Prodi S1 Hukum FH UII Assesment Penilaian Kemampuan Mahasiswa dalam Rangka Siapkan Sertifikasi AUN-QA

Tamansiswa (29/09) Program Studi Sarjana S1 Hukum Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Kajian Assesment dalam menilai kemampuan mahasiswa, Jum’at, 29 September 2017 di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Kampus FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yk. Kegiatan ini diselenggarakan selama sehari mulai jam 08.00 s.d 16.00 WIB dalam rangka mempersiapkan Program Studi untuk mendapatkan Sertifikasi AUN-QA serta Akreditasi BAN PT 2018.

Workshop yang menghadirkan dua pembicara dari dua universitas negeri yaitu Dr. Sujayadi dari Departemen Hukum Perdata FH UNAIR dan Dr. Silvy Dewajani dari Universitas Gadjah Mada. Rentetan kegiatan hibah penguatan institusi untuk mencapai sertifikasi AUN-QA dalam bentuk workshop ini berharap dapat diimplementasikan pada semester ini.

Dr. Silvy menyampaikan statemen menarik yang sering jadi bahan guyon jeritan mahasiswa, demikian ujarnya “Tuhan tidak akan memberikan cobaan melebihi batas umat-Nya. Tapi Dosen selalu memberi ujian melebihi batas kemampuan mahasiswanya”. Mungkin statemen ini tidak muncul demikian saja namun pasti ada sebab musababnya. Karena memang selama ini ada dosen yang tidak memiliki patokan yang sistematis untuk melakukan evaluasi kepada para mahasiswanya. Oleh karena itu tujuan dari materi ini untuk menekankan difinisi evaluasi. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, telah sesuai atau tidak.

Ungkap beliau ada satu jenis penilaian formatif yaitu proses sistematis untuk terus mengumpulkan bukti tentang pembelajaran. Data tersebut digunakan untuk mengidentifikasi tingkat pembelajaran siswa saat ini dan untuk menyesuaikan pelajaran untuk membantu siswa mencapai tujuan belajar yang diinginkan. Dalam penilaian formatif, siswa adalah peserta aktif dengan guru mereka, berbagi tujuan belajar dan memahami bagaimana pembelajaran mereka berkembang, langkah selanjutnya yang perlu diambil, dan bagaimana cara mengatasinya. 

Berbagai penelitian menekankan bahwa formative assessement lebih sesuai untuk pembelajaran, karena Mahasiswa belajar dengan lebih efektif, Beberapa mahasiswa menunjukkan keterlibatan yang tinggi dalam belajar, Dosen lebih menekankan pada mahasiswa secara individual, Lebih sesuai terutama untuk mahasiswa yang kurang kemampuannya, Belajar dirasakan lebih luas, tidak terjebak dalam subjet oriented saja.