AKADEMIK PROGRAM STUDI KENOTARIATAN PROGRAM MAGISTER

Profil Alumni

Profil Alumni Program Studi Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UII

Kompetensi

Hasil belajar yang diharapkan dari Program Studi didasarkan pada Sikap, Pengetahuan, Katerampilan Khusus dan Keterampilan Umum.

Key-In RAS

Key-In RAS adalah meng-input rencana studi atau Rencana Semester Akademik (RAS) langsung dari website Unysis (unisys.uii.ac.id). Mahasiswa wajib melakukan Key-In RAS berdasarkan jadwal akademik sebelum semester dimulai.

Ujian dan Nilai Akhir

Ujian adalah kegiatan akademik terjadwal yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar, apakah mahasiswa sudah paham atau belum.

Skripsi

Skripsi adalah tugas akhir yang harus ditulis oleh mahasiswa sebagai syarat untuk menyelesaikan program studi dan untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH).

Konsultasi Mahasiswa

Mahasiswa yang mendapat masalah akademik dapat berkonsultasi dengan supervisor mereka kapan saja berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Evaluasi Studi

Program studi mengevaluasi mahasiswa secara berkala. Ada lima (5) jenis evaluasi belajar. Klik tombol dibawah untuk info lebih lanjut.

Status Mahasiswa

Mahasiswa mendapatkan status aktif ketika mereka melakukan “key-in” secara online melalui Unisys berdasarkan jadwal yang ditentukan dan membayar biaya kuliah.

Sanksi Akademik

Mahasiswa yang melakukan pelanggaran disiplin dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cuti Akademik

Mahasiswa yang berstatus cuti akademik adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu dengan izin Rektor berupa izin cuti akademik.

Kelulusan

Mahasiswa dinyatakan lulus program sarjana apabila memenuhi persyaratan kelulusan sebagai berikut.