Semangat Menuntut Ilmu Dari Seorang Pria Desa Rantauprapat

Dr. Zairin Harahap, S.H., M.Si.

Sosok pria bersahaja dan memiliki semangat menuntut ilmu yang tinggi lahir di Desa Rantauprapat tanggal 3 Oktober 1963 bernama Zairin Harahap. Rantauprapat merupakan suatu salah satu desa yang ada di kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Jarak untuk yang ditempuh untuk mencapai desa tersebut ±400 km dari Kota Medan.

Pada masa Zairin kecil, sedikit anak yang mengharapkan dapat menuntut ilmu sampai tinggi karena sebagian besar masyarakat di sana berpikir bahwa “sekolah atau  gak sekolah ujung-ujungnya pasti kerja”. Tetapi tidak bagi Zairin kecil. Anak yang dilahirkan dari Ayah yang seorang mantan anggota DPRD sekaligus aktivis di LBH Rantauprapat, memiliki cita-cita sekolah dan mencari ilmu setinggi-tingginya. Ibunya yang merupakan ibu rumah tangga, mendukung penuh cita-citanya.

Zairin memulai menuntut ilmunya di Yayasan Budha. Pada masa SMA, semangat untuk menuntut ilmunya mulai membara. Semangat ini timbul disaat ia melihat para gurunya sewaktu SMA. Figur guru tersebut yang membuat semangat Zairin timbul untuk menuntut ilmu. Ia melihat sosok guru sebagai seorang yang berpendidikan, bersahaja, rendah hati, dan berbeda dengan orang yang tidak mengikuti pendidikan. Baginya Guru adalah seorang yang luar biasa. Guru adalah sosok yang menuntun alam pikirnya untuk terus berkembang. Sejak saat itulah ia memutuskan menjadi seorang pria yang bersemangat untuk menuntut ilmu setingginya.

Semangat untuk menuntut ilmu ini Ia tunjukan dengan merantau ke kota pendidikan yaitu Yogyakarta. Dengan tujuan untuk melanjutkan pendidikannya masuk perguran tinggi. Ia memilih Yogya sebagai tempatnya untuk menuntut ilmu karena ingin mengikuti jejak Abangnya yang telah terlebih dahulu menuntut ilmu di Yogya, baginya Yogya adalah kota yang paling cocok untuk setiap orang yang ingin menuntut ilmu selain memberikan suasana pelajar yang kental Yogya memiliki fasilitas pendidikan yang berkualitas dan murah dibandingkan kota lain sehingga sangatlah cocok bagi para pelajar . Bermodalkan do’a dan ilmu pengetahuan yang secukupnya, Ia beranikan diri untuk mengarungi kota yang belum pernah Ia jamah.

Pergi merantau ke Yogyakarta bukanlah perkara yang mudah bagi Zairin, karena pada saat itu satu-satunya transportasi yang dapat ia andalkan adalah kapal air yang berlabuh di desanya sekitar 1 minggu sekali dan tidak menentu harinya. Tetapi karena adanya semangat menuntut ilmu yang kuat, kondisi tersebut tidak menghalanginya untuk ke Yogyakarta. Akhirnya ia dapat menaiki kapal tersebut dan sampailah di Kota Pendidikan Yogyakarta.

Sesampainya di Yogya, Zairin tinggal di Kos Abangnya, sesuai dengan tujuan awal untuk melanjutkan pendidikannya maka Zairin bergegas mendaftar di berbagai kampus yang ada di Yogyakarta. Bagi Zairin, Peran Abang sangat penting karena selain memberikan tempat tinggal disana ia juga dibantu untuk mendaftar kuliahnya. Pada suatu hari Zairin membeli Koran “Masa Kini”. Di dalam koran tersebut Ia melihat adanya penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Indonesia  (UII) dengan Jurusan Hukum.

Pada mulanya, Ia sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk masuk Fakultas Hukum. Tetapi bak pepatah mengatakan “buah tak akan jatuh jauh dari pohonnya”, Zairin tetap merasa tertarik terhadap masalah-masalah keadilan yang menimpa masyarakat, tentu saja hal tersebut tidak terlepas dari sesosok figur ayah-nya yang merupakan seorang aktivis. Akhirnya Zairin mencoba mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).

