Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Pada hari Ahad, 26 April 2026 telah diselenggarakan Program Pengabdian Masyarakat Internasional di Tanjung Uma, Batam dengan melibatkan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa Program Internasional, Prodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia serta anak-anak di Tanjung Uma, Batam. Anak-anak yang terlibat tersebut kurang lebih 40 (empat puluh) anak yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar, siswa Sekolah Menengah Pertama, Siswa SMA di Tanjung Uma Batam dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Kegiatan berlangsung selama 4 (empat) jam dengan bahasan materi Understanding Rights and Responsibilities (Memahami Hak Asasi Manusia dan Tanggungjawab) dan Legal Literacy for the Future (Literasi Hukum untuk Masa Depan).

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Internasional ini sukses terselenggara berkat kolaborasi dengan Program Studi Hukum Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam dan Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII. Dari Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam diwakili oleh Ibu Emiliya Febriani, S.H., M.H. Selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana, beserta rekannya Ibu Ninne Zahara Silfiani, Ibu Nadia, Bapaka Antoni, dan Ketua Ta’mir Masjid Al Muttaqin Tanjung Uma Ustadz Mulyadi

Materi yang diberikan mengenai pemahaman dasar mengenai Hak Asasi Manusia terutama Hak Anak sehingga para anak-anak di Desa Tanjung Uma, Batam dapat memahami apa saja hak dasar yang mereka dapatkan dari aturan aturan hukum yang ada baik di Indonesia maupun Hukum Internasional” ujar Emiliya Febriani.

Adapun pemateri merupakan Dosen di UIB dan UII. Dari Fakultas Hukum UII diwakili oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D (Kaprodi Hukum Program Sarjana), Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. (Sekretaris Prodi Hukum Program Sarjana Program Internasional), Eko Rial Nugroho, S.H., M.H. (Dosen Tetap FH UII), Sri Achyuniwati, S.T. (Kepala Divisi Umum dan Rumah Tangga) serta Desi Wulandari, S.SOS. (Kepala Urusan Sumber Daya) serta dibantu oleh Tim Mahasiswa dari Program Internasional, Program Studi Hukum Program Sarjana, FH UII). Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Tom Oscar Burgess yang merupakan mahasiswa pertukaran pelajar dari Griffith University, Australia.

Dalam sambutan yang disampaikan, Bapak Kaprodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D, menyampaikan bahwa “Program Pengabdian Masyarakat Internasional ini merupakan Program yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak di Desa Tanjung Uma, Batam khususnya berkaitan dengan hukum. Dipilihnya anak-anak di Desa ini dikarenakan merupakan salah satu kampung tertua di Lubuk Baja, Batam, yang secara historis dihuni oleh komunitas Melayu dan Bugis keturunan Diraja Riau Lingga. Terletak di pesisir pantai yang dekat dengan Singapura, kampung ini diberikan nama Tanjung Uma karena terletak antara Tanjung Pangkal Leppu dan Tanjung Kubur. Meskipun Batam telah berkembang menjadi pusat industri mengingat hubungan dagang antara kota ini dengan Singapura sangat dekat, namun Kampung Tanjung Uma tetap memiliki kekhasan tradisi yang masih dipertahankan sampai saat ini. Sejak dahulu masyarakat nya masih hidup dengan menjadi nelayan meskipun sebagian telah banyak yang bekerja di sektor industri. Menguatkan pemahaman anak-anak disini tentang hukum sangat penting agar mereka siap untuk mengembangkan diri dengan tetap berbasis pada hukum dan kebiasaan yang ada di masyarakat.”

Materi diberikan dengan memberikan pemahaman pola dasar hukum terutama pembedaan anatara jenis hukum yang ada di Indonesia dan juga hukum adat. Pemateri Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Yang juga merupakan ahli hukum pidana juga mengemas materi dengan menarik sehingga anak-anak memahami konsep hukum terutama mengenai sanksi hukum dalam hal pidana. “Harapannya anak-anak mulai tahu apa saja yang dilarang dan apa saja yang diperbolehkan. Seperti kasus bullying merupakan hal yang tidak boleh dilakukan. Termasuk main tangan atau pukul yang dapat masuk dalam kategori kekerasan fisik.” Demikian ujar Dr. Aroma.

Dalam hal terpisah, Eko Rial Nugroho, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa sebagai masyarakat yang memiliki historis yang tinggi, hukum adat tetap dapat dilaksanakan meskipun beragam bangunan dan fondasi ekonomi masyarakat Tanjung Uma telah berkembang dengan pesat. “Hukum adat utamanya Melayu juga dapat tetap dipertahankan dan ditransformasikan menjadi hukum modern mengingat banyak sekali tradisi yang masih dapat dipertahankan untuk dijadikan ciri khas dan pola hukum dasar di masyarakat.” Ujarnya.

Selama acara berlangsung, mahasiswa Program Internasional FH UII membagikan souvenir berupa buku dan alat tulis kepada anak-anak serta membuat permainan-permainan kecil sebagai ice breaking agar anak-anak mudah memahami materi yang disampaikan. Beragam permainan dipilih agar sesuai dengan materi yang disampaikan. Mahasiswa dari Australia, Tom Oscar Burgess dan dari Nigeria, Adedoyin Yusuf Olatunji menjadi pusat perhatian selama acara berlangsung karena mereka menggunakan bahasa Indonesia secara terbata-bata meskipun tetap banyak menggunakan bahasa Inggris untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris bagi anak-anak di Tanjung Uma, bahkan di penghujung acara, anak-anak dengan antusias mengajak mereka berfoto bersama untuk mengabadikan memori indah bahwa keterbatasan bahasa bukanlah penghalang untuk berbagi tawa, sekaligus menjadi pengingat bagi anak-anak Tanjung Uma bahwa dunia itu luas dan impian mereka bisa membawa mereka melintasi batas negara.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan cinderamata serta foto bersama. Setelah acara, masyarakat mengarahkan dan memandu para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk melihat kampung tua Tanjung Uma yang secara geografis sangat dekat dengan pantai.

Pada tanggal 17 April 2026, bertempat di Menara I Bank Mandiri Pusat di Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan PT. Bank Mandiri (Persero) TBK dalam Implementasi Penerimaan Pembayaran QRIS Melalui Integrasi Application Programming Interface (API). Di awal pertemuan, Ibu Yolanda selaku Group Head Commercial Solution Group memberikan sambutan “Bank Mandiri merupakan pilihan yang sangat tepat sebagai mitra dalam membantu proses pembayaran yang ada di Fakultas Hukum UII. Sistem yang sudah kami bangun juga mendasarkan pada Superapps yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan Livin dan kami juga dapat mensupport untuk dapat digunakan dalam pembayaran digital yang ada di Fakultas Hukum UII. Pembayaran digital ini juga mendukung transparansi pembayaran khususnya kepada user.”

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UII, juga turut menjelaskan bahwa “banyaknya sivitas akademika yang berinteraksi dan mendapatkan pelayanan langsung dari Fakultas Hukum UII sehingga terdapat kebutuhan untuk melakukan digitalisasi pembayaran sehingga memudahkan khususnya dalam hal pembayaran. Kami sangat percaya bahwa Bank Mandiri merupakan mitra yang tepat untuk mendukung Superapp yang kami bangun bernama: UIILaw Superapp. Superapp ini sudah kami launching dan kami sangat berharap agar lebih user-friendly maka kami juga mengusung inovasi agar seluruh sivitas akademika dapat menggunakan superapp yang kami bangun sebagai satu aplikasi yang terintegrasi untuk semua kepentingan dan kebutuhan baik akademik dan non-akademik. Dengan superapp ini akan terbangun ekosistem digital hukum di FH UII.”

Dari pihak Bank Mandiri yang hadir adalah: Ibu Abeka Natalia (Group Head Transaction Banking Retail Sales Group), Ibu Yolanda (Group Head Commercial Solution Group), Liswanto Utomo (Department Head H Transaction Banking Retail Sales Group), Robin Noviandry Panggie (Team Leader Commercial Solution Group), Adiyatma Mahardika (RM Transaction Commercial Solution Group), dan Antysa Chlara (Officer Beyond Banking Solution). Sedangkan dari pihak Fakultas Hukum UII turut hadir selain Dekan Fakultas Hukum UII yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD (Kaprodi Hukum Program Sarjana UII), Sri Achyuniwati (Kadiv Umum dan Rumah Tangga), Fitriati Khotimah, SE (Kadiv Keuangan), dan Arief Satejo Kinady (Kadiv Akademik).

Acara diikuti dengan penandatanganan kerjasama dan diskusi mengenai rencana proses penginstalan aplikasi pembayaran kedalam Superapp. Setelah itu, acara diakhiri dengan foto bersama.

