Kuliah Kolaboratif Internasional: FH UII Sambut 33 Mahasiswa University of Malaya untuk Dalami Hukum Islam di Indonesia

Pada hari Kamis, 23 Juli 2026, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyambut kunjungan istimewa dari mahasiswa University of Malaya, yang merupakan salah satu kampus terbaik di Malaysia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program belajar singkat yang melibatkan kerja sama antara Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dengan Faculty of Syariah and Law, University of Malaya. Sebanyak 33 mahasiswa asal Malaysia hadir langsung di Ruang Profesor & Senat Assembly, Lantai 2 Fakultas Hukum UII, dengan tujuan utama untuk mendalami bagaimana penerapan dan perkembangan hukum Islam yang berlangsung di Indonesia saat ini.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas inisiasi kolaborasi yang luar biasa ini. Beliau mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua FH UII menerima rombongan mahasiswa dari University of Malaya untuk belajar bersama. Beliau juga menyoroti adanya kesamaan nilai sejarah yang kuat antara kedua institusi; jika University of Malaya merupakan universitas tertua yang didirikan oleh bangsa Malaysia, maka UII merupakan salah satu kampus nasional tertua di Indonesia yang didirikan oleh para tokoh pendiri bangsa. Kesamaan latar belakang inilah yang diharapkan dapat mempererat hubungan akademik kedua belah pihak.

Inti dari kegiatan ini dikemas melalui program COIL (Collaborative Online International Learning) yang menghadirkan tiga narasumber ahli untuk memberikan wawasan hukum kepada para peserta. Tema dalam workshop ini yaitu “Application of Islamic Law under Indonesia Legal System”. Narasumber pertama, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.H., Ph.D., memberikan pemaparan materi dengan judul “Legal Coherence Fintech Syariah dan Kepatuhan Syariah di Era Digital”. Sesi selanjutnya disampaikan oleh Ahmad Saad Al Dafrawi, B.Sc., MD, Ph.D., dengan judul “An Eye on Islamic Law and its Applications in Indonesia”, kemudian ditutup sesi terakhir oleh Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., dengan judul “Penerapan Putusan Pengadilan Agama Berbasis Hukum Progresif di Indonesia”. Diskusi yang dipandu oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., ini bertujuan memberikan perspektif baru bagi mahasiswa Malaysia mengenai dinamika praktik hukum Islam di Tanah Air.

Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas terjalinnya kerja sama internasional tersebut. Tidak hanya mengikuti sesi kelas, para mahasiswa University of Malaya juga diajak untuk melakukan kunjungan keliling fasilitas fakultas (faculty tour) serta mengunjungi Museum UII guna mengenal lebih jauh sejarah panjang berdirinya kampus tersebut. Melalui penutup ini, pihak fakultas berharap agar kolaborasi antara UII dan University of Malaya dapat terus berjalan secara berkesinambungan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan hukum di kedua negara.