Berisi informasi akademik terkait perkuliahan, pendadaran, dan administrasi maupun kegiatan mahasiswa dalam rangka proses pembelajaran

Bismillahhirrohmaanirrohiim

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Menindaklanjuti surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) Nomor 1098/J5/KM.01.00/2021 perihal Penyaluran Bantuan UKT Semester Gasal TA. 2021/2022, serta mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal TA. 2021/2022 dari Puslapdik kemendikbudristekdikti tanggal 25 Agustus 2021, berikut ini diinformasikan mengenai Seleksi Usulan Calon Penerima Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal TA. 2021/2022 di Universitas Islam Indonesia.

PERSYARATAN UMUM

  1. Mahasiswa aktif Universitas Islam Indonesia Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) menjalani perkuliahan di Semester Gasal TA. 2021/2022.
  2. Berada di semester 3 (tiga) sampai semester 9 (sembilan) pada Semester Gasal TA. 2021/2022.
  3. Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19.
  4. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Tidak tercatat sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi lanjutan (on-going).
    • Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat pernyataan terdampak (terlampir)
  2. Surat yang menyatakan tentang penghasilan orang tua, diantaranya (pilih salah satu):
    • Surat keterangan pernghasilan orang tua (Ayah dan Ibu) per bulan tahun 2021, diketahui oleh minimal Ketua RT; atau
    • Slip gaji yang terbaru (tahun 2021); atau
    • Scan SK Pensiun.
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat keterangan aktif dari Fakultas.
  5. Surat keterangan tidak menerima beasiswa yang membiayai UKT/SPP secara penuh atau sebagian dari Fakultas.
  6. Apabila mahasiswa berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dari panti sosial/panti asuhan, dapat menyertakan dokumen pendukung.

PROSEDUR PENGAJUAN

  1. Mahasiswa melakukan pengisian data dan kelengkapan berkas melalui tautan s.id/BantuanSPPGasal2021. Pastikan menggunakan email UII dalam mengisi formulir tersebut.
  2. Template surat pernyataan terdampak dapat diakses melalui tautan s.id/SuratPernyataanTerdampakGasal2021 (menggunakan email UII).
  3. Waktu pengisian data dan kelengkapan berkas sampai tanggal 15 September 2021.
  4. Bagi mahasiswa yang pada semester sebelumnya sudah pernah mendapat bantuan UKT/SPP, dapat mengajukan kembali untuk dapat diusulkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP dengan tetap melakukan pengisian data dan kelengkapan berkas sesuai yang dipersyaratkan.

INFORMASI TAMBAHAN

  1. Bantuan UKT/SPP Semester Gasal TA. 2021/2022 untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran UKT/SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa.
  2. Dalam hal UKT/SPP mahasiswa lebih kecil dari 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), maka pengajuan Bantuan UKT/SPP sesuai dengan biaya UKT/SPP bagi mahasiswa tersebut.
  3. Dalam hal besaran UKT/SPP mahasiswa lebih besar dari 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), maka pengajuan bantuan UKT/SPP adalah sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah).
  4. Teknis pemberian bantuan UKT/SPP akan dilakukan dalam bentuk pemotongan UKT/SPP secara otomatis pada tagihan biaya pendidikan.
  5. Mengacu pada poin nomor 3, kekurangan biaya pendidikan yang ada di tagihan tetap dibayarkan oleh mahasiswa.
  6. Mahasiswa yang akan diusulkan untuk dapat diberikan bantuan UKT/SPP mengikuti ketentuan prioritas sebagai berikut:
    • Mahasiswa yang sudah menerima bantuan UKT pada semester sebelumnya dan masih memenuhi syarat dan kelayakan menerima bantuan;
    • Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak Covid-19 dan mengalami kesulitan dalam membayar UKT/SPP Semester Gasal TA. 2021/2022;
    • Mahasiswa yang berasal dari daerah yang terdampak langsung bencana alam, mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga.pengu
  7. Kuota mahasiswa UII yang diusulkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP menunggu informasi dari pemerintah.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Apabila ada kendala atau pertanyaan dapat ditanyakan melalui WhatsApp Layanan Kemahasiswaan UII di nomor +62 898444 1212 pada hari dan jam kerja. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Sumber : Website Kemahasiswaan UII

Dengan telah terselenggarakanya kegiatan pembelajaran PDQ (Taklim) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII pada Semester Genap 2020/2021 maka diperoleh hasil evaluasi / ujian PDQ untuk Mahasiswa Angkatan 2019 Kelompok Dasar dan Pra Dasar, serta Mahasiswa Angkatan 2020 Kelompok Lanjut dan Menengah. Adapun sesuai hasil Ujian PDQ baik reguler maupun remedi yang sudah diselenggarakan hasilnya akan segera diupload di Nilai Gateway, berdasarkan Yudisium yang diselenggarakan oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan Kemahasiswaan dan Alumni FH UII pada Sabtu, 11 September 2021 Pukul 09.00-13.00 WIB.

