Policy Brief Resiliensi Konstitusi Di Masa Pesta Demokrasi
Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerbitkan Policy Brief dengan judul besar: Resiliensi Konstitusi di Masa Pesta Demokrasi . Kertas Kebijakan ini memfokuskan objek kajian terhadap 2 (dua) isu besar di masa pesta demokrasi pada tahun 2024 ini, yakni:
-
- Institusionalisasi Kewenangan Presiden Melalui RUU Lembaga Kepresidenan ; dan
- Pembatasan Kewenangan Legislasi dan Judicial Review berkaitan dengan ketentuan Pemilihan Umum Ketika Dekat Masa Pesta Demokrasi.
Kajian yang ditulis oleh Muhammad Addi Fauzani dan Muhammad Erfa Redhani ini didasarkan pada argumentasi-argumentasi hukum yang objektif dengan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Kajian menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan di antaranya kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Partai Politik, dan masyarakat secara umum.
Tentu saja, kajian yang sangat sederhana ini memiliki kekurangan-kekurangan yang dapat dikembangkan pada kajian-kajian lanjutan. Harapannya Policy Brief ini dapat memberikan alternatif-alternatif kebijakan yang dapat diambil oleh para pemangku kepentingan (stakeholders). Secara lebih detail kajian dapat diakses pada link berikut (klik disini).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!