Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Sebagai reaksi akademik (academic response) terhadap perang yang terjadi di Gaza, Palestina pada saat ini, Students Association of International Law (Asosiasi Mahasiswa Hukum Internasional), sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) Indonesia dan Timor Leste mengadakan diskusi terbuka yang mengangkat tema keterkaitan antara Hukum Islam dengan Hukum Humaniter Internasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober yang lalu dengan mengusung topik, “The Convergence of International Humanitarian Law and Islamic Law Related to Armed Conflict” (Konvergensi antara Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam Terkait Konflik Bersenjata).

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Dekan Bidang Keagamaan Kemahasiswaan dan Alumni FH UII, Drs. Agus Triyanta, S.H., M.A., Ph.D. juga menegaskan kembali adanya etika berperang (Ethics of Warfare) dalam Islam yang sudah dikembangkan dan dipatuhi umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Panelis yang diundang dalam diskusi yang dihadiri oleh lebih dari 170 perserta tersebut terdiri dari: Novriantoni Kaharudin, Program Manager for Global Affairs, ICRC Regional Delegate; Fasya Addina Teixeira, salah satu alumni FH UII yang kini berkiprah sebagai Pengacara Internasional dengan pengalaman di berbagai organisasi dan institusi internasional; Ardya Syafhana dari University of Melbourne, Australia dan Rafi Nasrulloh Muhammad Romdoni dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta yang keduanya juga merupakan pegiat Hukum Humaniter Internasional dan pelatih tim international moot court di FH UII. Diskusi panel tersebut juga dimoderatori oleh Dzaki Jenevoa Kartika, selaku Kepala Divisi Kompetisi SAIL FH UII. Di samping memoderatori diskusi panel, Dzaki Jenevoa juga memperagakan salah satu fungsi ICRC, yakni memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban konflik bersenjata.

Dalam pemaparannya, Novriantoni Kaharudin menyoroti titik-titik persamaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam terkait Konflik Bersenjata, diantaranya: prinsip pembedaan (distinction), pembatasan (limitation) dan proporsionalitas dalam Hukum Humaniter Internasional yang juga termuat dalam QS Al-Baqarah ayat 190; larangan jenis senjata yang tidak boleh digunakan dalam perang, seperti senjata kimia, juga ada analoginya dalam tradisi Islam sejak masa Masa Nabi Muhammad saw. Fasya Addina Teixeira menegaskan perlunya mendorong partisipasi warga negara Indonesia dalam organisasi-organisasi internasional demi meningkatkan representasi Indonesia sebagai negara berkembang dalam hubungan internasional. Ardya Syafhana menggarisbawahi hubungan antara Hukum Humaniter Internasional sebagai jus in bello dan cabang hukum internasional lainnya sebagai jus ad bellum, seperti salah satunya Hukum HAM Internasional. Sedangkan Rafi Nasrulloh Muhammad Romdoni menggarisbawahi kewajiban negara atas perlindungan lingkungan dan kerusakan yang disebabkan oleh konflik bersenjata.

Hasil dari diskusi panel menyimpulkan adanya urgensi penegakan dan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional demi menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tengah konflik bersenjata yang sedang berkecamuk. Namun penghormatan terhadap prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional tersebut tidak semata-mata merujuk pada norma hukum positifnya, namun juga pada rezim hukum lain yang menjunjung nilai yang sama, terutama Hukum Islam.

Sangat membanggakan! Nailah, seorang mahasiswi semester III Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII telah berhasil lolos untuk mengikuti Program MBKM Pertukaran Pelajar di Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Nailah akan menempuh studi selama 1 semester dan setelah itu akan mengkonversikan mata kuliah yang ditempuh di Makassar ke Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII.

