Rakorja Fakultas Hukum Bahas Akselerasi Kelulusan, Peningkatan SDM, dan Publikasi Internasional

Kaliurang (25/8), Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kerja 2018 untuk melakukan evaluasi terhadap realisasi RKAT 2017 dan tahap penyusunan RKAT 2018, Jum’at-Sabtu, 25-26 Agustus 2017 di Pancanaka Room Griya Persada Yogyakarta. Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Islam Indonesia Nandang Sutriano, SH., LL.M., M.H., Ph.D. pada pukul 15.30 WIB.

Dalam sambutannya Nandang Sutrisno menekankan beberapa point yang perlu diperlatikan dalam Rakorja yaitu: Pertama, akselerasi untuk menurunkan masa studi mahasiswa dimana aspek ini merupakan kriteria penilaian penting dalam kredibilitas perguruan tinggi. Kedua, Sumber daya manusia, pemeringkatan Dikti UII saat ini pada posisi nomor 41, dibandingkan tahun lalu sudah naik 11 point dari tahun lalu. Namun rangking SDM masih pada peringkat 700. Predikat nasional bidang Penelitian berada di ranking 16, sementara untuk kelompok perguruan tinggi swasta berada pada peringkat 1. Demikian juga ranking bidang pengabdian masyarakat di tingkat nasional berada pada peringkat 4 dan tentu saja untuk perguruan tinggi swasta pada posisi pertama. Namun yang menjadi sebab turunnya rangking secara keseluruhan bidang SDM adalah nilainya masih di peringkat 700. Sedangkan bidang SDM dalam harkat penilaian menguasai 30%. Dan untuk itu yang perlu digalakkan adalah gelar dan pangkat dosen, masih banyak yang NJA dan kenikan Lektor ke Lektor Kepala.

Point ketiga adalah publikasi internasional di Scopus masih diangka 500 an, padahal untuk masuk ke pemeringkatan Q-STAR minimal 5.00o publikasi di Jurnal Scopus. Insya Allah UII mampu untuk itu maka seyogyanya kita memperbanyak kegiatan ilmiah model call for paper yang terindek Scopus. Dan keempat adalah menjadikan nilai-nilai Islam sebagai keunggulan dalam internasionalisasi perguruan tinggi di segala bidang. Keunggulan nilai-nilai Islam tersebut tentu saja meliputi catur darma, yakni pengajaran, penelitian, pengabdian, dan dakwah Islamiyah.

Rapat koordinasi kerja yang berlangsung sampai jam 00.15 WIB pada hari pertama ini banyak menyorot sistematika penyusunan RKAT yang cukup rijit. Model penyusunan RKAT berbasis kepada akun yang sudah ditentukan oleh universitas menuntut unit-unit tingkat fakultas menyesuaikan aktivitas yang disusun dengan ketersediaan akun yang sudah disusun. Model ini mulai digunakan 2 tahun terakhir dengan berbagai perbaikan juga memberikan keakuratan dengan perencanaan secara rinci terhadap satu aktivitas detail sampai item pengeluaran serta schedule pelaksanaan.

Guide line RKAT Pengembangan FH UII menjadi acuan pokok penyusunan RKAT 2018. Selain itu juga harus melihat kepada Buku Pedoman Sasaran Mutu yang disusun oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII. Program yang disusun dengan mereferensi dua kaidah tersebut diharapkan mampu menaikkan mutu layanan dan produk yang dihasilkan oleh FH UII.