IP FH UII SELENGGARAKAN SOSIALISASI KURIKULUM BARU

Sosisalisasi Kurikulum Baru

Program Internasional Fakultas Hukum UII menyelenggarakan perubahan kurikulum yang sebelumnya berbasis isi (Content Based Curriculum) menjadi kurikulum berbasis kompetensi (Competence Based Curriculum). “Perubahan ini sifatnya wajib dikarenakan perintah dari kebijakan di tingkat pemerintah pusat hingga pertimbangan dari banyak hal termasuk tuntutan untuk meningkatkan kualitas lulusan prodi hukum di Fakultas Hukum UII.” jelas Hanafi Amrani, SH, MH, LLM, PhD selaku pembicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2017 FH UII dan Konversi Kurikulum yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Lantai 3 pada hari Sabtu, 12 Mei 2018.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh mahasiswa IP FH UII memahami sejauh mana perubahan kurikulum di IP FH UII serta hasil simulasi sementara konversi dari Mata Kuliah yang pernah ditempuh dengan Mata Kuliah yang ditawarkan pada kurikulum baru program studi hukum di FH UII. Tidak hanya IP FH UII saja, mahasiswa program regular juga sudah diberikan sosialisasi perubahan kurikulum baru. Pemberlakuan kurikulum ini akan dilaksanakan serentak oleh program studi hukum FH UII di semester gasal tahun akademik 2017/2018. Hanya saja, IP FH UII masih menggunakan kurikulum 2008 sehingga perlu dilaksanakan sosialisasi secara terpisah dengan mahasiswa program regular.

“Ada mata kuliah baru yang dibuka di kurikulum baru yaitu: advokasi masyarakat, hukum dan masyarakat, pemagangan, dan penelusuran dokumen hukum. Selain itu, terdapat mata kuliah keprodian yang wajib untuk diambil dengan nilai minimal B (mata kuliah Advocacy, Contract Drafting, Legislative Drafting, Practice Investigation and Prosecution, Practice of Criminal Court, and Practice of Civil Court).” demikian penjelasan lebih lanjut oleh Kaprodi FH UII.

“Mahasiswa diharapkan untuk ikut serta dalam perubahan kurikulum ini sehingga diharapkan agar ada masukan yang konstruktif sebelum kurikulum baru ini diberlakukan di tahun ajaran baru. Perubahan kurikulum ini merupakan hasil dari proses diskusi yang panjang dimana sebelumnya melibatkan seluruh sivitas akademika di FH UII.” demikian penjelasan Dr. Siti Anisah, SH, MHum.