, , ,

Kewajiban Memenuhi SKP Bagi Mahasiswa 2023/2024

Pengajukan dan pengisian SKP melalui gateway SKP

Berikut disampaikan Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Satuan Kredit Partisipasi dan Aktivitas Kemahasiswaan. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Ketua dan Sekretaris Program Studi tanggal 22 Mei 2024:
✍️ Satuan Kredit Partisipasi (SKP) pilihan sebagai syarat kelulusan diterapkan mulai mahasiswa angkatan 2023/2024.
✍️ Mahasiswa angkatan 2021 dan angkatan 2022 dapat divalidasi untuk dimasukan dalam Surat Pendamping Ijazah (SKPI) akan tetapi tidak menjadi syarat kelulusan. Selengkapnya dapat dibaca SK tersebut melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1Qh9quxEqykXwIxszI3DFxYxpIkAyxpRG/view?usp=sharing

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan