Berikut kami lampirkan jadwal Remediasi melalui View Google SPeedsheet. Para mahasiswa harus selalu melihat jadwal ini karena ada kemungkinan update atau perubahan jadwal karena sesuatu hal.

Tautan Kartu Ujian Remedi untuk melihat nomor tempat duduk, dapat di download di tautan [ Tautan Sudah Tersedia Kartu Ujian]. Sebelum tersedia Kartu Ujian peserta wajib:

  • Membawa  KTP/SIM
  • Menujukkan bukti pembayaran melalui tagihan gateway atau GC remediasi

Jadwal yang tertera pada kartu adalah jadwal kuliah bukan jadwal ujian. Adapun jadwal ujian SEMENTARA sebagaimana spreadsheet dibawah ini, dan akan terus diupdate sehingga mahasiswa harus melakukan checking setiap hari atas perubahan jadwal ujian yang diselenggarakan. Pada kolom PSRT (Peserta)  jika merah masih kosong dan baru akan terisi setelah proses pembayaran remediasi berakhir. Apabila sampai hari H pelaksanaan masih merah, maka mata kuliah tidak diujikan.

Ujian diselenggarakan secara luring sebagaimana di bawah.

KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN

  1. Ujian Remediasi diselenggarakan oleh Prodi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan IPK mahasiswa.
  2. Ujian Remediasi hanya diperuntukkan untuk mata kuliah yang sedang ditempuh oleh mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
  3. Dengan pertimbangan akademik, operasional dan kriteria lainnya yang berkaitan dengan kekhususan dan kondisi yang ada, program studi dapat menentukan Mata Kuliah yang ditawarkan dan/atau membatalkan penyelenggaraan Ujian Remediasi pada mata kuliah dan/atau kelas tertentu.
  4. Mahasiswa menempuh Ujian Remediasi tetap dalam Kelas dan Dosen Penguji yang sama sebagaimana pada semester reguler ini.
  5. Mahasiswa dapat mengambil Ujian Remediasi untuk semua mata kuliah yang ditempuh pada semester reguler ini sepanjang memenuhi syarat salah satunya presensi kehadiran minimal 75%.
  6. Nilai Ujian Remediasi tidak menjadi bagian dari Indeks Prestasi Semester (IPS) pada semester yang bersangkutan sehingga tidak menjadi bagian atau kriteria dari pengambilan jumlah sks maksimal pada semester berikutnya.

RENCANA AGENDA PELAKSANAAN

  1. Norma penilaian dan penentuan kelulusan pada Ujian Remediasi berpedoman pada ketentuan Semester Reguler.
  2. Komponen penilaian selain UTS dan UAS seperti kehadiran perkuliahan, keaktifan, praktikum, dan tugas diperhitungkan berdasarkan capaian dalam semester ini (reguler).
  3. Nilai Akhir (NA) hasil Ujian Remediasi tidak dipertimbangkan untuk pengambilan sks (Jatah sks) semester berikutnya, tetapi akan diperhitungkan pada nilai kumulatif diambil nilai terbaik.