SLEMAN (Kaliurang), 30 Mei 2026 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melalui Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) mengadakan Kuliah Intensif di Fakultas Hukum UII Pada hari Sabtu, 30 Mei 2026 dengan pemateri merupakan Anggota Dewan dan Tenaga Ahli dari DPR RI mengutip tema “Tantangan dan Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Prolegnas”. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri sebanyak 750 Peserta terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2025/2026, Dosen, Tutor Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini mengundang pemateri dari 2 (dua) Fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi, adapun rincian sesi meliputi:
Sesi Pagi;
Ruang Auditorium;
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII dimulai tepat waktu pada pukul 09.00 WIB-11.30 WIB. Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 mahasiswa kelas A,B,C dan D. Sesi ini dibuka sekaligus memberikan sambutan oleh bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum (Dekan FH UII) dan H. Totok Daryanto,S.E (Anggota DPR RI Fraksi PAN).
Dalam sambutannya, Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa:
Berkaitan dengan Perlindungan Data Pribadi perlunya menata penilaian Adequacy dalam Hukum Perlindungan Data Pribadi Indonesia. Adequacy adalah jalur paling strategis karena, sekali diterbitkan, membolehkan transfer secara luas tanpa persyaratan tambahan. Permasalahan utama saat ini bertitik pada ketiadaan metodologi penilaian adequacy.
Totok Daryanto,S.E (Anggota DPR RI Fraksi PAN) dalam sambutannya turut menyampaikan:
Mengapa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi penting agar adanya ruang untuk menjamin hak privasi, memberikan kepastina hukum, menata tata Kelola data nasional serta memberikan sanki terhadap pihak yang melakukan penyalahgunaan data pribadi. Tak lupa bapak Totok Daryanto, S.E. berpesan kapada generasi muda agar menjadi pengawal etika digital.
Setelah penyampaikan sambutan dilanjutkan pemaparan materi oleh pemateri pertama bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. (Tenaga Ahli Fraksi PAN) menyapaikan materi tentang “Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam menjamin hak privasi warga negara di tengah maraknya kasus kebocoran data” dan dilanjutkan oleh pemateri ke-2 bapak Dr. Faedurrohman, M.Pd.I (Tenaga Ahli Fraksi PAN) menyampaikan materi tentang “ Urgensi dan Arah revisi UU Perlindungan Data Pribadi dalam Prolegnas sebagai upaya memperkuat kelembagaan, kepastian hukum, serta harmonisasi regulasi dibidang digital “ Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;
Ruang Audiovisual;
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Audiovisual Lantai 4 Fakultas Hukum UII dimulai tepat waktu pada pukul 09.00 WIB-11.30 WIB. Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 mahasiswa kelas E,F dan H. Sesi ini dibuka sekaligus memberikan sambutan oleh bapak Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D (Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII) dan bapak Dr. Muhammad Aga Sekamdo, S.IP.,M.B.A. (Tenaga Ahli Fraksi PKS) sekaligus menyampaikan materi tentang “Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam menjamin hak privasi warga negara di tengah maraknya kasus kebocoran data” dan dilanjutkan oleh pemateri ke-2 oleh bapak Aza El Minadiyan, S.Si.,M.M. (Tenaga Ahli Fraksi PKS) menyampaikan materi tentang “ Urgensi dan arah revisi UU Perlindungan Data Pribadi dalam Prolegnas sebagai upaya memperkuat kelembagaan, kepastian hukum, serta harmonisasi regulasi dibidang digital “ Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;
Sesi Siang;
Ruang Auditorium;
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII dimulai tepat waktu pada pukul 14.00.WIB-16.30 WIB. Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 mahasiswa kelas G,I,J dan K. Sesi ini langsung kepada inti acara yaitu penyampaian materi oleh pemateri pertama bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. (Tenaga Ahli Fraksi PAN) menyampaikan materi tentang “efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam menjamin hak privasi warga negara di tengah maraknya kasus kebocoran data” dan dilanjutkan oleh pemateri ke-2 bapak Dr. Faedurrohman, M.Pd.I (Tenaga Ahli Fraksi PAN) menyampaikan materi tentang “ Urgensi dan arah revisi UU Perlindungan Data Pribadi dalam Prolegnas sebagai upaya memperkuat kelembagaan, kepastian hukum, serta harmonisasi regulasi dibidang digital “ Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;
Ruang Audiovisual;
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Audiovisual Lantai 4 Fakultas Hukum UII dimulai tepat waktu pada pukul 14.00 WIB-16.30 WIB. Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 mahasiswa kelas L,M,A dan IP. Sesi ini langsung kepada inti acara yaitu penyampaian materi oleh pemateri pertama bapak Dr. Muhammad Aga Sekamdo, S.IP.,M.B.A. (Tenaga Ahli Fraksi PKS) sekaligus menyampaikan materi tentang “Efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam menjamin hak privasi warga negara di tengah maraknya kasus kebocoran data” dan dilanjutkan oleh pemateri ke-2 oleh bapak Aza El Minadiyan, S.Si.,M.M. (Tenaga Ahli Fraksi PKS) menyampaikan materi tentang “ Urgensi dan arah revisi UU Pelindungan Data Pribadi dalam Prolegnas sebagai upaya memperkuat kelembagaan, kepastian hukum, serta harmonisasi regulasi dibidang digital “ Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;
Kegiatan Kuliah Intensif ini dapat berjalan dengan lancar berkat bantuan dari seluruh pihak yang terlibat serta tingginya tingkat antusiasme mahasiswa. Fakultas Hukum UII berharap melalui kegiatan kuliah intensif Mata Kuliah Kemahiran Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap T.A 2024/2025 ini lahir Legal Drafter yang handal dalam menyusun Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dari FH UII. Aamiiin.

































