Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana

Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pionir pendidikan tinggi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 70 tahun yang berkomitmen mencetak pemimpin masa depan melalui program pendidikan unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,  membuka kesempatan kepada Magister/Doktor untuk bergabung menjadi Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia Periode April 2024.

Tata cara dan ketentuan rekrutmen dapat diakses melalui Laman Rekrutmen Dosen UII.

Informasi lebih lanjut hubungi Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan, Gedung GBPH. Prabuningrat lantai 2, Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta, Telp. 0274-898444 ext. 1227 atau 1229.

Peringatan: Rekrutmen Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII mengadakan Pekan Raya dan Silaturahmi Perkenalan (Peradilan) 2023 berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 27-29 Agustuts 2023. Peradilan Lawidyanatha 2023 dijadikan sebagai nama kegiatan penyambutan mahasiswa baru. Pada tahun ini, FH UII menerima sebanyak 897 mahasiswa.

Tema Peradilan Lawidyanatha 2023 yakni “Manifestasi Nilai-Nilai Insan Ulil Albab Nan Berbudaya Dalam Mencetak Yuris Muda Guna Menempuh Poros Transformasi Peradaban Yang Rahmatan Lil Alamin. Dipilihnya tema besar tersebut didasarkan pada semangat pada Peradilan FH UII 2023 untuk mendorong mahasiswa hukum yang pandai nan berbudaya namun tidak luput dari nilai-nilai keislaman yang nantinya akan menghadapi era peradaban kedepannya dan menjadi pionir rahmatan lil alamin.

Dengan mengadopsi filosofi peradaban yang rahmatan lil alamin, yuris muda yang dicetak diharapkan mampu menciptakan dunia yang lebih harmonis, adil, dan berwawasan berkelanjutan. Konsep ini mengajarkan agar peradaban tidak hanya berkembang secara material, tetapi juga dalam nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bersama dalam keselarasan dengan alam semesta. Untuk itu, dengan hadirnya yuris muda di FH UII pada tahun 2023 ini, dapat dipastikan lahirnya harapan-harapan baru dengan mengikhtiarkan peradaban yang rahmatan lil alamin melalui kegiatan yang berbasis keislaman, pengetahuan, dan penyadaran kembali akan pentingnya tugas mahasiswa bagi masyarakat.

Harapannya yuris muda dapat menjalankannya dan menjadikan nilai-nilai yang ditanamkan sebagai pedoman hingga nantinya mahasiswa FH UII tidak hanya bermanfaat bagi almamater FH UII semata, namun juga bermanfaat bagi masyarakat, negara, dan agama.

Selain itu, Peradilan tahun ini diberi nama Lawidyanatha. Kata Law, dalam bahasa Inggris berarti Hukum dan Widyanatha dalam bahasa Sanskerta memiliki arti pandai dan berilmu. Sehingga Lawidyanatha berarti seseorang yang pandai dan berilmu hukum guna menjunjung peradaban dan damai dengan menghasilkan ketentuan berpedoman pada nilai-nilai keadilan

Keberhasilan dari acara ini tidak luput dari peran para alumni FH UII. Peradilan 2023 juga sebagai sarana “Alumni Pulang Kampus”, salah satunya yaitu para alumni diundang sebagai narasumber. Menghadirkan beragam narasumber sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Alasan dipilihnya alumni menjadi narasumber adalah alumni merupakan pionir-pionir yang menghidupi segala sudut FH UII. Beliau-beliau juga turut menyumbang prestasi segudang ke FH UII. Harapannya dapat dijadikan contoh dan memotivasi untuk mahasiswa baru FH UII 2023.

Salah satu alumni yang menjadi Keynote Speaker Stadium General dengan tema “Harmonisasi Hukum, Nilai Agama dan Kebudayaan dalam Membentuk Yuris Muda yang Kuat Guna Menghadapi Transformasi Peradaban” yaitu Abdul Haris Semendawai. Beliau merupakan Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Selain melibatkan alumni, kegiatan ini juga sukses karena peran dari Fakultas yang mendukung secara penuh dalam menyukseskan Peradilan 2023. Salah satu contohnya dalam rangkaian Peradilan 2023, terdapat penjelasan Akademik yang disampaikan langsung oleh Mirani Desi Ekowati, S.E. selaku Kepala Urusan Assesment FH UII.

