Tag Archive for: Kamis

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan hasil Key In RAS Semester GENAP TA 2016/2017 pada 6, 7, 13, dan 14 Februari 2017 terhadap distribusi kepesertaan, dosen, dan kapasitas ruang kuliah, maka bagi mahasiswa yang masih memiliki problem key In RAS (Jatah SKS) akan kami layani pada:
Hari/Tanggal : KAMIS, 16 Februari 2017
Waktu              : 09.00-14.00 WIB
Tempat            : Loket Bagian Presensi Lantai II

Dengan ketentuan:
1. Tidak melayani komplain tabrakan jadwal kuliah & jadwal ujian.
2. Tidak melayani mahasiswa yang belum Key In RAS sama sekali pada semester GENAP TA 2016/2017.
3. Tidak melayani komplain penghapusan dan pindah kelas/dosen.
Demikian Info ini disampaikan semoga dapat menjadi perhatian.

SMAN 2 Sukabumi, Jawa Barat Hadir di Fakultas Hukum UII
SMAN 2 Sukabumi, Jawa Barat Hadir di Fakultas Hukum UIIFakultas Hukum UII, 13/11 SMA N 2 Sukabumi sebanyak 44 siswa didampingi dua guru anjang sana di Faklutas Hukum UII. Rombongan diterima langsung oleh Dekan fakultas Hukum UII, Dr. Aunurrohim Faqih, dan Bpk. Nurjihad serta Syarif Nurhidayat selaku Kepala Bidang Kerjasama, …
SMAN 2 Sukabumi, Jawa Barat Hadir di Fakultas Hukum UIISebanyak 44 siswa dan dua guru pendamping Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Sukabumi, berkunjung ke Faklutas Hukum UII, pada Kamis, 13 Nopember 2014. Rombongan diterima langsung oleh Dekan fakultas Hukum UII, Dr. Aunurrohim Faqih, dan Bpk. Nurjihad serta Syarif Nurhidayat selaku Kepala Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni FH UII dan Amirulloh, A.Md di Ruang Sidang Utama Lt. III FH UII. Acara berlangsung dengan hangat ditengah mahasiswa FH UII tengah mengikuti ujian tengah semester ganjil.
Dekan FH UII menyambut rombongan dengan gaya khas beliau. Dalam sambutan penerimaannya, Dekan FH UII mengemukan falsafah Gula dan garam. Bahwa Gula dan Garam tidak bisa menceritakan sendiri tentang manis dan asinnya, melainkan orang lainlah yang bisa menceritakan setelah mengcap manisnya gula dan asinnya garam. Fakultas Hukum ibarat gula, maka apa yang ada di sana, silahkan dinilai dan segala informasi silahkan dibawa dan disebarkan. Karena gula hanya berkewajiban menyebarkan rasa manis, namun yang bisa menilai rasa itu adalah orang lain.
Ibu Sri Hastuti, sebagai kepala rombongan, menyatakan dalam sambutannya bahwa sebenarnya dari SMA Negeri 2 Sukabumi ada lima rombongan. Satu bis ke FH UII, dan lainnya menyebar ke Fakltas Lain di lingkungan UII. Mereka tertarik berkunjung dan mencari informasi tentang UII karena telah terbukti para lulusannya dapat berkiprah dalam ranah praktis dengan integritas tinggi. Sehingga mereka ingin kelak, anak-anak didik mereka bisa melanjutkan di UII, terutama di FH UII.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan keunggulan dan tata cara pendaftaran ke FH UII oleh Bpk. Nurjihad yang dilanjutkan dengan pemaparan sistem informasi FH UII oleh Bpk. Rohidin. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab. Tampak mereka sangat antusias. Riyan, salah satu siswa yang turut hadir menanyakan, apakah kalau masuk fakultas hukum harus bisa menghafal seluruh pasal-pasal dalam undang-undang. Meskipun terkesan sederhana, namun menunjukkan gambaran pandangan siswa terhadap Fakultas Hukum yang banyak bergulat dengan pasal. Pertanyaan itu dijawab dengan ringan oleh Bpk. Rohidin, bahwa di FH UII lebih menekankan pada pemahaman. Adapun hafal terhadap pasal, itu adalah konsekuensi atau efek samping dari seringnya pasal itu dikaji, sehingga dengan sendirinya akan terhafalkan.
