Menyambut datangnya bulan Syawal, bertepatan dengan hari masuk pertama kerja pada Kamis, 9 Syawal 1437 H/14 Juli 2016, Fakultas Hukum UII kembali mengadakan Pengajian Syawalan dan Pelepasan Jama’ah Calon Haji Fakultas Hukum UII. Read more
Tag Archive for: Jawahir Thontowi
Fakultas Hukum UII, Auditorium Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII kembali menjadi saksi atas dikukuhkannya guru besar UII. Di akhir tahun 2011 ini, Selasa (20/21), Prof. Jawahir Thontowi, SH. Ph.D dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sosiologi Hukum. Dalam kesempatan tersebut, Alumnus Fakultas Hukum (FH) UII tahun 1981 ini mengetengahkan pidato berjudul ‘Menuju Ilmu Hukum Berkeadilan’.
Turut hadir Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, MEc. selaku Ketua Senat beserta seluruh jajarannya, keluarga besar civitas akademika khususnya FH UII, dan seluruh keluarga, sahabat, handai taulan, anak didik Prof. Jawahir Thontowi.
Direktur Center for Local Law Development Studies (CLDS) FH UII ini melanjutkan, saat ini banyak pihak yang menyandera supremasi hukum dari cara – cara jujur, terbuka dan bertanggungjawab. Dalam pembentukan peraturan hukum, urainya, terjadi pro-kontra tentang pasal tembakau hilang dari UU Kesehatan. “Ada oknum yang diduga ‘menghilangkan’ pasal 113 tentang tembakau tersebut”tandasnya.
Lalu, praktek mafia ‘jual-beli’ pasal yang kerap terjadi akhir – akhir ini pun tak luput dari sorotannya. “Pemilihan Deputy Gubernur 2004, Pembuatan Perpu BI 2008, juga tahun ini (2011) ada kabar burung tentang ‘amplop – amplop berterbangan’, BI diduga terlibat dalam pemasukan uang ke DPR. Dalam Pembuatan RUU Investasi Asing, RUU Anti Monopoli, RUU Kepailitan, RUU Pertambangan, dan RUU SDA tampaknya tidak luput dari praktik ‘titip-menitip’ kekuatan asing atau pemilik modal terkadang mentargetkan pasal – pasal tertentu harus dihapus atau dipertahankan sesuai dengan ‘jual beli pasal’ yang berlaku”sebutnya rinci.
Saat ini pun, imbuhnya, Presiden sebagai pelaksana hukum tertinggi UUD 1945 terjebak dalam jeratan politik mitra koalisi dibuktikan melalui bagi – bagi kekuasaan. Dalam konteks korupsi, masih tambahnya, Partai Demokrat dimana SBY sebagai Ketua Dewan Penasehat, ternyata ada oknum pejabat Negara diduga terlibat masalah korupsi. Prof Jawahir juga sedikit mengulas beragam hal terkait dengan RUU Keistimewaan DIY, Daerah Istimewa Aceh, dan Daerah Otonomi Papua. “Berbagai ketidakpastian hukum dan ketidakpuasan sebagian masyarakat merupakan buah dari kebijakan pemerintah pusat yang cenderung tebang pilih”ungkap mantan Dekan FH UII periode 2001 – 2005 ini.
Sementara itu, Prof Jawahir juga menyoroti KPK yang tersandera oleh kejahatan persekongkolan penguasa. Menurutnya, terungkapnya sederetan kasus yang menjerat Antasari Azhar, Susno Duaji, Gayus Tambunan, Nazarudin Zulkarnain, 42 Anggota DPR, Nunun Nurbaeti, Miranda Gultom, Neneng, serta Wa Ode merupakan langkah progresif KPK. “Namun, hal itu syarat akan aroma kejahatan persekongkolan muatan politik”telusurnya. Persekongkolan dalam penegakan korupsi ini, menurutnya, dapat ditelusuri dengan adanya pengingkaran atas kebenaran fakta, ilmu pengetahuan, dan filosofis.
Setelah menguraikan beragam ketimpangan pembuatan, penerapan, dan penegakan hukum tersebut, pihaknya memberi gagasan kepada semua pihak terutama UII sebagai universitas bervisi Rahmatan lil `alamin guna mengembangkan ilmu hukum yang berkeadilan.
