Tutup Teori Program Studi Hukum Program Sarjana

  1. Persyaratan Tutup Teori
    Mahasiswa yang akan tutup teori harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    a. Sudah lulus 142 sks (semua mata kuliah kecuali Tugas Akhir) dengan komposisi sebagai berikut :
    1) lulus mata kuliah wajib sebanyak 135 sks; dan
    2) lulus mata kuliah pilihan sebanyak 8 sks yang meliputi : Mata Kuliah Pilihan Bebas, Mata Kuliah Pilihan Kemahiran Hukum, dan Mata Kuliah Pilihan Hukum Islam
    b. IPK minimal 2,75
    c. Telah menempuh 60 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) sebagaimana peraturan yang berlaku dan lulus dengan nilai minimal B untuk mahasiswa mulai angkatan 2018/2019. Sedangkan mahasiswa angkatan sebelumnya telah lulus BTAQ, LKID, dan PNDI dengan nilai minimal C.
    d. Tidak ada mata kuliah dengan nilai E atau F.
    e. Semua Mata Kuliah di bawah ini harus mendapatkan nilai minimal C.

    No. Mata Kuliah
    1 Pengantar Ilmu Hukum
    2 Pengantar Hukum Indonesia
    3 Pengantar Hukum Islam
    4 Hukum Perdata
    5 Hukum Pidana
    6 Hukum Dagang
    7 Hukum Adat
    8 Hukum Internasional
    9 Hukum Tata Negara
    10 Hukum Agraria
    11 Hukum Acara Perdata
    12 Ilmu Negara
    13 Hukum Administrasi Negara
    14 Hukum Acara Pidana

    f. Mata Kuliah di bawah ini (Mata Kuliah Keprodian) harus mendapatkan nilai minimal B untuk mahasiswa mulai angkatan 2018/2019.

    No. Mata Kuliah
    1 Keadvokatan
    2 Penyusunan Kontrak
    3 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
    4 Praktik Penyidikan dan Penuntutan
    5 Praktik Peradilan Pidana
    6 Praktik Peradilan Perdata

    g. Mata Kuliah di bawah ini (Mata Kuliah Wajib Universitas) harus mendapatkan nilai minimal C

    No. Mata Kuliah
    1 Pendidikan Agama Islam
    2 Pendidikan Pancasila
    3 Pendidikan Kewarganegaraan
    4 Bahasa Indonesia
    5 Bahasa Inggris
    6 Kuliah Kerja Nyata
    7 Islam Ulil Albab
    8 Islam Rahmatan Lil’alamin
    9 Kewirausahaan Syariah
  2. Tutup teori dilakukan dengan cara mahasiswa men-download formulir tutup teori di https://law.uii.ac.id/, diisi lengkap dan dimintakan tanda tangan DPA c.q. Pendamping DPA dan dikirimkan ke Google Classroom Tutup Teori.
  3. Dokumen Tutup Teori akan dikirim kembali melalui Google Classroom Tutup Teori selambat-lambatnya dua hari kerja setelah formulir tersebut dikirimkan.
  4. Tutup teori merupakan syarat mutlak yang harus dilalui oleh mahasiswa sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta ujian tugas akhir/pendadaran.