Perjalanan Nailah dimulai karena saran dari sepupunya yang merupakan peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 (PMM 2) di Universitas Papua. Nailah sangat tertarik dengan program ini karena dia berpikir kapan lagi dapat menjelajahi tanah Indonesia yang super luas dan mengenal keragaman budaya yang ada di tempat dia akan menimba ilmu selama satu semester. Selain itu, dia ingin mempunyai teman dari seluruh nusantara yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda – beda. Ketika mendapat kabar PMM 3 akan buka, Nailah segera mencari informasi melalui sepupunya dan website UII. Dia mengulik dan membaca dengan seksama apa saja yang sekiranya didapat dari website UII mengenai program itu.

Namun, sangat disayangkan informasi PMM masih sangat minim di website UII. dia hanya mendapat informasi seperti dianjurkannya menemui DPA dan Kepala Program Studi terlebih dahulu untuk membahas program itu sebelum mendaftar. Tidak pantang menyerah, Nailah tetap semangat dan mulai mencari informasi melalui sosial media yang dia punya. Singkat cerita di bukalah pendaftaran PMM 3, disitulah Nailah mulai sibuk pulang pergi ke kampus untuk mengurus berkas yang diperlukan. Waktu itu sangat mepet persiapan mengingat Nailah yang hendak pulang kembali ke Riau untuk menyambut lebaran bersama keluarga tercinta. 

Setelah berpikir panjang Nailah memutuskan memilih Universitas Hasanuddin sebagai pilihan pertama dan alhamdulillah dinyatakan lolos. Setelah itu, dia mulai menghubungi kembali Ibu Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku DPA dan menghadap kembali kepada Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana UII yaitu Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. mata kuliah apa saja yang dapat diambil di UNHAS nantinya serta menghubungi Pak  Muhammad Arief Sateio Kinady, A.Md. yang merupakan Kepala Divisi Administrasi Akademik. Ditahap inilah Nailah mulai merasa ragu apakah dia harus melanjutkan program ini atau tidak, hal itu disebabkan oleh kebingungannya yang merasa pihak kampus juga kurang mengerti akan program ini. Namun, dengan semangat yang masih tersisa dia memutuskan untuk melanjutkan semua sampai dengan selesai. Dia percaya akan ada hal indah dengan semua kerja kerasnya selama ini. Ternyata benar, dia merasakan banyak manfaat dari program tersebut.

Selama berada di UNHAS, Nailah merasakan lingkungan yang sangat baru. Sistem pembelajaran di UNHAS sangat berbeda dengan UII, dimana UNHAS menggunakan sistem team teaching untuk semua mata kuliahnya. Di UNHAS, Nailah mengambil 6 Mata Kuliah yaitu Hukum Acara PTUN, Hukum Acara MK, Hukum Acara Perdata Dan Praktik Peradilan Perdata, Hukum Pengawasan, Hukum Dan Ham serta Hukum Agraria dengan total 21 SKS termasuk Modul Nusantara yang merupakan Mata Kuliah Wajib dari program ini.

Selama menjalani program ini, kenangan yang dihabiskan bersama teman – temanlah yang sangat membekas di hati. Dimana kita dipertemukan dengan orang – orang baru yang tentunya memiliki sifat dan karakternya masing – masing dengan waktu yang sebentar. Kenangan akan seru dan lelahnya pulang kuliah berjalan kaki untuk menghemat ongkos dan pergi jalan – jalan mengelilingi Kota Makassar bersama – sama. PMM mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang lebih toleran dalam berbagai hal, secara tidak langsung juga mengajarkan kita akan artinya bersyukur atas skenario yang Allah telah tetapkan untuk hidup kita. Setelah program ini selesai yaitu sekitar bulan Desember, Nailah akan semakin berani mencoba hal – hal yang pastinya membawa dampak positif dalam hidupnya.

Ucapan terimakasih tidak lupa diberikan kepada Keluarga terutama Kakak yang telah sangat membantu Nailah dalam proses pemilihan Mata Kuliah. Tak lupa pula ucapan terimakasih kepada Bu Ayu dan Pak Kinady yang mau menjawab berbagai pertanyaan mengenai sistem konversi. Serta terimakasih kepada Pak Dodik yang sangat direpotkan dalam berbagai hal mengenai keikutsertaan Nailah dalam program ini.