Terdapat lima karakter utama hukum berkeadilan, gagas Prof Jawahir. Yakni, pertama, holistic atau terpadu (integrated) antara nilai – nilai kebenaran (ontologism), kebenaran ilmunya (epistimologis) dan nilai – nilai manfaat (praxis).
Kedua, ilmu hukum harus berkarakter inklusif. “Kompleksitas kehidupan masyarakat yang semakin modern, menjadi sangat naïf jika Ilmu hukum terlepas dengan ilmu terapan dan moralitas kebenaran dan keadilan”jelasnya. Ketiga, harus memiliki kesetaraan dalam perbedaan kapasitas. Kesetaraan ini, jelasnya, tidaklah identik dengan sama rata dan sama rasa, tetapi lebih ditentukan oleh adanya kesamaan peluang, kesempatan, dan kesamaan derajat kemampuan, dan pertanggungjawaban. Keempat, berkarakter transplantatif. Sementara yang kelima, hukum berkeadilan harus berkarakter mengakomodir kondisi hukum khusus.(sumber: law.uii.ac.id)
Tamansiswo (uiinews) Sebagaimana dijadwalkan oleh Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia untuk periode kepemimpinan tahun 2010-2014. Proses Pemilihan Rektor daerah Pemilihan Fakultas Hukum UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta berlangsung dengan lancar. Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII proses pemilihan dibuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor untuk Dapel FH UII DR H Mustaqirm SH MSi.
Tamansiswo (uiinews) Sebagaimana dijadwalkan oleh Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia untuk periode kepemimpinan tahun 2010-2014. Proses Pemilihan Rektor daerah Pemilihan Fakultas Hukum UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta berlangsung dengan lancar. Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII proses pemilihan dibuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor untuk Dapel FH UII DR H Mustaqirm SH MSi.
Proses pemilihan ini dibuka tepat pukul 09.30 dan usai tepat pukul 11.00. Mustaqiem didampingi Ibu DR. Ni’matul Huda SH MHum dan Bagya Agung Prabowo SH MHum selaku panitia Lokal di FH melakukan prosesi awal pemilihan dengan membuka kotak suara dan menunjukkannya kepada pemilih bahwasannya kotak suara tersebut bersih dan masih kosong tanpa ada rekayasa apapun didalamnya dan sebelumnya dibacakan aturan main dan tata tertib pemilohan oleh Ketua Panitia DR Mustaqiem SH MSi.
Daerah Pemilihan FH UII ini diikuti oleh 92 pemilih terdiri dari tenaga kependidikan dosen tetap dan pegawai administratif tetap. Dari daftar pemilih tetap tersebut ada 75 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, selebihnya absen. Hasil perolehan dari proses pemilihan rektor di fakultas Hukum UII balon rektor Prof.Jawahir Thontowi. SH Ph.D memperoleh suara terbanyak yaitu 48 suara, SProf. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Rektor UII 2006-2010, memperoleh 16 suara, Prof. Ir. Sarwidi, MSCE, Ph.D memperoleh 4 suara, Ir. Muhammad Teguh, MSCE, Ph.D mendapat 3 suara, Dr. Ir. Edy Purwanto, DEA dan Riyanto, S.Pd, M.Si, Ph.D masing-masing mendapatkan 1 suara.