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 22 April 2026, menggelar agenda Kuliah Bersama dengan menggandeng Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan di Mini Auditorium Lantai 4, Gedung FH UII, Yogyakarta. Kuliah bersama kali ini mengangkat tema strategis “Pengembangan Kajian Hukum Pidana Islam dalam Konteks Hukum Nasional dan Global”. Hadir sebagai narasumber utama adalah Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Ali Abdurrahman, M.Ag.

Dalam pemaparannya, Prof. Ali Abdurrahman menekankan bahwa pengembangan kajian hukum pidana Islam saat ini harus melampaui literatur fikih klasik menuju instrumen hukum yang adaptif dan solutif terhadap tantangan hukum nasional maupun global. Ia memaparkan strategi harmonisasi antara prinsip-prinsip hukum jinayah—seperti konsep pemaafan (al-‘afw) dan keadilan restoratif —dengan semangat pembaruan dalam KUHP nasional serta standar hak asasi manusia internasional. “Penting adanya rekonstruksi pemikiran hukum Islam agar mampu menjawab dinamika kejahatan modern. Hal ini sekaligus memposisikan hukum Islam bukan lagi sebagai hukum yang kaku, melainkan sebagai kontributor aktif yang memperkaya pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan relevan secara global,” ujar Prof. Ali.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan program ini memiliki nilai strategis yang sangat penting sebagai wadah untuk saling mengisi dan memperkaya khazanah keilmuan antarinstitusi. “Tujuan utamanya adalah agar mahasiswa FH UII dapat menimba ilmu secara langsung dari para pakar di UIN Sunan Gunung Djati. Di samping penguatan akademik, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana mahasiswa untuk berjejaring, berkolaborasi, dan membangun relasi pertemanan baru. Agenda ini sudah menjadi tradisi akademik yang rutin diselenggarakan FH UII sebagai komitmen meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa FH UII dan didampingi oleh dosen FH UII,Ahmad Sadzali, Lc., M.H., dan Ayu Izza Elvany, S.H., M.H. Sementara itu, delegasi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung menghadirkan sembilan perwakilan, yaitu; Prof. Dr. H. Ali Abdurrahman, M.Ag. (Guru Besar); Dr. Muhamad Kholid, M.H. (Ketua Jurusan); Deden Najmudin, M.Sy. (Sekretaris Jurusan); Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag. (Dosen); Dr. Enceng Arif Faisal, M.Ag. (Dosen); Dr. Didi Sumardi, M.Ag. (Dosen); Yusuf Azazy, M.A. (Dosen); Dr. Yayan Muhammad Royani, M.H. (Dosen), dan Mamduh Hilmi, L.C., M.A. (Dosen)

Acara diakhiri dengan sesi tukar-menukar cenderamata antara kedua institusi sebagai simbol kerja sama yang erat, serta sesi foto bersama antara narasumber, dosen, dan seluruh peserta mahasiswa.

Yogyakarta – Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dan Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Kuliah Perdana bagi mahasiswa baru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Sabtu (4/4). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum UII Lantai 4, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang Km 14,5, Yogyakarta.

Kuliah perdana menghadirkan Shidarta, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bina Nusantara Jakarta, sebagai pembicara utama dengan tema “Jurisprudensi sebagai Arah Pembangunan Hukum Indonesia.” Dalam paparannya, Prof. Shidarta mengajak mahasiswa untuk memahami kembali posisi penting putusan hakim dalam membangun sistem hukum nasional.

Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum UII, Budi Agus Riswandi, Guru Besar FH UII yang turut menyambut dan mendampingi pembicara. Hadir pula Ketua Program Studi Hukum Program Magister Sefriani, Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister Nurjihad, serta Koordinator Pembelajaran Program Magister Idul Rishan. Diskusi dipandu oleh moderator Adelia Kusuma Wardhani, dosen muda Fakultas Hukum UII.

Dalam kuliahnya, Prof. Shidarta membuka pembahasan dengan menjelaskan perbedaan istilah jurispruden dan jurisprudensi, yang dalam praktik sering kali dianggap sama. Menurutnya, jurispruden merujuk pada orang atau subjek yang memiliki keahlian atau otoritas dalam bidang hukum, sementara jurisprudensi mengacu pada kumpulan putusan pengadilan yang memiliki nilai preseden dan digunakan sebagai rujukan dalam memutus perkara yang serupa.