Alvin Daun, selaku Ketua Steering Committee (SC) menyampaikan bahwa ia bangga menjadi pihak yang terlibat aktif dalam acara gerbang pengenalan bagi para Mahasiswa Baru FH UII 2023. Acara ini mengajarkannya banyak hal terkhusus perihal kepemimpinan, wawasan ilmu, wawasan sosial, hingga etos perjuangan hingga merampungkan kegiatan ini.

“Terima kasih untuk seluruh rekan sepanitia yang saya cintai dan amat banggakan, we have written a new history! Saya berharap, di Peradilan tahun-tahun yang akan datang, jadikanlah momentum untuk selalu menyempurnakan PERADILAN-PERADILAN sebelumnya, hadirkan serangkaian kegiatan yang tak luput dari mengenalkan segala ruang-ruang dan sudut FH UII, dan berikan kehangatan untuk setiap mahasiswa baru yang akan datang.” pungkasnya

 

Untuk seluruh mahasiswa baru FH UII 2023, selamat menempuh dunia baru, dunia di mana kalian telah dipanggil sebagai “mahasiswa”. Jangan ragu jangan bimbang, maksimalkan potensi yang ada dalam dirimu, dan harapannya, jadilah Lawidyanatha yang dicita-citakan, yang siap menempuh arus transformasi peradaban dan menjadi pionir rahmatan lil alamin dengan karakter insan ulil albab. Semoga Allah selalu meridhoi UII.

 

 

 

 

 

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII melaksanakan pelatihan penggunaan Google Classroom yang ditujukan kepada para Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA). Penggunaan Google Classroom sangat penting untuk dilakukan guna mendukung proses pelaksanaan bimbingan akademik dari pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) kepada mahasiswa mulai semester genap tahun akademik 2022 2023. Bimbingan sebagian besar dapat dilakukan secara daring maupun luring, yang mana seluruh proses bimbingan harus dapat terekam dan disampaikan melalui Google Classroom.

Pada Sesi pembukaan Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. memberikan sambutannya dengan mengatakan “bahwa proses bimbingan akademik mulai Semester Genap 2022/2023 mengalami perubahan, khususnya dalam pola pelaksanaan pembinaan atau bimbingan akademik yang selama ini dilakukan secara fisik tetapi juga dapat dilakukan secara daring. Adapun seluruh kegiatan bimbingan dilakukan dan seluruh kegiatan umumnya dapat dilakukan baik bertatap muka kepada dosen maupun secara daring dan keseluruhan aktivitasnya harus direkam melalui Google classroom untuk dokumentasi yang dapat dimanfaatkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mahasiswa, dan Program Studi Hukum Program Sarjana.”

Sementara ini Program Studi Hukum Program Sarjana sedang menyiapkan sistem informasi dan sistem akan digunakan untuk dosen kepada mahasiswa untuk melakukan bimbingan secara daring akan tetapi sistem ini masih dalam proses pembuatan dan Insyaallah akan mulai diperlakukan pada Semester Genap tahun akademik 2023/2024.

Pelatihan Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) dihadiri sekitar 40 pendamping yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik. Pembicara pada pelatihan ini adalah Kepala Divisi Akademik Bapak M. Arif Satejo Kinady, A.Md. Sesi pelatihan diakhiri dengan tanya jawab.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Marketing and Communicaton (MARCOMM)  mengadakan kegiatan Open House UNIVERSITY PASS: One Day As A Law Student pada Jumat (17/3). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00-15.00  di Gedung Faculty of Law FH UII. Dihadiri Guru BK dan siswa-siswi dari SMA, SMK, serta MA yang berada di Yogyakarta.

