Pusat Pendidikan dan Latihan Fakultas Hukum UII Mengadakan Pelatihan Hukum Kontrak Syariah 2018

Logo UII

Pelatihan Hukum Kontrak Syariah

Tamansiswa (19/08) – Perekonomian islam di Indonesia mencapai kemajuan pesat, dapat dilihat semakin banyaknya lembaga keuangan syariah yang tumbuh di berbagai wilayah di Indonesia. Melihat kian luas dan beragamnya pola bisnis ekonomi syariah, maka aspek perlindungan hukum terhadap penerapan akad atau kontrak syariah di berbagai lembaga keuangan syariah menjadi sangat penting. Implementasi para pelaku pelaksana dan pengguna kontrak syariah harus benar-benar menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah.

Oleh karena itu Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum UII merasa sangat penting menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Syariah 2018 yang dilaksanakan tanggal 18-19 Agustus 2018. Pelatihan Hukum Kontrak Syariah 2018 tersebut diikuti oleh 27 (dua puluh tujuah) peserta dari Mahasiswa S-1 Fakultas Hukum UII, Mahasiswa Magister Fakultas Hukum UII serta Dosen  di salah satu Fakultas Hukum Swasta di Purworejo sebagai peserta kategori umum. Pemateri Pelatihan Hukum Kontrak Syariah ini diisi.

Pada hari pertama, acara pelatihan hukum dimulai Pukul 08.00-17 .15 WIB yang dibagi dalam 4 (empat) materi yang diisi oleh Bapak Drs.Agus Triyanta, MH., MA.,Ph.D sebagai akademisi yang fokus kepada kontrak Syariah, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Agus Setiawan Primasta, SH sebagai praktisi dari Bank Muamalat dan Bapak Solichin, SH.,M.Kn sebagai Notaris.

Pada hari kedua peserta  mengerjakan 3 (tiga) simulasi yaitu membuat akad wakalah untuk murabahah, akad murabahah dan akad musyarakah dari jam 08.30-14.30 WIB. Kemudian dilanjutkan acara Penutupan Pelatihan tersebut diisi dengan saran atau masukan dari peserta pelatihan yang diwakili oleh 2 (dua) orang peserta, sambutan dari ketua pelatihan hukum kontrak Syariah 2018 yaitu Indah Parmitasari, SH.MH serta sambutan akhir yang oleh Kepala Pusdiklat FH UII Nurjihad, SH.MH yang sekaligus menutup rangkaian acara pelatihan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut.

Peserta sangat antusias dalam mengikuti Pelatihan Hukum Kontrak Syariah 2018 ini yang dibuktikan dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta atas materi yang diberikan oleh pemateri. Selain itu peserta juga sangat antusias bertanya kepada trainer tentang pembuatan akad-akad yang menjadi bahan simulasi. Pelatihan Hukum Kontrak Syariah 2018 ini berlangsung lancar dan kondusif, hal ini dikarenakan dukungan dari semua pihak serta antusias yang tinggi dari Peserta. Penyelenggara berharap yang fokus kepada kontrak Syariah, ilmu selama yang didapat dari pelatihan ini dapat berguna dan diaplikasikan oleh peserta dalam kehidupan bermasyarakat.