Ia menegaskan bahwa dalam konteks sistem hukum Indonesia, jurisprudensi memiliki peran penting sebagai salah satu sumber hukum yang berkembang melalui praktik peradilan. Putusan-putusan hakim yang konsisten dan berulang dalam perkara sejenis dapat membentuk pedoman bagi hakim lain serta membantu mengisi kekosongan atau ketidakjelasan norma dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Prof. Shidarta mengaitkan jurisprudensi dengan konsep pengembanan hukum (rechtsvinding dan rechtsvorming). Menurutnya, hakim tidak hanya sekadar menerapkan hukum secara mekanis, tetapi juga melakukan proses penemuan dan pembentukan hukum melalui interpretasi terhadap norma yang ada. Dalam kerangka pengembanan hukum tersebut, jurisprudensi menjadi sarana penting untuk mengembangkan hukum agar tetap responsif terhadap dinamika masyarakat.

Mahasiswa baru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sendiri telah melalui proses seleksi yang berlangsung sejak September 2025 hingga Februari 2026. Dari proses tersebut, Program Magister Fakultas Hukum UII menerima 106 mahasiswa baru.

Program Magister FH UII membuka penerimaan mahasiswa baru pada setiap semester, baik semester ganjil maupun genap. Program ini menyediakan dua skema kelas, yaitu kelas reguler dan kelas nonreguler. Kelas nonreguler dirancang terutama bagi mahasiswa karier yang telah bekerja atau menjalankan profesi tertentu, sehingga jadwal perkuliahan lebih fleksibel. Sejalan dengan skema tersebut, biaya pendidikan pada kelas nonreguler ditetapkan lebih tinggi dibandingkan kelas reguler.

Setelah kuliah perdana, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penjelasan akademik mengenai proses pembelajaran dan administrasi akademik di lingkungan Program Magister FH UII. Mahasiswa mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai tahapan studi, mulai dari pengambilan mata kuliah, proses perkuliahan, metode asesmen, kewajiban publikasi ilmiah, hingga tahapan akhir berupa penulisan tugas akhir atau tesis.

Selain itu, mahasiswa juga memperoleh informasi mengenai layanan administrasi akademik, layanan umum dan persuratan, pemanfaatan fasilitas kampus, serta jenis juga sistem pembayaran di lingkungan UII.

Melalui kegiatan ini, pihak program studi berharap mahasiswa baru memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses studi yang akan ditempuh. Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu merencanakan studi dan pembiayaan secara lebih baik sehingga dapat menyelesaikan pendidikan secara optimal dan tepat waktu.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, masa studi minimal untuk program magister adalah tiga semester atau setara dengan 18 bulan. Meski demikian, Program Magister FH UII mendorong mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi secara efektif melalui perencanaan akademik yang baik serta pemanfaatan layanan akademik yang tersedia.

Dengan penyelenggaraan kuliah perdana ini, Program Magister Fakultas Hukum UII berharap dapat menumbuhkan semangat akademik sekaligus membangun orientasi intelektual mahasiswa baru untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia.

YOGYAKARTA – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi aksi kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KONTRAS sekaligus Pengacara Publik, Sdr. Andrie Yunus.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diserang dengan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI Jakarta. Serangan ini mengakibatkan luka serius pada area wajah, tangan, dada, hingga mata korban.

Pihak LKBH FH UII menilai insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap seluruh bangsa Indonesia dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

“Peristiwa tersebut menjadi luka sekaligus teror bagi seluruh bangsa Indonesia yang sejatinya setiap rakyat Indonesia memiliki hak berpendapat dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan negara,” tulis pernyataan tersebut.

Sebagai wujud tanggung jawab moral dan akademik, LKBH FH UII mendesak negara untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

  1. Kejelasan Penanganan: Mengungkap kasus secara transparan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang aktif bersuara.
  2. Tangkap Pelaku: Segera menangkap dan mengadili pelaku utama maupun pihak-pihak yang terlibat di balik serangan ini.
  3. Perlindungan Pembela HAM: Memberikan jaminan keselamatan konkret bagi Sdr. Andrie Yunus dan pembela HAM lainnya yang mendapat intimidasi.
  4. Pemulihan Korban: Menjamin perawatan medis terbaik serta rehabilitasi menyeluruh bagi korban dan keluarga.
  5. Kepastian Hukum: Memastikan setiap warga negara memperoleh hak perlindungan hukum tanpa terkecuali.

