Hari Pertama Pesantrenisasi Mahasiswa 2022 Fakultas Hukum UII
Ahad, 2 Oktober mahasiswa Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Prodi Hukum Program Sarjana termasuk Program Internasional, dan Prodi Hukum Bisnis Program Sarjana dibuka oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Lebih kurang ada 200 mahasiswa dan 220 mahasiswi mengikuti kegiatan ini. Peserta akan mengikuti pesantrenisasi selama 6 hari hingga tanggal 8 Oktober 220 pukul 06.00 WIB yang diakhiri dengan tes pemahaman dan penguasaan ibadah.
Dalam acara pembukaan Drs. Nanang Nuryanta, M.SI. selaku Direktur DPPAI menyampaikan, bahwa pesantrenisasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru sebagai bagian dari penilaian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), selain kegiatan PNDI, PDQ, dan PDK 2 atau pesantrenisasi Pra KKN. Apabila belum lulus atau tidak mengikuti kegiatan saat ini, maka wajib mengikuti bersama angkatan berikutnya.
Disampaikan oleh Prof Budi, bahwa pesantrenisasi adalah kegiatan yang sangat berharga. Karena dalam pesantrenisasi mahasiswa akan merasakan hidup sederhana di lingkungan pesantren serta memperoleh pemahaman agama. Dengan demikian mahasiswa mempunyai sifat tawadu’, rendah diri, dan mampu mengamalkan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari.
Agenda rutin pesantrenisasi setiap hari dimulai pukul 17.30 WIB dimulai dengan Salat Maghrib. Selanjutnya dilanjutkan tadarus hingga salat Insya. Sehabis salat isya’ makan malam dilanjutkan kajian hingga pukul 22.00 WIB untuk selanjutnya peserta dapat rehat. Pukul 03.30 WIB peserta diberikan kesempatan salat tahajud dan kesempatan sahur bagi yang berpuasa. Setelah salat jamaah subuh, dilanjutkan kajian hingga pukul 06.00 WIB. Pukul 06.00 WIB, mahasiswa diberikan fasilitas sarapan dan bersiap kuliah seperti biasanya.