[KALIURANG]; Tim delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih Juara 1 Lomba Legislative Drafting Fasih Law Fair 2023 bertemakan, “Pentingnya Status Kewarganegaraan Untuk Kepastian Hukum Masyarakat Sipil” yang diselenggarakan oleh DEMA FASIH 2023 Kabinet Satria Wicaksana Universitas Islam Negeri Sayyidina Ali Rahmatullah Tulungagung.

Tim delegasi FH UII beranggotakan lima mahasiswa yang terdiri atas tiga orang angkatan 2020, yakni Ahmad Sulthon Zainawi, Melly Puspita Dewi, dan Deliya Denesta. Lalu adua orang lainnya dari angkatan 2021 yaitu Alvin Daun dan Ratu Monarfha Pricilia. Tim ini diketuai oleh Alvin Daun.

Perlombaan Legislative Drafting terbagi menjadi dua babak. Babak pertama  adalah Pemberkasan Legislative Drafting dengan estimasi waktu lima pekan dimulai sejak tanggal pendaftaran 5 Mei-12 Juni 2023. Kemudian, penjurian berkas diselenggarakan selama delapan hari untuk menentukan lima tim yang lolos ke babak selanjutnya. Berkat usaha, ketekunan dan kerja sama yang baik, tim delegasi FH UII berhasil lolos ke babak final.

Penyelenggaraan babak final dilaksanakan secara luring di Gedung Fakultas Syariah & Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyidina Ali Rahmatullah Tulungagung pada 23-26 Juni 2023. Mekanisme perlombaan pada babak final, para finalis diberikan kesempatan untuk mempresentasikan berkasnya dengan estimasi waktu 45 menit, terdiri dari 15 menit untuk sesi pemaparan berkas dan 30 menit untuk sesi tanya jawab.

Perlombaan Legislative Drafting ini adalah suatu pengalaman baru bagi mereka. Segala kesulitan mereka hadapi dengan ketekunan serta bantuan dari beberapa senior dan dosen FH UII yang pernah memiliki pengalaman dalam bidang ini untuk mengoreksi, memberikan kritik dan saran yang membangun pada saat pemberkasan.

Pada proses jalannya perlombaan sendiri, Alvin Daun mengakui bahwasannya diperlukan diskusi yang sangat intens dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang terkait tema yang dibawakan. Terlebih bagi angkatan 2021 yang belum mendapatkan mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Namun, hal itu justru menjadi tantangan yang memicu keseruan tersendiri bagi mereka untuk saling bertukar pikiran dan beradu gagasan satu sama lain melalui kerja sama tim serta bonding yang baik.

Menurutnya, perlombaan bukanlah ajang untuk sekedar mencari gelar  juara semata, perlombaan adalah bagaimana proses untuk tumbuh dan bertanggung jawab atas amanah dan nama baik kampus yang memberikan kesempatan untuk membawa nama FH UII pada kancah nasional. Doa dan ikhtiar merupakan pondasi yang utama dalam jalannya proses perlombaan.

Melalui pesannya, Alvin Daun menyampaikan, “Terus jaga api semangat untuk teman-teman semua selama menempuh studi dan berani untuk mengambil kesempatan berkompetisi, setidak-tidaknya untuk menguji sejauh mana pembelajaran yang diserap selama menghadiri ruang-ruang akademisi di kampus perjuangan FH UII. Adapun PR selanjutnya adalah, dengan adanya gelar Juara, upaya mempertahankannya  akan jauh lebih sulit daripada mendapatkan juara itu sendiri. Stay hungry, stay foolish, masih banyak kesempatan emas menunggu lagi di masa yang akan datang. Jadi, jangan lupa untuk terus menjaga api semangat dan ambisi mengharumkan nama FH UII. Cara paling mudahnya adalah dengan aktif berdiskusi di ruang kelas dan menghadiri kesempatan mengasah diri melalui serangkaian kegiatan yang dihadirkan KM FH UII melalui Lembaga, UKM, maupun study club FH UII.”

