Penelitian Mahasiswa tentang Pembangunan Tempat Hiburan Malam Menang dalam event Dean Research Grant III Fakultas Hukum UII

Kegiatan Piala Bergilir Dekan atau Dean Research Grant III tahun 2017 telah selesai dilaksanakan. Untuk kali ini, program ini didukung oleh program Hibah Internasionalisasi Prodi yang diperoleh Fakultas Hukum UII dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. Kegiatan ini melewati tahap sosialisasi kepada mahasiswa, seminar proposal, kontrak peneliti, monitoring dan evaluasi penelitian, laporan hasil penelitian, seleksi 3 (tiga) terbaik hasil penelitian dan pemberian penghargaan. Kegiatan ini mendapat respon positif mahasiswa, terbukti adanya puluhan proposal penelitian yang masuk mesti akhirnya dipilih 5 (lima) proposal penelitian, dan dari 5 (lima) proposal penelitian, dipilih  lagi 3 (tiga) terbaik hasil penelitian.

Pada Senin, 17 Juli 2017, pemenang lomba telah diumumkan dan juara pertama dimenangkan kelompok mahasiswa yang melakukan penelitian tentang Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Zona Perguruan Tinggi. Penelitian mahasiswa yang beranggotakan Ahmad Ilham Wibowo, Mentary Meidiana dan Cynthia Carolina ini melakukan studi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Parawisata  dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Yogyakarta tahun 2009 dan 2029.

Penelitian Ilham dan temannya ini menemukan permasalahan serius terkait pembangunan tempat hiburan malam dalam konteks hukum di Kabupaten Sleman, pertama, Perda Sleman No. 15 Tahun 2012 tentang Daftar Usaha Parawisata yang menjadi rujukan pendirian tempat hiburan malam seperti Terrace (Seturan Catur Tunggal, Depok), Boshe (Jalan Magelang), Liquid Club (Jalan Magelang) dan Cubic Kitchen Bar (Demangan) bertentangan Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, adanya pelanggaran yuridis berupa pelanggaran administrasi, kekosongan hukum di wilayah Sleman karena tidak adanya Perda tentang Rancangan Detail Tata Ruang dan tidak adanya acuan mengenai pelanggan yang diperbolehkan, jam operasional dan kegiatan yang diperbolehkan sehingga pengusaha tempat hiburan malam dapat melakukan usahanya secara bebas dan tidak terkontrol. Ketiga, penelitian ini juga mengemukakan dampak sosiologis berupa semakin merajalelanya tempat hiburan malam dekat perguruan tinggi di Sleman, semakin banyaknya mahasiswa yang menjadi pelanggan hiburan malam, dan mendorong mahasiswa melakukan hal-hal yang negatif berupa pergaulan bebas dan mengkonsumsi minuman keras.

Selain penelitian Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Zona Perguruan Tinggi, penelitian lain yang didanai Dean Research Grant III adalah tentang Pencabutan Hak Politik Tanpa Batas Waktu bagi Koruptor, Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket di Kota Yogyakarta, Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Mandiri Akibat Modus Penipuan Oleh Pengguna E-Cash, dan Pengaturan Kebijakan Pendidikan Keseteraan di Indonesia

Mahasiswa yang telah diterima proposal penelitiannya dalam Dean Research Grant III 2017 semua mendapatkan insentif dana penelitian, semua mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, dan peserta 3 (tiga) terbaik mendapatkan tambahan uang. Itu semua sebagai apresiasi perguruan tinggi terhadap mahasiswa yang hendak belajar penelitian.

Setelah Dean Research Grant III selesai dilaksanakan, Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni (BKKA) Fakultas Hukum UII yang nota bene mengkoordinasi kegiatan DRG kembali akan menyelenggaraan kegiatan serupa. “Sebagai apresiasi terhadap minat mahasiswa untuk meneliti, kami setelah ini akan melangsungkan Dean Research Grant Edisi Khusus. Karena itu, kita berharap mahasiswa yang terlibat dalam DRG III untuk kembali ikut dan meramaikan kerja-kerja keilmuan mahasiswa ini. Kita bahagia karena Anda telah meneliti, berhasil menulis dan mempresentasikan hasil penelitiannya di sini” Ungkap Syarif Nurhidayat, Direktur BKKA Fakultas Hukum UII dalam sambutan saat seleksi 3 (tiga) terbaik penelitian.

Dean Research Grant Edisi Khusus telah diumumkan. Penyerahan terakhir proposal penelitian mahasiswa harapannya diserahkan pada minggu kedua September 2017. September-November mahasiswa melakukan penelitian, dan pada bulan Desember 2017 seleksi 3 (tiga) terbaik dan penghargaan DRG Edisi Khusus akan dilangsungkan. (Syafi’ie)