Untuk selanjutnya, sebagaimana telah dijelaskan pada awal setiap semester  terdapat evaluasi kehadiran peserta PDQ/Taklim setiap akhir semester. Adapun evaluasi yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pendalaman Agama Islam (DPPAI) UII sebagaimana daftar berikut:

  1. Angkatan 2020  [ Daftar Hasil Evaluasi 2019 ]
    • Sheet Pendek
    • Sheet Mengulang
  2. Angkatan 2019  [ Daftar Hasil Evaluasi 2020 ]
    • Sheet Pendek
    • Sheet Mengulang
    • Sheet Perlakuan Khusus

Dijelaskan sebagai berikut:

  1. Angkatan 2020
  2. Angkatan 2019
    • Kelompok Dasar dan Pra Dasar
      • Kehadiran 4 semester mencapai 30-36 pertemuan dikategorikan SEMESTER PENDEK [ GC Pendaftaran ]
      • Kehadiran 4 semester antara 24-30 pertemuan dikategorikan MENGULANG [ GC Pendaftaran ]
      • Kehadiran 4 semester kurang dari 24 x pertemuan dikategorikan PERLAKUAN KHUSUS [ GC Pendaftaran ]
    • Kelompok Menengah
      • Kehadiran 2 semester mencapai 12-17 pertemuan dikategorikan SEMESTER PENDEK [ GC Pendaftaran ]
      • Kehadiran 2 semester kurang dari 12 pertemuan dikategorikan MENGULANG [ GC Pendaftaran ]
    • Kelompok Lanjut
      • Kehadiran 1 semester mencapai 5-8 pertemuan dikategorikan SEMESTER PENDEK [ GC Pendaftaran ]
      • Kehadiran 1 semester kurang dari 5 pertemuan dikategorikan MENGULANG [ GC Pendaftaran ]

Adapun yang menjadi kewajiban peserta PDQ adalah:

  1. SEMESTER PENDEK
    • Mengikuti taklim bersama mualim pada kelompok lama/Genap 2020/2021 sebanyak 6 x pertemuan
    • Waktu Pendaftaran dan Pembayaran paling lambat Rabu, 15 September 2021 Pukul 15.00 WIB
    • Membayar biaya SEMESTER PENDEK sebesar Rp.100.000,-
    • Transfer ke Rekening FH UII: Bank Mandiri Nomor 137-00-1799474-6  a.n. Fakultas Hukum UII
    • Unggah Bukti di GC Pendaftaran
    • Waktu Pelaksanaan 1 bulan
  2. MENGULANG
    • Mengikuti taklim pada kelompok khusus yang disediakan sebanyak 12 x pertemuan
    • Waktu Pendaftaran dan Pembayaran paling lambat Sabtu, 25 September 2021 Pukul 15.00 WIB
    • Membayar biaya MENGULANG sebesar Rp. 250.000,-
    • Transfer ke Rekening FH UII: Bank Mandiri Nomor 137-00-1799474-6  a.n. Fakultas Hukum UII
    • Unggah Bukti di GC Pendaftaran
    • Pelaksanaan Mengulang selama 1 semester berjalan
  3. PERLAKUAN KHUSUS (Kelompok Dasar dan Pra Dasar 2019)
    • Mengikuti taklim pada kelompok khusus yang disediakan sebanyak 12 x pertemuan
    • Waktu Pendaftaran dan Pembayaran paling lambat Sabtu, 25 September 2021 Pukul 15.00 WIB
    • Membayar biaya MENGULANG KHUSUS sebesar Rp. 250.000,-
    • Transfer ke Rekening FH UII: Bank Mandiri Nomor 137-00-1799474-6  a.n. Fakultas Hukum UII
    • Pelaksanaan Mengulang selama 1 semester berjalan
    • Apabila presensi kehadiran masih belum mencapai 36 x pertemuan termasuk dengan 4 semester yang sudah diikuti, maka wajib mengikuti PDQ MENGULANG ke 2 sebanyak 12 X pertemuan dengan prosedur yang sama yaitu:
      • Membayar Rp. 250.000,-
      • Mengikuti taklim sebanyak 12 x pada semester berikutnya
      • Waktu Pendaftaran dan pelaksanaannya akan diatur kemudian