Proses menjadi mahasiswa FH UII bukanlah hal yang mudah bagi Zairin. Pada pada saat itu (tahun 1982) ada 2000 pendaftar yang akan masuk FH UII. Sebuah persaingan dan kompetisi yang ketat. Namun, “rezeki akan selalu menemui tuannya”, akhirnya ia diterima menjadi Mahasiswa FH UII angkatan 1982.

Menjadi Mahasiswa FH UII merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi Zairin. Ia dapat memperdalam dan memecahakan masalah-masalah ketidakadilan yang ada di masyarakat dengan ilmu yang diperoleh sewaktu di kelas. Semasa kuliahnya Zairin fokus untuk menuntut ilmu dan mendalami masalah-masalah keadilan yang terjadi di masyarakat.

Setelah lulus dari kampus perjuangan FH UII, Zairin memulai kiprahnya sebagai Dosen FH UII pada tahun 1988 pertimbangan orang tualah yang menjadi peran utama bagi zairin untuk memutuskan dosen merupakan pekerjaan yang mulia karena menjadi dosen itu tidak semata hanya untuk bekerja melainkan juga beramal dengan sesuatu ilmu pengetahuan yang disampaikan yang apabila terus dimanfaatkan oleh mahsisiwanya akan menjadi Amal Jariyah baginya, . Sebagai seorang dosen ia merasa ada hal yang tidak lengkap. Ilmu hukum yang dikuasainya merupakan ilmu yang sangat dinamis dan terkadang mememiliki perbedaan dalam realitanya, sehingga ia memutuskan untuk juga menempuh Pendidikan Advokat. Dengan menjadi advokat, dia merasa bisa berperan aktif langsung turut menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul dalam masyarakat.

Tidak sampai disitu, ia juga melanjutkan pendidikannya sebagai Master di bidang Saintek (Fisipol) dengan kekhususan Pelayanan Publik. Jurusan ini diambilnya demi menunjang ilmu hukum yang telah dikuasainya. Konsistensi dalam membela hak masyarakat, pada akhirnya juga turut membawanya menjadi direktur LKBH FH UII bahkan ia menjabat selama 2 periode terhitung sejak 2008-2018 (sekarang).

Semangat yang membara ini terus terjaga sampai sekarang. Zairin melanjutkan pendidikan Program Doktoral (S3) di Universitas Islam Indonesia dan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” pada 28 april 2018. Tema disertasi yang dipertahankannya “Penerapan Asas Persamaan Di Hadapan Hukum (Equality Before The Law) Dalam Pembentukan Dan Pengujian Undang-Undang: Kajian Penentuan Pejabat Publik Di Indonesia”.

Gagasan disertasi ini muncul karena menurutnya penerapan asas Equality Before The Law dalam pembentukan Undang-Undang sangatlah penting untuk menjunjung tinggi kesetaraan hukum dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, selama ini Ia banyak terlibat ataupun dilibatkan dalam pembentukan maupun pengujian peraturan perundang-undangan khususnya ketika berbicara mengenai penerapan asas Equality Before The Law, yakni salah satu asas yang eksis karena ingin mewujudkan keadilan hukum di masyarakat. Sejak tahun 2017, beliau masih terlibat aktif memperjuangkan asas ini dalam pembentukan Peratuan Daerah (PERDA)  Yogyakarta Tentang Tata Ruang Yogyakarta.

Pesan-pesan untuk Almameter dan Mahasiswa FH UII :

“Dalam hidup ini banyak hal terkadang datang justru yang tidak kau sukai, tapi jangan cepat kau menolaknya, bisa jadi itu lebih baik bagimu- Zairin Harahap”

Terus berjuang Bapak Zairin. Semangat dan konsistensi perjuangan Bapak, sungguh menginspirasi. Semoga Allah meridloi. Amin. [marcommfhuii]