 

[KALIURANG]; Pada hari Senin, 16 Oktober 2023 berlangsung kegiatan penandatanganan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang bertempat di Ruang Prof. Laica Marzuki di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. “Kedatangan kami di Makassar untuk menjalin kerjasama antara FH UII dan Universitas Hasanuddin. Sekalipun sebenarnya, tanpa kerjasama ini memang kita sudah melaksanakan kegiatan riil yaitu salah satunya sudah ada implementasi program MBKM Pertukaran Pelajar dimana salah satu mahasiswa FH UII telah melaksanakan kegiatan pertukaran pelajar selama 1 (satu) semester di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dan harapannya kedepan semakin banyak kegiatan yang dapat dikolaborasikan.” demikian sambutan awal dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., MAP selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyambut langsung delegasi Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Hadir bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin yaitu Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. (Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni), dan Dr. Ratnawati, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi) beserta pimpinan Program Studi dan pejabat lainnya. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin menyampaikan bahwa “Kita berharap kita dapat menyelenggarakan kerjasama yang intensif dan mengkolaborasikan potensi-potensi baik yang ada di FH Unhas maupun dari FH UII. Termasuk juga dalam hal bidang penelitian dan pengabdian masyarakat diharapkan juga dapat menjadi bidang yang dapat dikerjasamakan. Alhamdulilah Fakultas Hukum Unhas sudah memiliki juga jurnal terindeks scopus. Sehingga mungkin dalam hal penelitian dapat diselenggarakan joint research program dimana ada dibentuk tim-tim penelitian yang mengkolaborasikan antara Dosen yang ada di UII dan Unhas.”

“Saat ini sudah ada mahasiswa Program Studi Hukum UII yang mengikuti Program MBKM Perkuraran Pelajar yaitu Sdri. Nailah angkatan 2022 dimana telah mengambil kurang lebih 24 sks belajar selama satu semester di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kita juga berharap agar nantinya dengan kerjasama ini ada mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dapat juga mengikuti pertukaran pelajar di Fakultas Hukum UII mengingat asumsinya pola kurikulumnya hampir memiliki kesamaan selain juga ditujukan untuk mengambil mata kuliah yang unik dan khas di masing-masing kampus.” papar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana UII.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan kerjasama dan sesi diskusi penjajakan kerjasama dari kedua belah pihak yang dipandu oleh moderator Ahsan Yunus, S.H., M.H. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan simpulan hal-hal yang akan dikolaborasikan di masa yang akan datang. Delegasi UII selain Dekan dan Kaprodi Hukum Program Sarjana juga turut hadir Prof. Dr. Syamsudin, S.H., M.H. selaku Kaprodi Hukum Program Doktor dan Mirani Desi Ekowati, S.E. selaku Ketua Urusan Assesment.

Sebagian tenaga kependidikan Fakultas Hukum UII yang berasal dari bagian akademik, umum, dan satpam mengikuti pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII. Pelatihan ini menghadirkan narasumber yaitu Eko Riyadi, S.H., M.H., M. Syafei, S.H., M.H., Dian Kus Pratiwi, S.H., M.H., dan Ismail (SIGAB). Pelatihan direncanakan akan diselenggarakan selama dua hari.

“Dengan pelatihan ini diharapkan agar seluruh bagian pelayanan di Fakultas Hukum UII tilak gugup dalam memberikan pelayanan baik yang sifatnya akademik maupun non akademik. Selain itu, diharapkan muncul skill agar para tenaga kependidikan mengetahui bentuk-bentuk pelayanan kepada penyandang disabilitas sehingga pola pelayanan dapat diberikan dengan sempurna.” Demikian penjelasan Kaprodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII.