 

PENGUMUMAN PENAMBAHAN KUOTA

Nomor: 601/Ka.Prodi/20/DAA/XI/2021

 

Assalamu’alaikum wr wb.ulai

Berdasarkan rapat Prodi yang diselenggarakan pada 6 September 2021 pada Pukul 13.00 -15.00 WIB terkait permohonan kuota mata kuliah pada key in Semester Ganjil TA 2021/2022, diputuskan sebagai berikut:

  1. Revisi RAS akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 7 dan 8 September 2021 Pukul 00 -16.00 WIB.
  2. Penambahan kuota akan dilakukan pada masa Revisi RAS sebagaimana dimaksud pada poin nomor 1.
  3. Dilakukan penambahan 1 kelas baru, yaitu Praktek Peradilan Pidana (Kelas F).
  4. Khusus mahasiswa yang telah mengajukan permohonan pengambilan Mata Kuliah Praktek Peradilan Pidana akan di-key in-kan oleh sistem sehubungan dengan adanya mahasiswa yang terindikasi menyalahgunakan permohonan penambahan kuota kelas. Ditemukan sebanyak 207 permintaan oleh mahasiswa yang sudah memperoleh kelas dari sebanyak 952 permintaan yang masuk ke google form.
  5. Bagi mahasiswa yang belum mendapatkan kelas Mata Kuliah Hukum Agraria agar mengambilnya pada Semester Genap TA 2021/2022 karena kelas yang akan dibuka pada semester tersebut cukup banyak. Untuk menggenapi jatah sks-nya, mahasiswa dipersilakan mengambil mata kuliah lain.
  6. Kuota pada keranjang yang tidak di-key in oleh mahasiswa akan dihapus pada Rabu, 8 September 2021 pada Pukul 14.00 WIB agar dapat diambil oleh mahasiswa lain yang membutuhkan.
  7. Mata kuliah yang tidak jadi diambil atau keliru dalam pengambilan sampai masa Revisi RAS habis, sudah tidak dapat lagi dihapus. Oleh karena itu mahasiswa yang bersangkutan harus menempuh mata kuliah tersebut selama satu semester.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr wb.

 

Sekretaris Program Studi Hukum

Program Sarjana FH UII,

Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H.

 

Unduh pengumuman: [ unduh ]

 

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Fakultas Hukum UII Gel.2 Kelas September 2021

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia(UII), Program Studi Kenotariatan, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor Gelombang 2 Kelas September 2021 resmi diumumkan hari ini Jumat, 3 September 2021 pada laman website dan portal PMB Program Magister dan Doktor FH UII. Nama-nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa melihat melalui link dibawah. Peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini mengenai Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Bagi peserta diatas yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan menguplod bukti pembayaran heregistrasi pada link berikut sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia(UII), Program Studi Kenotariatan, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor Gelombang 2 Kelas September 2021 resmi diumumkan hari ini Jumat, 3 September 2021 pada laman website dan portal PMB Program Magister dan Doktor FH UII. Nama-nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa melihat melalui link dibawah. Peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini mengenai Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Bagi peserta diatas yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan menguplod bukti pembayaran heregistrasi pada link berikut sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

PENGUMUMAN PENAMBAHAN KUOTA

Nomor: 575/Ka.Prodi/20/DAA/VIII/2021

 

Assalamu’alaikum wr wb.ulai

Berdasarkan rapat Prodi bersama Departemen yang diselenggarakan 27 Agustus 2021 pada pukul 14.00 -16.00 WIB dalam rangkan membahas permohonan kuota mata kuliah pada key in Ganjil 2021/2022, maka diputuskan sebagai berikut:

  1. Penambahan kuota akan dilakukan pada masa key in RAS yaitu pada Kamis, 2 September 2021 pukul 13.00 -16.00 WIB. Kuota kelas dimaksimalkan sesuai kapasitas kelas.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan pengambilan mata kuliah, Prodi juga menambahkan 4 kelas baru, yaitu:
    1. Hukum Agraria (Kelas E)
    2. Hukum Agraria (Kelas F)
    3. Metode Penemuan Hukum (Kelas D)
    4. Metode Penelitian Hukum (Kelas D)
  3. Daftar kelas yang diberikan tambahan kuota sebagaimana terlampir sehingga sisa total kursi secara keseluruhan kurang lebih sebanyak 4.842 kursi yang tersebar pada kelas-kelas yang tersedia.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr wb.

 

Sekretaris Program Studi Hukum

Program Sarjana FH UII,

Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H

Unduh pengumuman: [ unduh ]