Sebelum penutupan, ada dorprize dua buah mug berlabel UII yang dibagikan dengan syarat menjawab pertanyaan. Acara dilanjutkan dengan saling tukar kenang-kenangan antara FH UII dan SMAN 2 Sukabumi oleh Ibu Sri Hastuti dan Bpk. Rohidin selaku Wadek FH UII. Acara berakhir, dan terimakasih atas kehadiran rombongan dari SMAN 2 Sukabumi. Selamat jalan semoga selamat sampai kembali ke Sukabumi.
Bidang HTN-HAN FH UNES Ngangsu Kawruh ke FH UII
Bidang HTN-HAN FH UNES Ngangsu Kawruh ke FH UIIKamis, 6 Nopember 2014, Rombongan kecil sekitar 8 Dosen Bidang HTN-HAN dan 20 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, berkunjung ke FH UII. Tepat Pukul 10.00 WIB, rombongan dari Bidang HTN-HAN FH Unes diterima Pimpinan FH UII di Ruang Sidang Utama Lt. III.
Kamis, 6 Nopember 2014, Rombongan kecil sekitar 8 Dosen Bidang HTN-HAN dan 20 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, berkunjung ke FH UII. Tepat Pukul 10.00 WIB, rombongan dari Bidang HTN-HAN FH Unes diterima Pimpinan FH UII di Ruang Sidang Utama Lt. III. Selain Dekan FH UII, Dr. Aunurohim Faqih dan Wakil Dekan FH, Dr. Rohidin, juga hadir turut menyambut Dr. Saefuddin dan Dr. Nikmatul Huda, SH., M.Hum. sebagai perwakilan dari Departemen Hukum Tata Negara FH UII.
Dekan FH UII menyambut baik kehadiran Rombongan dari Unes dengan memberikan gambaran besar mengenai Struktur dan kondisi Fakultas Hukum UII “yang tidak pernah tidur”. Hal ini karena aktifitas di FH UII sudah dimulai sejak pukul tujuh pagi hingga jam trakhir kuliah pukul lima sore. Selanjutnya kegiatan mahasiswa bisa sampai malam. Praktis, FH UII memang selalu terjaga dengan berbagai aktifitas positif di dalamnya.
Rombongan dari Bidang HTN-HAN FH Unes, dikomandani oleh Bpk. Listiyono sebagai ketua Bidang, dan didampingi oleh Bpk Saru Arifin, SH., LLM., yang juga alumni FH UII tahun 1996. Ada dua hal yang menjadi alasan dasar kunjungan mereka ke FH UII. Pertama, tentang tata kelola Departemen HTN dari pola pengembangan SDM Dosen sampai dengan pengelolaan diskusi bidang HTN dalam aktifitas mahasiswa. Kedua, terkait dengan kedudukan keistimewaan DIY berdasarkan UU Otonomi Khusus. Hal ini mengingat FH UII telah melakukan pengawalan sejak perdebatan awal pembentukan UU Otsus tersebut. Selain itu, Rombongan dari Unes merasa tepat datang ke UII, karena usia Fakultas Hukum UII yang sudah begitu matang, sedangkan FH Unes baru berusia kurang lebih tujuh tahun. Sehingga sudah sepantasnya yang muda ngangsu kawruh kepada yang sepuh.
Dr. Saefuddin dan Dr. Nikmatul Huda, menjelaskan dengan terang pola pengembangan dosen bidang HTN dan juga pengembangan diskusi di kalangan mahasiswa. Selain itu, disampaikan juga bahwa di FH UII memiliki banyak Pusat Studi Mandiri, yang diantaranya dikelola oleh para dosen bidang HTN, yaitu Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK). PSHK membuka juga pemagangan bagi mahasiswa maupun lulusan yang memiliki konsent pada hukum tata negara. Lebih jauh mengenai keistimewaan Yogyakarta berdasarkan UU Otsus dijelaskan oleh Dr. Nikmatul Huda.
Pada sesi tanya jawab, para mahasiswa yang turut hadir dalam rombongan, yang ternyata tergabung dalam Komunitas Matahati (Mahasiswa Pecinta Hukum Tata Negara dan Administrasi), sangat antusuas menyampaikan berbagai pertanyaan. Akhirnya, menjelang pukul 12.00 WIB, pertemuan berakhir. Harapan besar dari kunjungan tersebut, antar bidang HTN dari FH Unes maupun FH UII terus bisa menjalin kerjasama dalam pengembangan ilmu hukum. Terutama Hukum Tata Negara demiki masa depan negara lebih baik.
Seminar Internasional FH UII