Pernyataan sikap yang ditandatangani pada 16 Maret 2026 oleh Direktur LKBH FH UII, Dr. Moh. Hasyim, S.H., M. Hum., ini diakhiri dengan harapan agar momentum kelam ini menjadi titik balik bagi tegaknya keadilan di Indonesia.

Keterangan: Pernyataan sikap selengkapnya dapat dilihat pada file berikut: [PERNYATAAN SIKAP]

Sleman – Pusat Pendidikan dan Latihan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Pusdiklat FH UII) menyelenggarakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tutor Mata Kuliah Kemahiran Hukum Praktik Penyelidikan dan Penuntutan sebagai respon dari diperbaruinya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Materi kegiatan pengembangan ini disampaikan oleh dosen praktisi FH UII. Materi penyelidikan dan penyidikan disampaikan oleh Bapak Rendi Yudha Syahputra, S.H., M.H. dan Bapak AKBP Asep Suherman, S.E., S.H., M.H. yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Ibu Dyah Ayu Sekar Pertiwi, S.H., M.H. dan Ibu Nila Maharani, S.H., M.H.

Bapak Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII dalam sambutannya menyampaikan tujuan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tutor Mata Kuliah Kemahiran Hukum Praktik Penyelidikan dan Penuntutan ialah untuk meningkatkan kualitas, kinerja, dan performa tutor dalam memahami KUHP dan KUHAP terbaru. Hal demikian penting guna memberikan pemahaman yang utuh bagi mahasiswa FH UII.

Senada dengan hal, Bapak Rendi Putra Syahputra, S.H., M.H. dalam pemaparan materinya menyoroti era post-truth yang berpengaruh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan. Sebab, untuk memperoleh kebenaran yang relevan harus didukung oleh bukti yang kompeten; cara memperolehnya valid; dan jumlah kuantitasnya cukup. Oleh sebab itu, penyelidikan dapat dianalogikan layaknya penelitian ilmiah karena dalam usaha mencari kebenaran yang relevan harus sesuai kaidah-kaidah metode penelitian.

Sementara itu, Bapak AKBP Asep Suherman, S.E., S.H., M.H. lebih menekankan pada praktik penyelidikan dan penyidikan di lapangan yang mulai beralih menggunakan format baru yang telah disusun sesuai dengan KUHAP Baru. Selain itu, ia menjelaskan kepada peserta bagaimana strategi dalam menyusun berkas perkara secara komprehensif dan mendalam.

Ibu Dyah Ayu Sekar Pertiwi, S.H., M.H. dari sudut pandang penuntut umum mengemukakan peran jaksa sebagai dominus litis semakin ditegaskan dalam KUHAP Baru. Konsekuensinya, pekerjaan penuntut umum semakin banyak. Lebih lanjut, menurut Ibu Nila Maharani, S.H., M.H. menegaskan bahwa transisi antara KUHAP lama kepada KUHAP baru masih menimbulkan kebingungan. Oleh sebab itu, dalam sudut pandang dalam internal kejaksaan masih dilakukan penyelerasan.

Yogyakarta (27 Februari 2026) – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menorehkan sejarah baru dengan meluluskan angkatan pertama Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian akademik yang membanggakan, FH UII memberikan penghargaan berupa beasiswa studi lanjut tingkat magister kepada empat lulusan terbaiknya.

Keempat mahasiswa angkatan 2022 yang berhasil menjadi lulusan pertama tersebut yakni:

  1. Marwah Nurul Hidayat (NIM: 22411039/IPK 3.86)
  2. Shakira Wandari Putri. (NIM: 22411029/IPK 3.83)
  3. Zihan Huzaifah (NIM: 22411059/IPK 3.66)
  4. Intan Tiara (NIM: 22411035/IPK 3.58)

Penyerahan beasiswa dilakukan melalui prosesi Awarding Ceremony yang berlangsung khidmat di Ruang Mini Auditorium FH UII pada Jumat (27/2). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, termasuk Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.; Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.; Ketua Jurusan, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum.; serta pimpinan program studi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, menyampaikan rasa bangga sekaligus harapan agar para lulusan dapat terus menjaga integritas akademik. Berdasarkan Surat Keputusan yang dibacakan oleh Ketua Tim Pelaksana Program Beasiswa, Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., tiga lulusan  yakni Marwah Nurul Hidayat, Shakira Wandari Putri, dan Zihan Huzaifah akan melanjutkan studi di Magister Hukum FH UII, sementara Intan Tiara akan menempuh Magister Kenotariatan FH UII.