Beberapa diantara sekolah tersebut adalah SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Ngaglik, SMA UII, SMKN 1 Yogyakarta, SMA OLIFANT, dan masih banyak lainnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan bagaimana dunia perkuliahan kepada para pelajar, menumbuhkan daya tarik untuk menjadi bagian dari FH UII dan memperkenalkan FH UII kepada masyarakat luas. Tentu siswa-siswi kalangan sekolah menengah akhir menyambut kegiatan dengan antusiasme yang luar biasa. Karena dunia perkuliahan adalah dunia baru bagi mereka semua. Oleh karena itu, FH UII dan MARCOMM menyelenggarakan kegiatan ini agar mereka dapat mencicipi dinamika perkuliahan yang akan mereka jalani pada waktu mendatang.

Setelah kedatangan peserta, para siswa-siswi dibagi menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok tersebut terdiri atas kelompok Hukum Reguler, Hukum Bisnis, dan Hukum International Program. Pembagian kelompok itu digunakan untuk masing-masing peminat program studi di FH UII dalam mengikuti rangkaian acara Open House. Terdapat beberapa rangkaian acara yang harus diikuti, antara lain Campus Tour, Trial Kuliah, Sharing session dan Closing Ceremony.

Acara pertama adalah Campus Tour, para peserta diajak untuk mengelilingi Gedung Faculty of Law didampingi Guru BK dan Tour Guide. Mereka melintasi Class Room dari lantai satu sampai lantai empat yang biasanya digunakan para mahasiswa FH UII untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan. Termasuk ruangan-ruangan lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan perkuliahan para mahasiswa seperti Diorama, Audiovisual, Auditorium, Referensi hingga Ruang Persidangan. Gedung Faculty of Law merupakan Gedung baru FH UII yang digunakan sejak 2022 setelah gedung lama yang berlokasi di Jl. Taman Siswa No 158 Yogyakarta.

Selanjutnya acara Trial Kuliah yang dibagi menjadi dua sesi, yakni Sesi 1 dan Sesi 2. Sesi 1 dilaksanakan selama kurun waktu 30 menit dan Sesi 2 dilaksanakan setelah Dzuhur dengan waktu 30 menit juga. Bersama dosen-dosen pilihan dari tenaga didik FH UII yang ahli dalam bidangnya. Masing-masing kelompok diperkenalkan dengan pengetahuan dasar tentang ilmu hukum seperti hukum positif yang berlaku di masyarakat, hukum bisnis, dan hukum internasional pada umumnya. Selain itu para peserta dibekali pengetahuan seputar Opportunity Carrier di bidang Hukum seperti akademisi, praktisi, maupun pegiat masyarakat.

Antusias para siswa-siswi sangat tercetak jelas dengan banyak pertanyaan seputar dunia hukum ketika Sharing Session. Mereka juga mengakui bahwasannya dunia hukum begitu luas dan memiliki banyak cabang. Hal itu menambah rasa penasaran dan kaingintahuan mereka untuk mempelajarinya lebih mendalam. Bahkan salah seorang siswa merasa waktu yang diberikan ketika trial kuliah itu kurang, karena begitu asyik dan mudah dipahami.

Ketika siswa-siswi mengikuti Trial Kuliah Sesi 1, para guru BK dan guru pendamping masing-masing sekolah mengikuti acara Sosialisasi tentang Prosedur Pendaftaran FH UII beserta benefit-benefit yang akan didapatkan selama menjadi mahasiswa seperti beasiswa, Student Exchange, dan sebagainya. Sedangkan ketika Trial Kuliah Sesi 2, diselenggarakan Sosialisasi dengan topik The Role Of Counseling Guidancein Determining Gen-Z Careers dengan pemateri Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M. Psi., Psikolog yang sekaligus merupakan dosen Program Studi Psikologi UII. Harapannya dapat menambah pengetahuan baru mengenai konseling untuk generasi muda saat ini dengan langkah yang baik dan tepat.

Tibalah di penghujung acara. Closing Ceremony diisi dengan sambutan dari Koordinator Umum MARCOMM FH UII, M. Rifqi Abiyyu dan Ketua Prodi Hukum Bisnis yakni Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku perwakilan dari Dekan FH UII. Acara ini diselenggarakan dengan khidmat dan tertib hingga selesai. Tidak lupa diikuti dengan sesi foto bersama di depan gedung.

[KALIURANG]; Pusat Advokasi Wakaf Nasional (Padwas YEWI) bekerjasama dengan Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema Perlindungan Hukum atas Wakaf Uang. Kegiatan Webinar Nasional ini mengundang pembicara Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus Dekan FH UII.

Acara dimoderatori oleh Roy Renwari. Acara dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai jam 11.30 melalui fasilitasi Zoom Meeting. Webinar Nasional dihadiri oleh para peserta dari seluruh Indonesia yang mereka sangat tertarik dengan perkembangan wakaf uang di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Webinar Nasional tersebut Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum memulai presentasinya dengan menjelaskan beberapa aspek penting dalam konteks perlindungan wakaf uang di Indonesia. Beberapa aspek penting tersebut di antaranya dasar hirarki peraturan perundang-undangan mengenai wakaf uang; hubungan antar peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wakaf uang; perlindungan hukum atas hak-hak wakif; Peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf uang; mekanisme pengawasan wakaf uang dan contoh malpraktik wakaf uang.

Dalam presentasinya, Prof Budi menegaskan bahwa keberadaan peraturan perundang-undangan mengenai wakaf uang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam rangka melindungi para pihak yang terkait dengan kegiatan wakaf uang itu sendiri. Namun, terkadang dalam praktik, ketersediaan peraturan wakaf uang tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman pihak-pihak atas aturan wakaf uang itu sendiri. Di sisi lain, khusus dlaam hal wakaf uang ia menyatakan lebih lanjut, jika wakaf uang merupakan hal baru dalam perkembangan wakaf selama ini. Sehingga kondisi ini semakin menambah persoalan yang berkaitan dengan praktik wakaf uang di masyarakat.

Dari situasi ini, maka perlu dikembangkan pola edukasi wakaf yang berkelanjutan guna menciptakan literasi wakaf, termasuk wakaf uang di masyarakat. Hal ini salah satunya berkaitan dengan literasi wakaf uang dari sisi hukum.

Maka, atas dasar pemahaman ini Prof Budi yang kebetulan Dekan Fakultas Hukum UII sangat mendukung kerjasama antara Pusat Advokasi Wakaf Nasional (Padwas YEWI) bekerjasama dengan Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana Fakultas Hukum guna peningkatan literasi wakaf uang dari sisi hukum.

Acara webinar nasional ini ternyata mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Selanjutnya acara wbinar nasional selesai dilaksanakan setelah ada tanya jawab antara narasumber dengan para peserta.

 

Ahad, 2 Oktober mahasiswa Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Prodi Hukum Program Sarjana termasuk Program Internasional, dan Prodi Hukum Bisnis Program Sarjana dibuka oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Lebih kurang ada 200 mahasiswa dan 220 mahasiswi mengikuti kegiatan ini. Peserta akan mengikuti pesantrenisasi selama 6 hari hingga tanggal 8 Oktober 220 pukul 06.00 WIB yang diakhiri dengan tes pemahaman dan penguasaan ibadah.

Dalam acara pembukaan Drs. Nanang Nuryanta, M.SI. selaku Direktur DPPAI menyampaikan, bahwa pesantrenisasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru sebagai bagian dari penilaian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), selain kegiatan PNDI, PDQ, dan PDK 2 atau pesantrenisasi Pra KKN. Apabila belum lulus atau tidak mengikuti kegiatan saat ini, maka wajib mengikuti bersama angkatan berikutnya.

Disampaikan oleh Prof Budi, bahwa pesantrenisasi adalah kegiatan yang sangat berharga. Karena dalam pesantrenisasi mahasiswa akan merasakan hidup sederhana di lingkungan pesantren serta memperoleh pemahaman agama. Dengan demikian mahasiswa mempunyai sifat tawadu’, rendah diri, dan mampu mengamalkan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda rutin pesantrenisasi setiap hari dimulai pukul 17.30 WIB dimulai dengan Salat Maghrib. Selanjutnya dilanjutkan tadarus hingga salat Insya. Sehabis salat isya’ makan malam dilanjutkan kajian hingga pukul 22.00 WIB untuk selanjutnya peserta dapat rehat. Pukul 03.30 WIB peserta diberikan kesempatan salat tahajud dan kesempatan sahur bagi yang berpuasa. Setelah salat jamaah subuh, dilanjutkan kajian hingga pukul 06.00 WIB. Pukul 06.00 WIB, mahasiswa diberikan fasilitas sarapan dan bersiap kuliah seperti biasanya.