Seminar Internasional FH UII

Fakultas Hukum UII, Kamis, 16 Januari 2014 bertempat di Inna Garuda Hotel Yogyakarta diselenggarakan Seminar Internasional dengan tema Tort Law in Various Legal Systems: Indonesia, Hungary and United States of America. dengan pembicaraDr. Siti Anisah, SH., MH. dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof. Dr. Fezes Tamas, Ph.D. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Debrecen Hongaria, Prof. Jeffrey E Thomas, Ph.D. Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas. Sebagai Keynote Speaker adalah Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH., M.Hum. mengawali pembicaraan dengan berbagai hal terkait dengan tuntutan hukum secara umum.

Seminar Internasional FH UII

Fakultas Hukum UII, Kamis, 16 Januari 2014 bertempat di Inna Garuda Hotel Yogyakarta diselenggarakan Seminar Internasional dengan tema Tort Law in Various Legal Systems: Indonesia, Hungary and United States of America. Sebagaimana direncanakan semua pembicara dapat hadir yaitu Dr. Siti Anisah, SH., MH. dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof. Dr. Fezes Tamas, Ph.D. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Debrecen Hongaria, Prof. Jeffrey E Thomas, Ph.D. Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas. Sebagai Keynote Speaker adalah Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH., M.Hum. mengawali pembicaraan dengan berbagai hal terkait dengan tuntutan hukum secara umum.

Seminar yang diawali tepat pukul 09.00 WIB di Mendut Ball Room tersebut dibuka oleh Wakil Rektor I Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D.. Dihadiri oleh 123 peserta dari berbagai universitas, seperti Universitas Pamulang Tangerang Selatan, Universitas Pontianak, Universitas Banghari Jambi, Universitas Mataram, Universitas Brawijaya serta universitas-universitas terkemuka di wilayah Yogyakarta.
Di Indonesia, konsep pengaturan permbuatan melawan hukum (PMH) dalam pasal 1365 KUH Perdata memunculkan penafsiran yang berbeda-beda diantara para ahli hukum perdata. Karena itu perlu dibandingkan dengan konsep pengaturan PMH di negara lain seperti Hongaria dan Amerika Serikat yang diatur dalam peraturan perundangan yang baru, sepesifik dan memberikan kepastian hukum. Dengan seminar internasional yang diselenggarakan oleh FH UII kali ini tentu akan dihasilkan studi komparatif konsep permbuatan melawan hukum menurut tigha sistem hukum yang berbeda yaitu menurut hukum perdata di Indonesia, Hongaria dan Amerika Serikat.
Adapun makalah masing-masing pembicara dapat diunduh melalui link berikut ini:

Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH., M.Hum. [ Keynote Speaker   ]

Dr. Siti Anisah, SH., MH.  [ Indonesia ]
Prof. Dr. Fezes Tamas, Ph.D. [ Hongaria ]
Prof. Jeffrey E Thomas, Ph.D. [ Amerika Serikat ]
Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari digelar di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”. (Untuk pendaftaran dapat mengubungi … )

Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”.

