Evaluasi Studi
Program internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengevaluasi mahasiswa secara berkala. Ada lima (5) jenis evaluasi studi:
1. Evaluasi Akhir Semester
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kemajuan akademik mahasiswa setiap semester. Dalam evaluasi ini, mahasiswa tahun pertama yang mendapatkan IPK kurang dari 2,00 dapat diidentifikasi sebagai mahasiswa Drop Out (DO). Mereka akan diperingatkan oleh Fakultas.
2. Evaluasi Studi Tahun Pertama
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kemajuan akademik mahasiswa apakah mahasiswa tersebut aktif atau tidak pada tahun pertama. Mahasiswa baru yang sudah mendaftar dan membayar angsuran pertama, tetapi setelah itu tidak aktif selama dua semester, dapat diidentifikasi sebagai Mahasiswa Pingsan (PO).
3. Evaluasi Studi Menengah (Evaluasi Semester Pertama Sampai Empat)
Evaluasi ini untuk mahasiswa yang sudah menempuh 4 (empat) semester (tahun kedua). Jika mahasiswa tidak dapat mencapai minimal 30 SKS dengan IPK minimal 2.00, maka mahasiswa tersebut dinyatakan Drop Out (DO) dan akan diperingatkan oleh Fakultas.
4. Evaluasi Batas Non Aktif (Tinggalkan studi tanpa Izin Rektor)
Mahasiswa yang statusnya tidak aktif (meninggalkan studi tanpa izin Rektor) selama empat semester berturut-turut tidak diperkenankan melanjutkan studi.
5. Evaluasi Studi Akhir
Ini merupakan evaluasi bagi mahasiswa yang telah mencapai waktu belajar maksimal (empat belas semester). Dasar penetapan harus dilakukan Drop Out (DO) atau tidak adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa angkatan 2012 diberikan waktu untuk menyelesaikan studinya hingga tahun ajaran 2018/2019.
- Mahasiswa angkatan 2013 diberikan waktu untuk menyelesaikan studinya hingga tahun ajaran 2019/2020.
- Mahasiswa angkatan 2014 diberikan waktu untuk menyelesaikan studi hingga tahun ajaran 2020/2021.
- Mahasiswa angkatan 2015 diberikan waktu untuk menyelesaikan studi hingga tahun ajaran 2021/2022.
- Mahasiswa angkatan 2016 diberikan waktu untuk menyelesaikan studi hingga tahun ajaran 2022/2023.
- Mahasiswa angkatan 2017 diberikan waktu untuk menyelesaikan studi hingga tahun ajaran 2023/2024.
- Mahasiswa angkatan 2018 diberikan waktu untuk menyelesaikan studi hingga tahun ajaran 2024/2025.
- Dan seterusnya