Saat ini Program Studi Hukum Program Sarjana telah menerima sejumlah 4 (empat) mahasiswa peserta Program MBKM yang belajar selama 1 Semester di Prodi. Keempat mahasiswa tersebut antara lain: Fatihul Ikhsan (dari Universitas Bung Hatta), Fathia Azzahra (dari Universitas Bung Hatta), Rahmadayani (Universitas Lancang Kuning), dan Faiza Hayati Aprilia Hasan (dari Universitas Lancang Kuning).

Keempat mahasiswa ini telah mendapatkan status sebagai mahasiswa aktif sebagai mahasiswa peserta MBKM Pertukaran Mahasiswa dan akan belajar selama 1 semester. Sebagai bagian untuk membekali mahasiswa peserta MBKM dapat menyesuaikan diri untuk belajar di Prodi, maka diselenggarakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 September 2022.

Kegiatan orientasi diisi dengan materi pengenalan kampus, pemahaman sistem akademik di Prodi, nilai ke-UIIan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa, serta Proses pendampingan Akademik Mahasiswa. “Program MBKM merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan UII yang mondial dimana saat ini telah banyak kerjasama yang sudah diinisiasi oleh FH UII diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang dapat memberikan manfaat khususnya kepada Prodi yang ada di FH UII”, demikian penjelasan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum, Dekan FH UII saat memberikan materi.

Di saat yang bersamaan, Prodi Hukum Program Sarjana juga menyelenggarakan MBKM Magang Bersertifikat dimana telah diterima dua mahasiswa Prodi untuk magang diluar kampus melalui skema MBKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain itu, saat ini Prodi Hukum Program Sarjana juga telah memulai beberapa program MBKM Praktik Hukum dan kegiatan Praktisi Sharing untuk beberapa mata kuliah yang ada di Prodi.

[KALIURANG]; Pemagangan merupakan salah satu Mata Kuliah Wajib Keprodian yang di kelola oleh Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Pemagangan dilaksanakan sejak semester Ganjil TA 2018-2019, yang semula dinamakan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan saat ini berubah menjadi Mata Kuliah Wajib Keprodian. Mata Kuliah Pemagangan merupakan metode pembelajaran kerja praktek individual dengan bobot 2 SKS yang dilakukan mahasiswa di institusi/lembaga/instansi hukum baik pemerintah maupun non-pemerintah berdasarkan minat mahasiswa terhadap bidang pekerjaan/profesi hukum tersebut. Pelaksanaan Mata Kuliah Pemagangan ini dilakukan setiap semester. Setiap mahasiswa wajib melaksanakan pemagangan selama 96 jam, yang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemagangan mandiri atau pemagangan reguler.

Pemagangan mandiri adalah metode pembelajaran kerja praktek individu yang dilakukan mahasiswa di institusi/lembaga/instansi hukum baik pemerintah maupun non-pemerintah (di luar instusi/lembaga/instansi hukum yang sudah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia) berdasarkan minat mahasiswa terhadap bidang pekerjaan/profesi hukum. Di dalam pemagangan mandiri, mahasiswa mengurus sendiri segala keperluan yang dibutuhkan, diantaranya menentukan institusi/lembaga/instansi hukum yang akan dituju, administrasi, perijinan dan lain-lain.

Pemagangan reguler adalah metode pembelajaran kerja praktek individu yang dilakukan mahasiswa di institusi/lembaga/instansi hukum baik pemerintah maupun non-pemerintah yang sudah bekerjasama dengan FH UII berdasarkan minat mahasiswa terhadap bidang pekerjaan/profesi hukum. Di dalam pemagangan reguler, mahasiswa memilih 2 instansi yang menjadi minatnya terhadap bidang pekerjaan/profesi hukum, kemudian Pusdiklat FH UII selalu pengelola Mata Kuliah Pemagangan menentukan institusi/lembaga/instansi hukum baik pemerintah maupun non-pemerintah bagi mahasiswa berdasarkan pilihan yang telah diambil.

