Yanny Tuharyati Raih Gelar Doktor setelah Kaji Model Penanganan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Bondowoso
Yogyakarta, 29 Agustus 2026. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar sidang terbuka ujian doktor atas disertasi yang mengkaji mengenai “Model Penanganan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Bondowoso”. Sidang ini berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Yogyakarta.
Kekerasan seksual pada anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak fisik, psikologis, sosial, dan hukum sehingga memerlukan penanganan rehabilitasi yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Menurut Promovendus di Kabupaten Bondowoso, yang memiliki karakteristik masyarakat Pandalungan (perpaduan masyarakat Jawa dan Madura) dengan budaya religius yang kuat, penanganan kasus kekerasan seksual pada anak masih dipengaruhi oleh pola relasi sosial yang menempatkan tokoh agama sebagai figur sentral dalam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara cenderung berorientasi pada pemidanaan pelaku, sementara aspek pemulihan korban belum dilaksanakan secara optimal.
Promovendus menyampaikan hasil kajiannya berupa (1) urgensi pengaturan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bondowoso; dan (2) model penanganan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bondowoso. Penelitian bertujuan menganalisis urgensi pengaturan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di kabupaten Bondowoso dan mengembangkan model rehabilitasi berbasis masyarakat yang kontekstual dan berkelanjutan.
Urgensi pengaturan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bondowoso merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan penanganan yang terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Model yang dikembangkan adalah dengan menempatkan anak sebagai pusat pemulihan dengan mengintegrasikan peran keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga profesional, UPTD PPA, dan pemerintah daerah berlandaskan nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi serta Maqashid al-Syari’ah. Model dilaksanakan melalui asesmen, rehabilitasi, medis-psikologis-sosial, penguatan keluarga, pelibatan masyarakat, re integritas sosial, serta monitoring dan evaluasi untuk mewujudkan pemulihan, perlindungan, keberfungsian sosial, martabat, dan kesejahteraan anak.
Yanny Tuharyati berhasil menyelesaikan disertasinya dibawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. Co Promotor Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H., Hadir sebagai penguji dalam ujian terbuka Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., sebagai ketua Penguji dan anggota penguji yakni, Prof. Dr. Dra. MG. Endang Sumiarni, S.H., M.Hum., Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H., Prof. Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.Hum.









Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!