Mahasiswa Fakultas Hukum UII Ikuti Summer School of Law di Youngsan University di Korea Selatan

Mahasiswa Fakultas Hukum UII Ikuti Summer School of Law di Youngsan University di Korea Selatan

Korea Selatan,  Rachma Fadlillah mahasiswa FH UII (15410256) terpilih untuk berpartisipasi dalam “Summer School of Law”. Selama 4 Minggu, 1-27 July 2018 kemarin bertempat di Busan, Korea Selatan untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh YSU.

Bersama 8 orang Delegasi yang masing-masing berasal dari negara Filipina, Indonesia, Kanada dan Afrika. Kegiatan ini dilakukan di Universitas Yongsan University, Busan, Korea Selatan.

Sebelumnya para peserta harus melalui seleksi panjang dengan mengirimkan daftar riwayat hidup, pengalaman organisasi, motivation letter, qualification form, pengalaman penelitian, penghargaan yang pernah di raih dan membuat tulisan kenapa committee atau panitia penyelenggara harus memilihnya untuk mewakili Indonesia dalam acara Summer School of Law, selain itu harus membuat full paper yang membahas tentang sub tema tersebut.

 

Dalam kegiatan yang digelar Youngsan Univeristy bekerjsama dengan The Law Reality Project, universitas fakultas hukum dan Youth For Law ini para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi bersama, bertukar gagasan dan  kebudayaan serta rencana aksi kolektif terkait perubahan kebudayaan dan problematika hukum di lingkungan masing-masing negara.

Rachma menyebutkan di minggu pertama kegiatan, selama enam hari penuh mereka mengikuti pelatihan Bahasa korea. Di minggu kedua kegiatan, mereka  melakukan kegiatan diskusi memaparkan tentang permasalahan hukum, upaya penyelesaian  dan kesiapan menghadapi permasalahan hukum, serta cara-cara dalam mengkomunikasikan dampak dari problematika hukum di berbagai negara. Berikutnya di minggu ketiga peserta diberikan kesempatan untuk melakukan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah di korea selatan dan workshop. Selanjutnya di minggu terakhir setiap delegasi melakukan presentasi yang dibuat tentang problematika hukum di negaranya masing-masing lalu mendiskusikan dengan semangat di antara mereka, Untuk saling bertukar dan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang agenda sesuai dengan tujuan utama diadakannya Summer School of Law

Sementara itu, Rachma mengaku senang bisa terpilih mengikuti  ajang bergengsi ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga baginya dan mahaisswa lainnya untuk dapat saling bertukar pengalaman, gagasan dan wawasan. Tidak hanya itu, melalui kegiatan tersebut para mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menyampaikan aspirasinya terkait perubahan dan problematika hukum.

“Banyak pengalaman berharga yang saya dapatkan dari kegiatan ini terutama pengetahuan tentang kebudayaan, perubahan dan problematika hukum di setiap negara,”ujarnya.

Meskipun kegiatan yang mereka ikuti  berakhir, namun tugas setiap peserta tidak selesai saat itu juga. Setiap peserta diberikan tugas untuk membuat proyek atau penelitian tentang problematika hukum di daerah mereka masing-masing. (Dsnh)