Penghargaan ini tidak hanya berhenti pada pembebasan biaya studi. Sebagai upaya peningkatan soft skills dan pengalaman profesional, keempat penerima beasiswa juga dipercaya untuk menjadi student staff di berbagai unit strategis  di FH UII:

  • Marwah Nurul Hidayat: Student Staff di Prodi Hukum Bisnis Program Sarjana.
  • Shakira Wandari Putri: Student Staff di Pusat Studi Hukum.
  • Zihan Huzaifah: Student Staff di Penerbitan (FH UII Press).
  • Intan Tiara: Student Staff di Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni.

Ketua Prodi Hukum Bisnis, Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D., bersama Ketua Program Studi Hukum Program Magister, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., memberikan arahan langsung agar para mahasiswa dapat menyeimbangkan antara tanggung jawab akademik magister dan profesionalisme sebagai student staff.

Sebagai perwakilan mahasiswa penerima beasiswa studi lanjut, Marwah Nurul Hidayat dalam pidatonya menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan FH UII. “Beasiswa ini adalah tanggung jawab besar bagi kami untuk terus berkontribusi bagi almamater dan mengembangkan keilmuan hukum bisnis di Indonesia,”.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara pimpinan fakultas dan generasi penerus ahli hukum bisnis masa depan.

Yogyakarta, 16/02/2026. Fakultas Hukum UII pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026 melaksanakan kegiatan workshop penguatan kolaborasi antara FH UII dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Dalam acara workshop tersebut menghadirkan pembicara Assoc. Professor Dr. Akmal Sabarudin (Director International Relations Center (UKM Global)). Acara ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum UII dari mulai Dekan sampai Ketua Departemen, para tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum UII serta perwakilan dari Kantor Urusan Internasional UII.

Acara Workshop diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum UII menyatakan kegiatan workshop penguatan kolaborasi antara FH UII dan UKM merupakan program yang sangat penting dan strategis. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan; 1). Kerjasama antara FH UII dan UKM telah berjalan dengan baik melalui program-program international mobility baik mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan. Melalui workshop kali ini diharapkan akan ada peluang baru untuk peningkatan kerjasama yang sudah baik ini; 2). Kerjasama antara FH UII dan UKM merupakan kerjasama yang sangat strategis terlebih UKM merupakan salah satu dari 200 kampus terbaik di dunia. Melalui workshop ini diharapkan efektifitas kerjasama  antara FH UII dan UKM akan membantu meningkatkan peringkat FH UII dalam kancah global lebih baik lagi.

Selanjutnya, pada sesi workshop Professor Dr. Akmal Sabarudin selaku pembicara menyampaikan materi mengenai Peluang dan Kerjasama Global di Lingkungan UKM. Dari paparan yang disampaikan teridentifikasi jika UKM saat ini telah dinyatakan sebagai salah satu research university di Malaysia. Dari hal ini UKM lebih banyak mendorong aktivitas riset yang menuju kepada adanya joint publication. Dari data yang disajikan UKM telah memiliki 1541 joint publication di Amerika Utara, 8,074 joint publication di Eropa; 9.819 joint publication di Asia Pasific, 1.549 joint publication di Amerika Selatan.

Dari profile UKM di atas, nampak bahwa UKM dapat menjadi mitra potensial guna peningkatan kapasitas akademik dan internasionalisasi program khususnya untuk bidang riset dan publikasi. Selain berpotensi kerjasama ini akan lebih mendorong program internasionalisasi dapat diwujudkan secara nyata.

Pada acara workshop ini diselenggarakan juga acara tanya jawab antara peserta workshop dengan pembicara. Dalam sesi tanya jawab nampak peserta sangat antusias menanyakan seberapa besar peluang kerjasama antara FH UII dan UKM dalam kaitannya dengan kerjasama international mobility, kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada akhir acara workshop ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama antara pembicara dan peserta workshop

 

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sukses menyelenggarakan sosialisasi program “Magang Berdampak Praktik Hukum” secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis 05 Februari 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Acara ini ditujukan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi pemagangan 20 SKS pada semester genap tahun akademik 2025/2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FH UII, di antaranya Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.; Sekretaris Prodi Program Internasional, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.; Sekretaris Prodi Program Reguler, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D.; serta Tim Pemagangan FH UII.

Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu program unggulan di tingkat sarjana sebagai kelanjutan dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya melakukan pemagangan secara teknis, tetapi juga mendalami ilmu secara komprehensif karena seratus persen aktivitas dilakukan selama kurang lebih enam bulan di instansi mitra. Mitra-mitra ini dipilih berdasarkan reputasi tinggi dan rekam jejak mereka yang mampu menyerap alumni magang di pasar kerja,” jelas Prof. Budi Agus Riswandi.

Pada kesempatan yang sama, Kaprodi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang hadir dan bersedia menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa program ini menawarkan keuntungan akademik yang signifikan.

“Melalui program ini, aktivitas magang dapat dikonversi menjadi 20 SKS. Berdasarkan pedoman terbaru, konversi tersebut mencakup mata kuliah Metode Penelitian Hukum. Bahkan, mahasiswa dimungkinkan untuk lulus tanpa skripsi apabila memiliki luaran berupa publikasi di jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 maupun Sinta 2,” ungkap Dodik Setiawan.

Acara sosialisasi ini juga mengundang para mitra strategis FH UII, yaitu; KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Syariah), Komisi Yudisial Republik Indonesia, ELSAM (Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat), Ombudsman Republik Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hukum Online, PT. Aino, serta Migrant CARE.

Sesi penjelasan teknis disampaikan oleh Ketua Tim Pemagangan FH UII, Ratna Hartanto, S.H., M.Hum., dan dipandu oleh Nurmalita Ayuningtyas Harahap, S.H., M.H., selaku moderator.

Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa ini berlangsung interaktif hingga sore hari dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Program Magang Berdampak Praktik Hukum ini direncanakan mulai berjalan penuh pada semester genap tahun akademik 2025/2026.

Tokyo (09 & 13/02/2026). Fakultas Hukum UII lagi melakukan penjajakan dengan dua perguruan tinggi ternama di Jepang yaitu Kobe University dan Doshisha University.

Penjajakan kerjasama diawali dengan pihak Kobe University Jepang, di mana kampus ini merupakan kampus terbaik dalam bidang ilmu social di Jepang. Pertemuan dilaksanakan pada hari senin, tanggal 9 Februari 2026 di Kampus Kobe University Jepang. Pertemuan ini dihadiri oleh Delegasi Dari Fakultas Hukum UII yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum (Dekan Fakutlas Hukum UII); Dodik Setiyawan Nur Heriyanto, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D (Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII) dan Prof. Nandang Sutrisno, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D (Guru Besar Fakultas Hukum UII). Delegasi Fakultas Hukum UII juga didampingi oleh Prof. Insan Budi Maulana, S.H.LL.M.,Ph.D selaku Alumni Kobe University Jepang & Managing Patners at Maulana and Patners Law Firm dan Ananda Ramadhan Maulana, SH, LLM (Patner di Maulana and Patners Law Firm). Sementara itu, dari Pihak Kobe University dihadiri oleh Hatta Takyua (Vice Dean and Professor Graduate School of Law Kobe University); Fujio Kawashima (Professor of International Economic Law Graduate School of Law Kobe University); Kozo Kagawa (Emeritus Professor, Kobe University and Osaka Jogakuin University); Yuka Kaneko (Professor LL.D dan Center for Social System Innovation Kobe University); dan Kadomatsu Narufumi (Professor Faculty of Law Kobe University).

Pada pertemuan ini juga dihadiri tiga mahasiswa Indonesia yang sedang studi lanjut di program master dan doctor di Kobe University, yaitu; Ms. Novi Nurviani GSICS Doktoral Program (Bappenas); Mr. Dzakky Hussein, KIMAP Master Program School of Law (Indonesian Judge); dan Ms. Vinna Inka, GSICS Mater Course (Indonesia Prosecutor).

Dari pertemuan ini kedua belah saling memperkenalkan diri terlebih dahulu dari masing-masing delegasi. Lalu dilanjutkan dengan presentasi mengenai kampus masing-masing beserta program-program unggulan yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Setelah presentasi dilaksanakan diskusi secara efektif dan produktif, terkait kemungkinan kerjasama di antara keduanya. Dari Diskusi yang dilakukan secara terbatas ini dapat teridentifikasi beberapa peluang kerjasama, seperti peluang untuk mengikuti studi lanjut di program unggulan kobe university, kegiatan international mobility baik kedua kampus untuk mahasiswa program sarjana maupun pasca sarjana, saling berbagai guru besar untuk hadir di masing-masing kampus pada program akademik yang berskala internasional dan terbuka juga untuk ada kerjasama research collaboration di antara keduanya.

