Nurmalita Ayuningtyas Harahap, S.H., M.H.

[email protected]

Departemen Hukum Administrasi Negara

Keahlian: Hukum Kepegawaian

Jabatan Akademik: Lektor

Pendidikan:

S1: Universitas Islam Indonesia

S2: Universitas Islam Indonesia

Beliau bekerja sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2015. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 2012 dan Magister Hukum pada tahun 2014 dari universitas yang sama yaitu FH UII.

  1. Pengembangan Problem Based Learning (PBL) Berbasis Pembelajaran Dalam Jaringan Pada Mata Kuliah Hukum Acara PTUN di FH UII, Jurnal Refleksi Pembelajaran Inovatif Vol 3, No 2, November 2021. ISSN : 2654-6086, November 2021. 2021.
  2. Analisis Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan ASN Menggunakan Teori Fungsionalisme Struktural, Jurnal Hukum Widya Yuridika Vol 4, No 1, Juni 2021. ISSN : 2615-7586. Hal 1-18. Terakreditasi Sinta 5, Juni 2021. 2021.
  3. Pemenuhan Hak Atas Informasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah: Studi Pengadaan Tanah Taman Budaya Sleman, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Vol 28, No 2, Mei 2021. ISSN : 0854-8498. Hal : 418-434. No. Akreditasi : 32a/E/KPT/2017, 2021.
  4. Harmonisasi Hak Kepegawaian dalam Peraturan Perundang-Undangan Bagi Penyandang Disabitilas Terkait Kuota di DIY, Jurnal Panorama Hukum Vol 5 No 1, Juni 2020. ISSN : 2527-6654, Hal 93 – 109, 2020.
  5. Tanggungjawab Pribadi dalam Kasus Pungutan Liar yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, Jurnal Undang Hukum Vol 2, No 1, Tahun 2019, Hal 69-93. ISSN: 1693 4458. Terkreditasi Sinta 2, 2019.
  6. Pengembangan Model Pembelajaran Student Center Learning (SCL) Berbasis Aktivitas Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di Fakultas Hukum, Jurnal Refleksi Pembelajaran Inovatif Vol 1, No 2, 2019. ISSN : 2654 – 6086, 2019.
  7. Kedudukan PT Angkasa Pura I dalam Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Vol 26 No 1, Januari 2019, ISSN : 0854-8498, Terakreditasi : SK Dirjen Dikti No:32a/E/KPT/2017, 2019.
  8. Revitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bagi Pegawai Negeri Sipil yang Terlibat Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Panorama Hukum Vol 3, No 2, Desember 2018, ISSN : 2527 – 6654, 2018.
  9. Penguatan Kedudukan dan Peran Komisi Aparatur Sipil Negara Dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Jurnal Panorama Hukum Volume 1, No 2, Desember 2016, Hal 83-96, ISSN : 2527-6654, 2016.
  10. Perlindungan Hukum Bagi Aparatur Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Kepegawaian Pasca Berlakunya Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Jurnal Yuridis Vol 3 No 2 Desember 2016, ISSN : 1693-4458, 2016.