Pembicara lain yang juga mempunyai kompetensi besar adalah Dr. Artidjo Alkostar, SH, LLM (Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung RI), dengan topik “Politik Hukum Pidana tentang Penggunaan Rezim Anti-Pencucian Uang dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” dan Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D (Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia), dengan topik bahasan: “Kecenderungan Internasional dalam Penggunaan Instrumen Anti-Pencucian Uang untuk Pemberantasan Korupsi”. Selain itu utuk memperoleh komparasi dari kalangan internasional dihadirkan pula pembicara dari Belanda Prof. Dr. Hans de Doelder (Guru Besar Hukum Pidana Erasmus School of Law, Belanda), dengan topik bahasan: “Pengalaman Negara-negara Eropa dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang” yang akan berdampingan dengan Dr. Bambang pada sesi II.

Seminar Nasional ini selain sebagai bentuk forum ilmiah dalam rangka DIES NATALIS ke 70 sekaligus juga sebagai sarana Lounching PSKE (Pusat Studi Kejahatan Ekonomi/Centre of Studies Economic Crime) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pusat studi baru yang didirikan ini merupakan wadah bagi studi berbagai bentuk kejahatan yang saat ini marak, khususnya dalam bidang ekonomi. Saat ini mencuat berbagai kasus korupsi yang mempunyai kencenderungan dengan pola-pola pencucian uang “money loundring“. Sehingga saat yang dirasa tepat oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII untuk mengeksplore dan mengembangkan disiplin ilmu terkait dengan masalah aktual yang bakal berkembang semakin besar.
Adapun para peserta akan dihadiri dari berbagai latar belakang instansi terkait dengan masalah kejahatan korupsi dengan motif money lounding, yang dibatasi 80 orang terdiri atas:
1. Praktisi Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat);
2. Pelaku Perbankan;
3. Dosen Fakultas Hukum se-Indonesia;
4. Mahasiswa Fakultas Hukum;
5. LSM/NGO yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
Bagi para calon peserta yang berminat untuk mengikuti Seminar Nasional ini dapat menghubungi dengan mengirimkan SMS berupa Nama Lengkap dan gelar serta instansi calon peserta melalui kontak person kami :
– M. Arief Satejo (SMS: 085743823912 / Email: [email protected])
– Syarif Nurhidayat (SMS: 0831328786863 / Email: [email protected])
 Tamansiswa, Kamis, (20/12). Dihadiri lebih kurang 150 peserta terdiri dari mahasiswa dan dosen acara Studium General Fakultas Hukum UII berjalan menarik.  Tema yang diangkat Mr. Fokke Fernhout yaitu “Criminale Procedure in the Netherlands menjadi bahan pertanyaan para peserta untuk mengetahui beberapa prosedur hukum yang ditempuh dalam peradilan di Indonesia. Paparan yang disampaikan oleh pembicara selama lebih kurang 30 menit tersebut ditanggapi dengan banyak pertanyaan yang rata-rata seputar perbandingan  prosedur penanganan hukum di Indonesia dan Belanda. Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Gedung Mohammad Yamin Jl. Tamansiswa 158 tersebut berlangsung sampai pukul Jam 11.30 WIB sebagaimana yang direncanakan. Download materi
Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Kamis, 29 November 2012, melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana (PPS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sefriani, SH., M.Hum. berhasil meraih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dengan Predikat Cumloude.
Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Kamis, 29 November 2012, melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana (PPS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sefriani, SH., M.Hum. berhasil meraih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dengan Predikat Cumloude.
Saat ini keterlibatan negara secara langsung maupun tidak langsung ke wilayah perdagangan internasional terus meningkat secara kualitatif dan kuantitafif. Hal ini mengakibatkan pula semakin meningkatnya negara yang terlibat di Lembaga Arbitrase Komersial Internasional (AKI). Berdasakan data statistik yang ada sepertiga kasus yang diajukan ke forum Internasional Chamber of Commerce (ICC) telah melibatkan negara sebagai salah satu pihak yang bersengketa. Salah satu forum yang banyak dipilih oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa adalah AKI, Hal ini dikarenakan AKI membunyai beberapa kelebihan, diantaranya adalah lembaga ini apabila dibandingkan dengan pengadilan nasional antara lain adalah penyelesaian sengketa yang lebih cepat, hemat waktu, biaya, profesional karena ditangani oleh orang yang berkompeten di bidangnya, bersifat final dan mengikat, memiliki proses beracara yang tidak begitu formal dan fleksibel serta terjaminnya proses kerahasiaan berperkara. Namun dibalik kelebihan-kelebihan tersebut cukup banyak pula putusan arbitrase yang tidak dapat dilaksanakan secara memuaskan karena adanya penolakan dari pihak yang kalah untuk melaksanakan putusan secara sukarela.
Berdasarkan salah satu latar belakang masalah tersebut, Disertasi dengan judul “Pelaksanaan Putusan Arbitrase Komersial Internasional Terkait Imunitas Aset Negara Asing di Depan Pengadilan Nasional dalam Perspektif Hukum Internasional” yang ditulis oleh Sefriani, SH., M.Hum. yang juga Staff Pengajar (Dosen) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut pada Kamis, 29 November 2012 bertempat di ruang sidang PPS Fakultas Hukum UGM, setelah diuji oleh Dewan Penguji yang terdiri atas: Dr. Paripurna P Sugarda, SH., M.Hum., LLM (Ketua Penguji), Prof. Dr. Marsudi Tri Atmojo, SH., LLM (Promotor), Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LLM., Ph.D. (co-promotor), Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH., MS, Prof. H. Hawin, SH., LLM., Ph.D. Dr. Sigit Riyanto, SH., LLM, Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. Dr. Sutanto, SH., MS., serta Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, SH., M.Si. Sebagai penguji, berhasil mengantarkan Sefriani, SH., M.Hum. meraih gelar Doktor di bidang ilmu Hukum dengan predikat Cumloude.
Dengan keberhasilan ini Dr. Sefriani, SH., M.Hum. merupakan doktor ke 23 yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII (Profesor 3, Doktor 23 dan S2 sebanyak 28). Sedangkan bagi Fakultas Hukum UGM, Dr. Sefriani, SH., M.Hum. merupakan doktor ke 82 yang sudah diluluskan oleh PPS Fakultas Hukum UGM serta Doktor ke 1828 yang sudah diluluskan oleh UGM. Segenap keluarga besar & Civitas akademika Fakultas Hukum UII mengucapkan selamat kepada Dr. Sefriani, SH., M.Hum. atas diraihnya Gelar Doktor di bidang ilmu hukum.