Dalam pelatihan ini juga dihadirkan narasumber Bapak Ismail yang berasal dari LSM SIGAB yang juga merupakan penyandang disabilities tuli. Dałam pelatihan terdapat praktek langsung bagaimana melakukan pelayanan yang sesuai khususnya untuk penyandang tuli.

Pelatihan akan dilaksanakan dua gelombang. Sebagian tenaga kependidikan yang tidak masuk dalam gelombang satu akan diikutkan dalam gelombang kedua.

Pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Bursa ide Penulisan Tugas Akhir. Dalam sesi pertama kegiatan ini, Prodi mengundang pakar teknologi dan informasi dari UII, Bapak Hendrik, S.T., M.Eng. yang merupakan Dosen FTI UII dengan paparan berjudul “Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa”.

“Saat ini untuk mendukung kegiatan riset sudah ada pengembangan model berupa Large Language Model. Hanya saja output yang dikeluarkan oleh LLM adalah sifatnya prediktif. Namun ada banyak LLM yang juga dpt dimanfaatkan seperti BERT, GPT, Claude, LaMDA, LLsMA, DALL-E. Sehingga intinya tetap bahwa informasi yang diberikan LLM dengan data atau bahan hukum yang ada agar hasil kajian riset mahasiswa dapat dimanfaatkan. Dan peran dosen sangat tinggi untuk mencermati hasil analisis mahasiswa.”

Demikian paparan narasumber Hendrik, S.T., M.Eng. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. menyampaikan bahwa: “Sebagai upaya meningkatkan reputasi penelitian tugas akhir mahasiswa, Prodi Sarjana Hukum UII menyelenggarakan workshop pemanfaatan aplikasi artificial intellegence”.

Sesi kedua acara dilanjutkan dengan Bursa Ide Penulisan Tugas Akhir dimana masing-masing Mahasiswa diperkenankan untuk mendiskusikan ide-ide Penelitian pengan masing-masing Dosen perwakilan Departementet di Prodi Hukum Program Sarjana FH UII. Dosen Perwakilan tersebut meliputi Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum. (Departemen Hukum Internasional), Eko Riyadi, S.H., M.H. (Departemen Hukum Tata Negara), Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. (Department Hukum Pidana), Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. (Department Hukum Administrasi Negara), Ayu Izza Elvany, S.H., M.H. (Departemen Hukum Pidana), Dr. Nurjihad, S.H., M.H. (Departemen Hukum Perdata), dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M. (Departemen Hukum Perdata).

Di akhir acara, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. mengungkapkan bahwa “Program Studi sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi kultur diskusi sehingga data diketahui sejauh mana pemanfaatan teknologi dalar riset yang dilakukan Mahasiswa. Selain itu, sebagai bentuk antisipasi, Prodi juga sedang mendorong Universitas untuk melanggan aplikasi untuk mendeteksi penggunaan LLM/ChatGPT atau sejenisnya agar kualitas publikasi mahasiswa dapat terjaga dengan baik.”

Acara diikuti ratusan mahasiswa dan beberapa dosen Fakultas Hukum UII. Acara diselenggarakan secara hybrid.

[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode I Tahun Akademik 2023/2024 yang ebrlangsung pada hari Sabtu (30/9) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir UII. Tamara Alifadina, mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Angkatan 48 mendapatkan pin emas.

Tamara Alifadina, pada awalnya Ia mengambil BKU Hukum Agraria, namun dikarenakan BKU terserbut tidak memenuhi jumlah minimum mahasiswa untuk membuka kelas, maka Ia berbesar hati untuk mengambil BKU Hukum Bisnis. Setelah berkomitmen 2 semester menjalaninya Ia bersyukur atas ketidaksengajaan tersebut membawa saya tersesat di jalan yang benar. Hal tersebut yang menjadi motivasinya bahwa hidup yang dijalani walau terkadang tidak sesuai dengan harapan, akan ada suatu titik dimana kita menyadari dan mensyukuri bahwa Allah sebagai sebaik-baik perencana.

