Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H.

[email protected]

Departemen Hukum Perdata

Keahlian : Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal

Jabatan Akademik : Asisten Ahli

Pendidikan :

S1: Universitas Islam Indonesia

S2: Universitas Gadjah Mada

Beliau menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2015. Ia menyelesaikan pendidikan S1 dengan predikat cumlaude di Program Internasional FH UII pada tahun 2012, dan pada Maret 2014 berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya dengan predikat cumlaude di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 2019, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

Setelah meraih gelar Magister, beliau menjadi anggota salah satu firma hukum terkemuka di Jakarta. Beliau bekerja di Nindyo & Amp Associates Attorney, Capital Market Consultant dari Maret 2014 hingga Juli 2015 sebagai associate pengacara di firma tersebut. Pernah diundang untuk berbicara di berbagai forum akademik. Pada Oktober 2018, menjadi salah satu pembicara Seminar Nasional “Risk & Benefit Cryptocurrency In Indonesia, Economic & Law Perspektif” bersama dengan BI Institute dan SIP Law Firm.

  1. Perbandingan Pengaturan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Di Indonesia dan Amerika Serikat, Jurnal Arena Hukum Volume 10, Nomor 1, April 2017, ISSN : 0126-0235, 2017.
  2. Kepastian Hukum Nominee Agreement Kepemilikan Saham Perseroan Terbatas, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Vol. 23 No.1 Januari 2016, ISSN : 0854-8498, Hal : 42-57, Terakreditasi SK Dirjen Dikti No. 56/DIKTI/Kep/2012, 2016.