Pakar Hukum Internasional se Asia Sepakat Mendirikan DILA Indonesia

Minggu, 22 April 2018 telah berlangsung kegiatan Academic end Workshop yang diadakan oleh UII. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama UII dan DILA (Development of International Law in Asia). UII sebagai tuan rumah acara ini UII telah sukses menyelenggarakan acara ini. Acara ini dihadiri oleh 26 peserta dari berbagai Negara antara lain Korea Selatan, Jepang, Australia, Filipina, Belanda dan  Indonesia.

Pakar Hukum Internasional Se Asia Sepakat Mendirikan DILA Indonesia

Pada pukul 09.00 WIB acara dimulai dengan dengan sambutan oleh Nandang Sutrisno S.H., L.LM., M.Hum., Ph.D. selaku Rektor UII, Professor Hikmahanto Juwana selaku Ketua DILA dan Professor Seokwoo Lee selaku ketua DILA Korea. Dalam acara ini, workshop dibagi kedalam dua sesi disertai dengan sesi tanya jawab dengan pembicara. Pada sesi pertama, panel workshop diisi oleh Professor Seokwoo Lee, Buhm-Suk Baek dan Professor Seryon Lee yang mengangkat tema “State Practice in International Law in Korea”  dengan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D. selaku moderator dalam acara ini.  Sebelum workshop ini dimulai, moderator membukanya dengan menjelaskan filosofi letak geografis Yogyakarta yang begitu unik. “Kota Yogyakarta ini diapit oleh Gunung Merapi di sisi utara dan pantai selatan di sisi selatannya. Gunung merupakan simbol api dan pantai merupakan simbol air, yang berarti Jogja ini berhati hangat dan nyaman”, ujar sang moderator. Sepanjang jalannya workshop, pemateri begitu antusias dalam menjelaskan setiap materi yang dibawakan dan peserta begitu aktif dalam mengikuti workshop tersebut. Terbukti dari banyaknya jumlah pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada pemateri di sesi ini.

Pada sesi kedua, tema yang diusung dalam sesi ini adalah “State Practice in International Law in Asian States” yang diisi oleh Professor Khanami Ishibashi (Jepang), Ratna Juwita (Indonesia) dan Lowell Bautista (Australia) . Dalam sesi ini Professor Seokwoo Lee bertindak sebagai moderator dalam memimpin jalannya workshop. Dalam sesi Tanya jawab, peserta silih berganti mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibawakan oleh pemateri.

Di akhir acara workshop ini, Professor Hikmahanto bersama Professor Seokwoo Lee dan Rektor UII menyetujui pembentukan DILA Indonesia yang akan diprakarsai oleh Universitas Islam Indonesia.