Komitmen yang menjadi kunci keberhasilannya yaitu Mujahadah atau bersungguh-sungguh, disertai Man Jadda Wajada menjadi  pengingat diperkuat dengan doa dan usaha. Hal ini menghasilkan durasi pengerjaan tugas akhirnya selama 2 (dua) bulan dan durasi kuliah selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan. Adapun judul tugas akhirnya berjudul Force Majeur dalam Pelaksanaan Perjanjian sebagai Upaya Preventif Permohonan Pailit secara Premature (Studi Kasus Putusan Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby)” dengan dosen pembimbing Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. dan Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum.

Motivasi utama Tamara dalam mengejar gelar Magister Hukum adalah mengasah pola pikir dan pengetahuan dibidang hukum terutama hukum kontrak dan hukum kepailitan. Hal tersebut diharapkan dapat menunjang cita-cita hidup yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menjadi seorang akademisi.

Para dosen FH UII yang berkualitas dan berpengalaman dalam bidangnya (baik keahlian maupun pengetahuan) juga memotivasinya untuk mengasah kompetensi diri dalam berpikir kritis dan sistematis baik secara lisan maupun tertulis. Kemudahan dalam mengakses literasi dengan fasilitas yang tersedia baik online maupun offline, mampu menunjang proses belajar mengajar di lingkungan akademis UII.

Visi UII yang berbasis rahmatan lil’alamin menjadikannya bersemangat dalam menuntut ilmu karena Ia berusaha agar ilmu tersebut mampu bermanfaat bagi lingkungan akademis maupun masyarakat luas nantinya.

Selama Tamara menjadi bagian dari FH UII sejak S1 maupun S2, Ia tergolong mahasiswi yang memiliki komitmen yang kuat dalam belajar, mengingat bahwa perpaduan antara hukum konvensional dan hukum agama di UII memberi saya kesempatan untuk open minded namun tetap mengedepankan aqidah & akhlak.

Tamara pun membagikan saran dan tips dalam menjalani pendidikan dalam dunia perkuliahan yaitu: membuat perencanaan goals jangka waktu 1 (satu) bulan; membuat to do list harian; dan melakukan evaluasi goals tiap awal bulan dan evaluasi to do list setiap hari. Kunci dalam meraih prestasi adalah komitmen untuk disiplin dan menghindari sikap prokrastinasi.

 

Sebagai bentuk kegiatan internasionalisasi, Fakultas Hukum Universittas Islam Indonesia melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Hongaria. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di kota Budapest (Hongaria) pada tanggal 30 September 2023. Penandatanganan dilakukan dengan disaksikan Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Arya Wanda Wirayuda, S.Hum., MA selaku PhD Ambassador of A Doktoranduszok Országos Szövetsége (DOSZ) serta Agung Wicaksono, Ketua PPLN Hongaria.

Penandatanganan secara langsung dilakukan antara Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H., Ph.D. dan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia di Hongaria, Marhadi, SE.M.Sc,CMM. “Kita mengharapkan bahwa dengan kerjasama ini dapat membantu teman-teman yang sedang belajar di Hongaria utamanya dalam kegiatan riset, pengajaran dan pengabdian masyarakat. Terutama dalam hal dakwah islamiyah, Fakultas Hukum UII siap untuk mengadakan kegiatan kajian Islam dan Hukum Islam secara daring mengingat komunitas muslim di Hongaria masih sangat sedikit dan belum ada masjid di masing-masing kota.” papar Dekan Fakultas Hukum UII dalam sambutannya.
Ketua PPIH Marhadi menyambut baik terwujudnya MOA ini. Dia berharap dengan Moa antara FH UII dengan PPIH ini akan tercipta kolaborasi dan kontribusi untuk mewujudkan academic culture dan Internasionalisasi program kedepannya.
PPI Hongaria memiliki sumberdaya yang cukup memadai khususnya dibidang riset kualitatif dan kuantitatif. Selain itu jaringan internasional antara kampus yang berada di Hongaria akan bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kolaborasi kerjasama yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.”

