Sosialisasi Standar ASEAN University Network – Quality Assurance (AUN-QA) Prodi Hukum FH UII

Tamansiswa (3/5), Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar ASEAN University Network – Quality Assurance (AUN-QA), Tempat : Ruang Sidang Lantai 3 FH. Narasumber: Prof. Dr. Satria Bijaksana (ITB). Dibuka secara resmi oleh Dr. H. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Kampus FH UII Tamansiswa dan akan berakhir pukul 16.30 WIB.

Sosialisasi Standar AUN-QA ini dimoderatori oleh Dr. Siti Anisah, SH., M.Hum. memandu dua pembicara yaitu Prof. Dr. Satria Bijaksana dan Ketua Program Studi S1 Hukum Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D. Hanafi Amrani dalam pemaparan pada sesi 1 menyampaikan rencana kerja Prodi Hukum dalam mencapai Sertifikasi AUN-QA. Selain itu Kaprodi juga menyampaikan kondisi capaian Prodi Hukum saat ini. Dengan harapan apa yang dicapai oleh prodi mendapatkan pencermatan dan masukan dari pembicara kedua. Dengan modal hibah Prodi yang diperoleh pada tahun ini sebesar 500jt dan hibah tahun kedua juga akan diterimakan sama diharapkan Prodi S1 Hukum mendapatkan sertifikat AUN-QA.

Prof. Satria Bijaksana mengawali pembicaraannya dengan menganalogikan kepentingan Standarisasi AUN-QA bagi program studi atau perguruan tinggi. Dikatakan bahwa sistem akreditasi yang sekarang ada akan menunjukkan posisi saat ini sebuah program studi. Jikalau kita sudah merasa bahwa standar mutu yang saat ini digunakan sudah terlampaui maka kita memerlukan standar lainnya sebagai pengukur untuk meningkatkan kualitas. Sedangkan visi dan misi kita adalah tujuan untuk dicapai. Maka perlu tidaknya sebuah sistem akreditasi/standarisasi untuk mengukur capaian untuk menuju visi dan misi. Disisi lain masyarakat secara umum ingin sebuah kepastian untuk mengamanahkan putra-putrinya menjadi mahasiswa unggulan.

Beberapa hal yang menarik dari temuan mutu adalah perlunya kesadaran pentingnya Prodi terhadap pemenuhan fasilitas. Ini menunjukkan bagaimana pelayanan terhadap stakeholder. Bagimana seorang dosen harus memenuhi kewajiban dalam tri dharma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Sehingga dosen tidak boleh waktunya habis untuk mengajar saja, sementara penelitian dan pengabdian hanya seadanya, tutur menarik dari Ketua Perkumpulan Orang Tua Dosen di ITB yang 35 hasil karyanya terindek di Scopus.

Kegiatan ini diikuti oleh Dosen dan Tendik Fakultas Hukum UII untuk menyamakan persepsi terhadap AUN-QA. Harapannya adalah proses pencapaian sertifikasi tingkat ASEAN dapat menjadi sebuah kerja bareng di semua lini untuk meningkatkan kualitas program studi dalam semua bidang. Dan harapan dari semua itu adalah kepercayaan masyarakat menyerahkan putra-putrinya semakin tinggi dan mendekati dari idealisme visi misi program studi.