Setelah selesai menghitung kartu suara dari proses pemilihan balon rektor UIi, panitia mengemasnya sesuai prosedur dan tata cata pemilihan yang telah dituangkan dlam tata tertib pemilihan rektor untuk dilaporkan dan diserahkan kepada Panitia Pusat Pemiliha Roktor UI di kantor Badan Wakaf Jalan Cik di Tiro 1 Yogyakarta.(sariyanti)
Tamansiswo (uiinews) Sebagaimana dijadwalkan oleh Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia untuk periode kepemimpinan tahun 2010-2014. Proses Pemilihan Rektor daerah Pemilihan Fakultas Hukum UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta berlangsung dengan lancar. Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII proses pemilihan dibuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor untuk Dapel FH UII DR H Mustaqiem Sh MSi. Proses pemilihan ini dibuka tepat pukul 09.30 dan usai tepat pukul 11.00. Mustaqiem didampingi Ibu DR. Ni’matul Huda SH MHum dan Bagya Agung Prabowo SH MHum selaku panitia Lokal di FH melakukan prosesi awal pemilihan dengan membuka kotak suara dan menunjukkannya kepada pemilih bahwasannya kotak suara tersebut bersih dan masih kosong tanpa ada rekayasa apapun didalamnya dan sebelumnya dibacakan aturan main dan tata tertib pemilohan oleh Ketua Panitia DR Mustaqiem SH MSi.Daerah Pemilihan FH UII ini diikuti oleh 92 pemilih terdiri dari tenaga kependidikan dosen tetap dan pegawai administratif tetap. Dari daftar pemilih tetap tersebut ada 75 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, selebihnya absen. Hasil perolehan dari proses pemilihan rektor di fakultas Hukum UII balon rektor Prof.Jawahir Thontowi. SH Ph.D memperoleh suara terbanyak yaitu 48 suara, SProf. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Rektor UII 2006-2010, memperoleh 16 suara, Prof. Ir. Sarwidi, MSCE, Ph.D memperoleh 4 suara, Ir. Muhammad Teguh, MSCE, Ph.D mendapat 3 suara, Dr. Ir. Edy Purwanto, DEA dan Riyanto, S.Pd, M.Si, Ph.D masing-masing mendapatkan 1 suara.Setelah selesai menghitung kartu suara dari proses pemilihan balon rektor UIi, panitia mengemasnya sesuai prosedur dan tata cata pemilihan yang telah dituangkan dlam tata tertib pemilihan rektor untuk dilaporkan dan diserahkan kepada Panitia Pusat Pemiliha Roktor UI di kantor Badan Wakaf Jalan Cik di Tiro 1 Yogyakarta.(sariyanti)
Hotel Phonik. CLDS kembali menggelar diskusi dengan mengetangahkan tema Menegakkan Kedaulatan NKRI di Wilayah Perbatasan. Forum Diskusi Group ini digelar oleh CLDS (Pusat Studi hukum Lokal) FH UII bekerjasama dengan MPR RI. FGD berlangsung hari ini Kamis (30/7) 2009 bertempat di Hotel Phoenix Jl Jenderal Sudirman Yogyakarta. Diagendakan berlangsung dari pukul 09.00 sd 15.00.
Hotel Phonik. CLDS kembali menggelar diskusi dengan mengetangahkan tema Menegakkan Kedaulatan NKRI di Wilayah Perbatasan. Forum Diskusi Group ini digelar oleh CLDS (Pusat Studi hukum Lokal) FH UII bekerjasama dengan MPR RI. FGD berlangsung hari Kamis (30/7) 2009 bertempat di Hotel Phoenix Jl Jenderal Sudirman Yogyakarta. Diagendakan berlangsung dari pukul 09.00 sd 15.00. Hadir sebagai Key Note Speach beliau Dr. Wahid Ketua MPR RI. Bersama Beliau Prof. Sarwidi, MSCE., Ph.D. selaku Wakil Rektor I diminta oleh Rektor UII untuk membuka Focus Group Discussion tersebut.
Dalam rangka kerjasama CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan MPR RI untuk membicara beberapa permasalahan terkait dengan daerah perbatasan di Indonesia diskusi tersebut menghadirkan pembicara yang sekaligus telah melakukan penelitian di daerah perbatasan yaitu Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. bersama Saru Arifin, SH., LLM keduanya Dosen Fakultas Hukum UII serta ibu Endang Purwaningsih, SH., M.H. Dosen FH UGM. Ditemukan dalam diskusi tersebut banyak sekali permasalah. Permasalahan yang terkait dengan sengketa perbatasan maupun yang bersifat ekonomi, sosaial maupun pendidikan yang pada akhirnya juga bermuara pada permasalahan kedaulatan RI.
Rekomendasi yang diperoleh antara lain adalah dengan mengetahui kondisi riil di daerah perbatasan tentunya sangat rawan dengan konflik sekaligus degradasi nasionalismet. Dengan memberikan perhatian lebih khususnya kepada para penjaga perbatasan baik berupa kesejahteraan maupun persenjataan karena kondisi yang ada sangat memprihatinkan. Kesejahteraan tentu sangat diperlukan bagi rakyat di daerah tersebut. (Saryanti/arief)
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id