Arya Wanda Wirayuda, S.Hum., MA selaku PhD Ambassador of A Doktoranduszok Országos Szövetsége (DOSZ) menyampaikan bahwa “Universitas-universitas di Hungaria banyak melahirkan pemikir, tokoh dan pemenang nobel. Memperkuat kerjasama antara universitas-universitas di Indonesia dan di Hungaria merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan mutu dan rekognisi. Melalui A Doktoranduszok Országos Szövetsége (DOSZ) dan PPIH siap menjembatani.”

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto memaparkan kebanggaanya sebagai salah satu alumni pertama di Hongaria. “Saya sangat bahagia dan bangga saat ini sudah semakin banyak mahasiswa di Indonesia yang belajar di Hongaria. Terlebih kegiatan PPI Hongaria yang dibentuk sejak 2016 sudah semakin masif dan menarik sehingga mampu mempromosikan pendidikan di Hongaria. Kita juga sangat berharap ada banyak alumni Fakultas Hukum UII ataupun Dosen Tetap Fakultas Hukum UII dapat melanjutkan studi di Hongaria. Tahun 2022 kemarin kita sudah laksanakan kegiatan promosi tersebut dan diharapkan dengan kerjasama ini semakin banyak memberikan manfaat kepada civitas akademika.”

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Komunitas Peradilan Semu (KPS) Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII mengadakan Internal Moot Court Competition (IMCC) Piala Artidjo Alkostar 2023 yang berlangsung selama 3 bulan, dimulai tanggal 11 Juni – 18 September 2023.

Tema IMCC Piala Alkostar 2023 yakni “Terbentuknya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melalui Internal Moot Court Competition untuk Mewujudkan Generasi  Emas Anti Moral Hazard dan Fraud”. Dipilihnya tema tersebut karena Fraud memiliki arti menipu, dan hal tersebut diperkuat dengan bentuk penulisan dokumen yang kini telah mengalami kemajuan sehingga semua bentuk dokumen terkadang sudah dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja. Seperti halnya pada saat ini terkadang kita bisa mengetahui bentuk surat yang sebenarnya itu bersifat privasi hanya dari lini masa media sosial. Namun terkadang dibalik eloknya kemajuan pasti akan selalu diikuti dengan bentuk kejahatan. Tindakan ini menimbulakn tindak pidana yang harus diselesaikan dengan procedural yang telah ditentukan.

Acara ini ditujukan kepada mahasiswa aktif FH UII Angkatan 2021 dan 2022. Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah kompetisi yang diikuti sebagai wadah mahasiswa untuk belajar memahami, mengerti dan dapat mengaplikasikan bagaimana menjadi para penegak hukum yang baik dan berintegritas khususnya dalam penegakan hukum kemudian sarana pembelajaran secara praktikal bagi mahasiswa Fakultas Hukum mengenai sistem peradilan di Indonesia sebelum terjun ke dalam dunia praktik hukum.

Agenda tahun ini diikuti oleh peserta yang cukup banyak serta minat yang sangat tinggi. Dibagi menjadi 5 kelompok diantaranya Gathotkaca, Setyaki, Wisanggeni, Antasena dan Abimanyu. Tiap kelompok berisi 16 anggota yang dibagi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Perlombaan tahun ini dibuat semirip mungkin dengan National Moot Court Competition (NMCC) dalam segi pelaksanaannya dan persiapannya.

Tim Gathotkaca dinobatkan sebagai juara utama IMCC 2023 menyisipkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, mengajari dan membersamai dalam perlombaan kali ini. Terlepas dari kemenangan yang diperoleh, proses yang dirasakan selama persiapan bersama tim adalah hal yang sangat berkesan dan tak terlupakan.