Kamis, 16 Agustus 2012, Melalui Ujian Terbuka yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (UNDIP) Jl. Imam Barjo, SH. No.3-5 Semarang, Abdul Jamil SH., MH. Dosen Fakultas Hukum UII, berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum  dengan predikat Sangat Memuaskan.

Didasari oleh kegalauan atas putusan peradilan khususnya peradilan agama yang dalam prakteknya masih banyak ditemukan putusan hakim peradilan agama yang belum mencerminkan rasa keadilan, banyaknya pertimbangan yang dibuat secara positifistik belum mempertimbangkan hukum diluar undang-undang, padahal bagi orang Islam (didalamnya hakim) peluang untuk menemukan hukum lebih banyak yang didalam Islam ada sumber hukum ketiga yaitu Ijtihad, sebab hakim adalah orang yang senantiasa menghasilkan hukum. Berdasarkan fakta tersebut diperlukan usaha untuk merekonstruksi pertimbangan hakim peradilan agama, khususnya dalam putusan pembagian harta bersama yang berbasis keadilan proporsional. Hal ini perlu dilakukan mengingat keadilan yang berkaitan dengan perolehan hak itu tidak selalu sama, akan tetapi kewajarannya atau keseimbangannya. Konsep keadilan yang demikian adalah yang diatur dalam Al-Qur’an, sedangkan Al-Qur’an sendiri merupakan sumber hukum utama bagi orang Islam.
Dari alasan-alasan tersebut disertasi yang berjudul “Rekonstruksi Hakim Pengadilan Agama dalam Putusan Berbasis Keadilan Proporsional (Studi Kasus tentang Pembagian Harta Bersama)” yang ditulis oleh Abdul Jamil, SH., MH dengan Promotor Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, SH., MS. Dan Co-Promotor Dr. Abdurrahman, SH., MH. serta telah diuji dihadapan Dewan Penguji yang terdiri dari Ketua: Prof. Drs. Sudharto P. Hadi, MES., Ph.D., Sekretaris: Prof. Dr. Ir. Sunarso, MS. Anggota: Prof. Dr. dr. Anies, M.Kes., PKK., Prof. Dr. Ahmad Rofiq., MA, (penguji Eksternal), Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH., M.Hum., Prof. Dr. Yusriyadi, SH., MS., Prof. Dr. Benny Riyanto, SH., M.Hum., CN. Dr. Rofa’ah Setiowati, SH., M.Hum. Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, SH., MS (Promotor) serta Dr. Abdurrahman, SH., MH. (Co-Promotor), berhasil mengantarkan Abdul Jamil SH., MH. meraih gelar Doktor dalam Ilmu Hukum dengan predikat Sangat Memuaskan.
Dengan keberhasilan ini, Dr. Abdul Jamil, SH., MH., merupakan doktor ke dua puluh lima (tiga Profesor) yang telah dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Segenap Civitas Akademika dan Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam mengucapkan Selamat dan Sukses atas diraihnya gelar Doktor dalam Ilmu Hukum bagi Dr. Abdul Jamil, SH., MH.

 

Kamis, 17 Februari 2011, bertempat di Gedung Prof. M. Sardjito Lantai I, Sayap Barat Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII ) Pegawai Edukatif dan Administratif Fakultas Hukum mengikuti Penyuluhan dan Praktek Pengisian SPT Tahunan PPh. 21 bersama jajaran Pegawai Edukatif dan Administratif lainnya dari seluruh UII.

Acara yang dipandu oleh para petugas Pajak dari Kantor Pajak Pratama Sleman dibuka oleh Direktur Keuangan dan Anggaran Universitas Islam Indonesia tepat pukul 09.00 yang dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini  dilaksanakan untuk membantu kelancaran Wajib Pajak dalam mengisi SPT tahunan, sedangkan Kepala Kantor Pajak Pratama Sleman dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini D.I. Yogyakarta merupakan daerah dengan prosentase tertinggi dalam kepatuhan pengumpulan SPT tahunan dan UII juga merupakan salah satu instansi yang menduduki prosentase tertinggi dalam kepatuhan pengumpulan SPT di Wilayah D.I. Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut Pegawai Edukataif dan Administratif dipandu dan dijelaskan tentang pengisian SPT tahunan PPh.21 untuk Formulir 1721-AI dan Formulir 1770-SS serta diakhiri dengan pengumpulan Formulir 1721-AI dan Formulir 1770-SS yang telah diisi lengkap serta disahkan dengan tanda tangan oleh Wajib pajak. Sebagai bukti pengumpulan formulir tersebut diberikan Tanda Terima SPT Tahunan untuk wajib Pajak.

 

 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia kembali menorehkan prestasinya di kancah nasional dengan terpilihnya salah satu staff pengajarnya (Dosen Tetap Fakultas Hukum UII) yaitu Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. terpilih sebagai Pimpinan KPK melalui voting oleh anggota Komisi III DPR. Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 25 November 2010.

Seperti diberitakan oleh Detik News Kamis, 25/11/2010 15:35 WIB: Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, akhirnya Busyro Muqoddas terpilih menjadi pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar. Busyro mengalahkan pesaingnya, Bambang Widjojanto melalui voting.

Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/11/2010). Busyro mendapat suara sebanyak 34, sedangkan Bambang hanya 20 orang. Ada 1 orang yang abstain dalam voting ini.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yakni hanya 1 tahun. Artinya Busyro Muqoddas akan menjabat sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2011 mendatang.

Segenap Civitas Akademika Fakultas Hukum Mengucapkan Selamat dan Sukses, smoga Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. dapat melaksanakan tugas sebagai pimpinan KPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh Amanah. Amin.