Profil Lulusan Program Studi Hukum Program Magister

Program Studi Magister Hukum UII bertujuan menghasilkan Lulusan Magister Hukum yang berintegritas dan responsif berdasarkan nilai-nilai keislaman, keuniversalan dan kebangsaan yang berkemampuan sebagai akademisi, praktisi hukum, dan/atau pegiat masyarakat.

A. Filosofi Dasar
Profil lulusan digambarkan dalam bentuk bangun segi delapan (oktagon) yang berada di atas Piramida. Pemilihan bentuk bangun oktagon dimaksudkan sebagai simbol ikonografi religius dalam peradaban Islam dan bentuk Piramida menunjukan fondasi yang kokoh.

B. Basis Pembentuk Profil Lulusan
Basis pembentuk profil lulusan disimbolkan dengan piramida yang terdiri dari tiga lapisan meliputi nilai keislaman, keuniversalan dan kebangsaan merupakan basis bagi pembentukan profil lulusan dengan proporsi terbesarnya adalah landasan keislaman. Adapun penjelasan atas nilai-nilai tersebut sebagai berikut :

  • Keislaman
    Keislaman merupakan nilai dasar pembentuk lulusan sebagai berikut
    1. bertaqwa kepada Allah SWT dan mampu menunjukkan sikap religius
    2. mampu menjadi cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah dan beramal ilmiah
    3. melakukan dakwah Islamiah dalam rangka mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin
  • Keuniversalan
    Keuniversalan merupakan nilai dasar pembentuk lulusan sebagai berikut:
    1. nilai-nilai kebaikan yang berlaku secara universal dalam bidang keilmuan, kepemimpinan, dan profesionalisme;
    2. nilai dan semangat kompetisi dengan lulusan perguruan tinggi lain yang setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara maju.
  • Kebangsaan
    Kebangsaan merupakan nilai dasar pembentuk lulusan sebagai berikut:
    1. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban;
    2. menghargai keanekaragaman budaya, agama, dan kepercayaan, serta pendapat orang lain;
    3. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Warna hijau pada Piramida melambangkan sifat atau semangat religius dan kontinuitas kehidupan.

C. Profil yang Dilahirkan

Profil yang dilahirkan berada pada bagian inti oktagon menunjukan profil lulusan yang berintegritas dan responsif dalam setiap peran yang dijalaninya. Adapun pemaknaan secara detail dari bagian ini adalah:

  • makna dari yang “berintegritas” adalah lulusan Magister Hukum yang memiliki mutu, sifat, atau karakter yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang mencerminkan akhlakul karimah;
  • makna dari “responsif” adalah lulusan Magister Hukum yang memiliki kecendekiawanan; otonom, multiperspektif, memiliki keberpihakan, mampu menyerap aspirasi dan menjawab problematika masyarakat;

Warna kuning pada inti oktagon menunjukkan kesuksesan dan warna merah sebagai simbol kekuatan dan keberanian lulusan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

D. Peran yang Diharapkan

Lapisan luar oktagon menunjukkan peran lulusan di mana peran sebagai akademisi merupakan bagian yang paling besar menyusul kemudian peran sebagai praktisi dan pegiat masyarakat. Masing-masing peran dijelaskan sebagai berikut :

  1. Akademisi adalah lulusan magister hukum yang memiliki keahlian dalam riset di bidang hukum dan berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  2. Praktisi adalah lulusan magister hukum yang memiliki keahlian di bidang profesi hukum, seperti hakim, jaksa, advokat/konsultan hukum, atau legal officer.
  3. Pegiat Masyarakat adalah lulusan magister hukum yang mampu menginisiasi dan berperan aktif dalam layanan masyarakat di bidang hukum untuk kepentingan agama, sosial, kebudayaan dan/atau hak-hak masyarakat umum.

Warna biru pada lapisan luar oktagon merupakan simbol ketegasan atau kewibawaan yang mencerminkan idealisme dan inspirasi spiritual integritas lulusan.

E. Proporsi Peran Lulusan

Masing–masing peran memiliki proporsi yang berbeda dengan prioritas tertinggi pada akademisi, dibawahnya adalah praktisi, dan proporsi terendah adalah pegiat masyarakat. Hal ini dikarenakan karakter pendidikan Magister Hukum lebih ditekankan pada pengembangan akademik.