Durasi 3 bulan yang diawali dengan pembagian kelompok dari pihak panitia, dan diminta untuk menggali lebih dalam kembali dasar-dasar pidana. Tiap kelompok diberikan kasus yang berbeda, yang harus dikembangkan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Mulai dari membuat berkas secara runtut dan bersama-sama hingga Latihan sidang yang harus dilalui oleh tiap kelompok.

Rizky Nur Hidayat, selaku Ketua Panitia menyampaikan “terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim kerja Internal Moot Court Competition (IMCC) Piala Artidjo Alkostar 2023 yang telah bekerja dengan sangat baik serta telah merelakan waktunya dalam acara ini. IMCC ini menjadi kawah chandradimukanya KPS FH UII dalam membentuk mental delegasi guna NMCC.”

Harapannya teman-teman peserta jangan pernah merasa cukup dalam belajar, banyak sekali ilmu yang masih bisa dicapai. Berhentilah mencari alasan mengapa kita gagal namun mulailah mencari alasan mengapa kita harus sukses. Sukses itu akibat dan rajin dalam menjalaninya itu sebab. Semoga kedepannya teman-teman peserta IMCC ini dapat menjadi ujung tombak lumbung prestasi FH UII.

Semoga kedepannya teman-teman peserta IMCC ini dapat menjadi ujung tombak lumbung prestasi FH UII. . Sudah saatnya untuk Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menjadi Singa “Sang Raja Rimba” yang berada dipuncak rantai makanan kancah Peradilan Semu di Indonesia. Ketika Kompetisi Peradilan Semu tingkat Nasional dikumandangkan maka nama KPS FH UII menjadi suatu ketakutan yang perih mendalam bagai luka yang disiram air garam dan mimpi buruk untuk para lawan-lawannya.

 

[KALIURANG]; Tim delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih juara 1 dalam kompetisi Pekan Terampil Mendakwa 2023 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Mahasiswa yang menjuarai Pekan Terampil Mendakwa 2023 adalah Aldian Yoga Atma W. (2241039) dan Marcelina Nabila Fasya (22410817).

Dalam mejalani proses selama lomba membuat surat dakwaan ini, Aldi dan Celin tidak menyangka dapat meraih juara 1. Karena masih merasa banyak kekurangan selama menjalani proses perlombaan. Namun berkat kemauan belajar yang tinggi dari Aldi maupun Celin, dan merasa juara hanyalah bonus, mereka berhasil meraih juara 1 dalam perlombaan ini. Aldi dan Celin pun tidak menyangka karena pada awalnya mereka tidak tahu-menahu tentang surat dakwaan.

Dalam menjalani proses perlombaan, Aldi dan Celin memanfaatkan waktu setelah perkuliahan untuk membuat surat dakwaan. Ketika hari libur, Aldi dan Celin menghabiskan waktu seharian untuk membuat surat dakwaan, bahkan terkadang hingga larut malam. Meskipun melelahkan, namun karena tekad untuk menyelesaikan perlombaan yang kuat, dan dukungan dari senior-senior dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Peradilan Semu (KPS), maka Aldi dan Celin dapat menyelesaikan proses perlombaan ini dengan baik.

Aldi dan Celin memiliki tips dan pesan untuk mahasiswa FH UII. Dalam lomba akademis, Aldi memberikan tips bahwa dalam pengerjaannya harus secara mendetail. Khususnya dalam perlombaan membuat surat mendakwa seperti ini, harus menuliskan kronologis-kronologi dan unsur-unsur dengan mendetail dan jelas. Dan jangan lupa untuk membaca dan mempelajari KUHAP.  Celin juga berpesan bahwa jangan pernah takut jika ingin mengikuti perlombaan, karena pasti banyak yang akan memberikan dukungan dan bimbingan.