Jadikan Advokasi Masyarakat dan Pemagangan Kuatkan Kompetensi Lulusan FH UII

Tamansiswa (26/10) Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Teknis Pelaksanaan Mata Kuliah Advokasi Masyarakat dan Pemagangan Kamis, 26 Oktober 2017 jam 08.00-10.30 di Ruang Sidang Utama Kampus UII Jl. Tamansiswa 158 Yk. Perbicara dalam forum ini Kaprodi S1 Hukum Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph,D. Sebagai  moderator Sekretaris Program Studi Moh. Hasyim, S.H., M.Hum. dan acara dihadiri oleh dosen-dosen FH UII.

 

Disampaikan oleh Kaprodi bahwa capaian pembelajaran (CP) Mata Kuliah Advokasi Masyarakat adalah mahasiswa mampu melakukan penyuluhan hukum sebagai bentk advokasi dalam ranga pemberdayaan masyarakat. Jumlah pertemuan di dalam kelas sebanyak 6 kali dengan metode ceramah, diskusi, dan studi kasus. Adapun model perkuliahan di luar tatap muka (out class) setara dengan 8 kali pertemuan. Perkuliahan di luar kelas dapat dilaksanakan individu maupun kelompok, maksimal setiap kelompok 3 mahasiswa. Setiap mahasiswa akan mendapatkan dosen pembimbing lapangan (DPL) dan asisten (ADPL) yang diatur oleh prodi.

 

Ketika mengambil mata kuliah ini pada proses out class mahasiswa diminta untuk mempersiapkan tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Mahasiswa diharuskan survey ke tempat yang layak diselenggarakan penyuluhan hukum, menyiapkan bahan penyuluhan (merupakan tugas terstruktur) dengan materi hasil survey sehingga dapat ditentukan materi penyuluhan. Aktivitas utama mata kuliah ini adalah mahasiswa memberikan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat yang dituju.

 

Pada akhir penilaian mahasiswa secara individual menyampaikan laporan kepada DPL dengan format yang sudah ditentukan prodi. Selain telah mengumpulan mahasiswa juga harus melakukan responsi kepada DPL  secara individual. Hal yang dinilai selain laporan adalah praktik komunikasi massa. Dan laporan dari ADPL mengenai pelaksanaan praktik penyuluhan hukum yang mencakup: penguasaan materi, penguasaan forum, sikap, dan penampilan.

 

Sedangkan Mata Kuliah Permagangan yang akan diselenggarakan Prodi S1 Hukum akan diselenggarakan dengan capaian pembelajaran adalah mahasiswa menguasai perihal kedudukan dan pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab suatu profesi. Tempat-tempat yang memungkinkan menjadi wahana belajar seperti kantor advokat atau organisasi pentuan hukum, kantor notrais/PPATK, kejaksaan, pengadian, kepolisian, lembaga negara, instansi pemerintah, KPU, Bawaslu, Lembaga Pemasyarakatan (LP), kedutaan/konsulat negara asing, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan juga LSM yang berbadan hukum.