,

Policy Brief Peralihan Pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung

Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah merilis Policy Brief tentang, “Peralihan Pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung”, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023. Policy Brief ini ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, dan masyarakat secara umum.

Policy Brief ini diriset dan disajikan oleh para peneliti PSHK FH UII yakni: Muhammad Addi Fauzani, Torik Abdul Aziz, Diva Febrina Nurcahyani Rahman. Policy Brief ini berisi tentang rekomendasi terhadap beberapa isu, yakni:

  1. Independensi Badan Peradilan
  2. Pengadilan Pajak sebagai Badan Peradilan Khusus
  3. Peralihan Pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung: Tata Cara Penunjukan Hakim, Tata Kerja, Regulasi, Administrasi, Keuangan, Sekretariat, Sarana dan Prasarana dll.

Harapannya Policy Brief ini dapat memberikan alternatif-alternatif kebijakan yang dapat diambil oleh para pemangku kepentingan (stake holders) berkaitan tentang masa depan Pengadilan Pajak. Policy Brief dapat diunduh pada tautan berikut (klik disini).