Prof. Budi Agus Riswandi selaku Dekan Fakultas Hukum UII, sangat berharap dari kunjungan yang diadakan ini benar-benar ada program yang dapat ditindaklanjuti untuk semakin membuat nyata kegiatan internasionalisasi yang selama ini didorong oleh Fakultas Hukum UII. Sementara itu, Prof Fujio sangat respek dengan kunjungan delegasi FH UII bahkan ia sangat tertarik untuk menjajaki kerjasama yang berkaitan dengan kegiatan di bidang akademik, khususnya hukum ekonomi Islam, terlebih Fakutlas Hukum UII memiliki focus dan perhatian pada pengembangan hukum Islam selama ini, temrasuk hukum ekonomi Islam.

Pertemuan penjajakan kerjasama dengan Kobe University diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama serta keliling kampus kobe university.

 

Selanjutnya, pada tanggal 13 Februari 2026 di Tokyo, Delegasi Fakultas Hukum UII juga bertemu dengan Profesor Naoshi TAKASUGI dari Doshisha University Jepang—Prof of Private International Law & Internastional Business Law sekaligus Director, Research Center for International Transaction and Law (RECITAL) di Tokyo. Pertemuan Fakultas Hukum UII dengan Profesor Naoshi TAKASUGI dalam rangka penjajakan kerjasama kepada Doshisha University Japan karena kampus ini merupakan salah satu kampus tertua di Jepang, di mana kampus telah berdiri sejak 1875 dengan 14 fakultas dan 16 graduate school. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat UII dan Fakultas Hukum UII juga merupakan kampus nasional tertua di Indonesia yang berdiri sejak 8 Juli 1945.

Penjajakan kerjasama di antara dua kampus ini diawali diawali dengan kegiatan makan malam bersama. Setelah melakukan kegiatan makan malam, delegasi Fakultas Hukum UII yang dipimpin Dekan Fakutlas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum beserta delegasi Dodik Setiyawan Nur Heriyanto, S.H.,M.H.,LL.M.,Ph.D selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII dan Profesor Senior, Prof. Nandang Sutrisno, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D dan Dosen Fakultas Hukum UII, Galih Ramadhan, S.H,M.H.,LL.M melanjutkan diskusi untuk penjajakan kerjasama antara Fakultas Hukum UII dan Doshisha University Jepang.

Dalam diskusi tersebut juga difasilitasi oleh Prof. Insan Budi Maulana, S.H.LL.,Ph.D dan Ananda Ramadhan Maulana, SH, LLM dari Maulana and Patners Law Firm. Dari diskusi yang dilaksanakan telah ada beberapa kesepakatan awal untuk rencana kerjasama Fakultas Hukum UII dengan Doshisha University Jepang untuk beberapa aktivitas, seperti, kegiatan summer course, cultural event, research collaboration dan peluang untuk studi lanjut dosen Fakultas Hukum UII di Jepang, termasuk kolaborasi penyelenggaraan international conference di antara dua kampus yang ada.

Dalam diskusi ini disepakati proses formal akan ditindaklanjuti pasca kunjungan dari Jepang. Adapun diharapkan proses formal ini dapat dilakukan dalam kurun waktu yang tidak lama, sehingga peluang untuk segera adanya implementasi program yang lebih konkrit dapat segera diwujudkan di antara kedua belah pihak.

Profesor Naoshi TAKASUGI dalam diskusi menyambut baik, dan ia menyatakan bahwa kerjasama dengan universitas Indonesia, termasuk dengan Universitas Islam Indonesia sangat penting mengingat Indonesia memiliki keberagaman yang sangat luar biasa dan ini memberikan peluang untuk kampus Doshisha University dapat melakukan kegiatan akademik yang lebih produktif. Sementara itu, Prof. Budi Agus Riswandi selaku Dekan Fakultas Hukum UII berharap bahwa kerjasama dengan Doshisha University akan mendorong program internasionalisasi Fakultas Hukum UII, sehingga Fakultas Hukum UII dapat ikut berperan dalam perkembangan akademik global. Selanjutnya, juga dengan adanya kerjasama dengan Doshisha University Jepang akan semakin membuka pintu lebar bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum UII memperoleh kesempatan belajar yang lebih luas dalam kerangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.

Acara diskusi yang sangat efektif dan produktif ini diakhiri dengan penyerahan souvenir dari kedua belah pihak dan foto bersama.