015, dengan mengusung tema aktual “Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim dalam Perspektif Hukum Internasional”.
Acara ini menghadirkan nara sumber pakar hukum dari FH Universitas Indonesia Jakarta, Prof. Hikmahanto Juwana, SH.LLM. Ph.D. diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa S-1 FH UII. Acara dibuka oleh Dekan FH Dr H Aunur Rohim Faqih SH MHum dan didampingi moderator Bapak Nandang Sutrisno SH LLM MHum Ph.D. Diawali dengan pemaparan Visi Pemerintahan Jokowi oleh nara sumber, bahwa Sebuah Negara Maritim berbeda dengan Negara Kepulauan. Menurutnya Negara kepulauan adalah Negara yang memiliki banyak pulau dimana diantara pulau-pulau tersebut terdapat perairan dan laut, sedangkan Negara maritime adalah Negara yang berorientasi pada kegiatan kemaritiman mulai dari orientasi masyarakat, kegiatan bisnis hingga masalah kekuatan pertahanan.

Ada empat tonggak sejarah Indonesia sebagai Negara kepulauan. Pertama Pernyataan unilateral yang tercantum didalam Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, kedua melalui United Nations Convetion on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang dipimpin oleh Mochtar Kusuma Atmadja, ketiga Delimitasi wilayah laut dan penegakan di wilayah laut Indonesia, dan terakhir Pencanangan Negara Maritim oleh Presiden Jokowi yang dideklarasikan berbarengan dengan puncak acara hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember setiap tahunnya.

Pada kesempatan hari nusantara tahun 2014 yang berpusat di Kalimnatan Timur Presiden Jokowi berkenan hadir, dan resmikan deklarasi “Poros Maritim Indonesia“ kepada dunia. Acara itu menjadi penting karena akan menjadi tonggak perubahan matra darat menjadi matra laut 2015-2019. Adanya beberapa sumber masalah yang membuat berkurangnya penegakan hukum di perairan RI, seperti keberlakuan UNCLOS tidak dengan sendirinya membuat Indonesia berhak atas perairan kepulauan dan delimitasi atas wilayah laut, tidak semua Negara (AS) merupakan peserta UNCLOS, Indonesia masih memiliki ‘overlaping claims’ dengan negara tetangga.

Beberapa saran dipaparkan untuk memperkuat kedaulatan RI sebagai Negara maritime dalam perspektif hukum internasional; Pertama penenggelaman Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing, dalam beberapa implementasi juga menemui kendala. Kedua Penguatan Border Diplomacy di wilayah laut merupakan pelaksanaan politik luar negeri dalam rangka untuk menetapkan batas pada 3 matra (darat, laut dan udara) dan pengelolaan wilayah perbatasan serta kerja sama internasional untuk mempertahankan NKRI atas dasar prinsip-prinsip politik luar negeri RI dan hukum internasional yang berlaku. Untuk border diplomacy di wilayah laut, Indonesia harus berjuang untuk menetapkan batas di wilayah laut dengan menggunakan metode berdasarkan UNCLOS, Indonesia juga harus memastikan agar Negara tetangga tidak memanfaatkan metode penetapan wilayah batas laut berdasar UNCLOS yang sebenarnya mereka tidak berhak.

Selanjutnya perlu mensosialisasikan secara terus menerus kepada public apa yang telah dicapai dalam perundingan perbatasan dengan Negara tetangga sehingga masyarakat memiliki trust/kepercayaan. Ketiga mengupayakan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi atas perundang-undangan antar sector dan instansi terkait. Selanjutnya beberapa tantangan yang perlu diantisipasi kedepan adalah implemetasi berbagai peraturan oleh aparat penegak hukum dan pengambil kebijakan dan mengorientasikan masyarakat utuk memandang laut sebagai hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, memperkuat diplomasi kelautan sehingga dapat mencegah kerugian pada kepentingan nasional, menjaga perbatasan laut menjadi prioritas utama dan merupakan agenda estafet pada kepemimpinan RI kedepan.
Foto: Prof. Hikmahanto Juwana, SH.LLM. Ph.D. dihadapan 200 peserta stadium general FH UII, dengan mengusung tema “Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim dalam Perspektif Hukum Internasional”, Selasa (6/1)2015 di Ruang Sidang Utama lantai 3 Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, didampingi oleh moderator acara, Nandang Sutrisno Sh MHum LLM Ph.D dan Aktivis LEM. (sariyanti)