Pemagangan Semester Genap TA 2021-2022 ini di ikuti oleh 82 mahasiswa dengan rincian 63 mahasiswa mengambil pemagangan regular dan 19 mahasiswa mengambil pemagangan mandiri. Pemagangan mandiri sebelum UAS (18 April – 17 Juni 2022) yang diikuti 1 mahasiswa dan Pemagangan mandiri Setelah UAS (01 – 27 Agustus 2022) yang diikuti 18 mahasiswa dan Pemagangan reguler (01 -27 Agustus 2022) diikuti 63 mahasiswa.

Pemagangan reguler dibagi menjadi 4 kelas yaitu notaris, advokat, kejaksaan dan biro hukum, dimana rinciannya yaitu kelas notaris diikuti oleh 17 mahasiswa, kelas advokat diikuti oleh 17 mahasiswa, kelas kejaksaan diikuti oleh 15 mahasiswa, dan kelas biro hukum di ikuti 14 mahasiswa. Disetiap kelas tersebut, mahasiswa dibimbing oleh 3 dosen praktisi pemagangan yang mana dosen tersebut merupakan praktisi. Sama halnya seperti pemagangan reguler, pemagangan mandiri juga dibagi menjadi 4 kelas. Kelas notaris dengan 11 mahasiswa, kelas advokat diikuti 5 mahasiswa, kelas biro hukum diikuti oleh 2 mahasiswa dan kejaksaan dengan 1 mahasiswa. Dari rincian mahasiswa pemagangan tersebut, terdapat 4 mahasiswa yang berasal dari kelas International Program, 1 mahasiswa mengikuti pemagangan mandiri dan 3 diantaranya memilih pemagangan reguler.

Yudisium pemagangan dilaksanakan sebanyak 2 kali. Tahap pertama dilakukan pada tanggal 1 Juli 2022 dan dilanjutkan tahap kedua pada tanggal 3 September 2022. Hasil dari yudisium sudah di laporkan ke Wakil Dekan Bidang Keprodian untuk ditindak lanjuti ke mahasiswa. Pemagangan rutin di laksanakan setiap semester, dimana tujuan dari pemagangan ini yaitu mencetak profil lulusan  (praktisi, akademisi dan pegiat masyarakat) yang mempunyai keahlian dibidang hukum tertentu dan siap bekerja, menerapkan konsep yang telah dipelajari mahasiwa dibangku kuliah sekaligus mengenali praktek dalam bidang hukum di Instansi Pemagangan, dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

[KALIURANG]; Kegiatan Pendalaman Nilai-Nilai Dasar 1 (PNDI 1) termua dua kegiatan yaitu Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI) dan Placement Test Agama (PTA). PNDI 1 kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII).  Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa baru angkatan 2022. Setiap mahasiswa hanya mengikuti sesuai jadwal fakultas masing-masing, untuk Fakultas Hukum (FH), PNDI 1 dilaksanakan pada Rabu (24/08) dimulai dari jam 07.30 hingga 15.00 dengan jumlah peserta 840 mahasiswa baru.

Pada tahun ini, kegiatan PNDI 1 hanya dilaksanakan satu hari saja secara luring dengan protokol kesehaatan. Kegiatan ONDI dan PTA juga dilaksanakan secara tatap muka/luring yang bertempat di fakultas masing-masing. Mahasiswa akan terbagi menjadi beberapa kelas dan setiap kelas akan ada pemandu yang akan membantu selama kegiatan berlangsung.

Setelah mengikuti PNDI 1, mahasiswa baru wajib mengikuti Studium Generale PNDI 1.  Tema yang diusung pada kegiatan Studium Generale PNDI 1 yaitu “Menjadi Pemuda Muslim Sejati di Era Disrupsi”.

Berbeda dengan PNDI 1, Studium Generale PNDI 1 dilaksanakan secara daring dengan media Zoom Meeting dan disiarkan akun Youtube DPPAI UII pada Sabtu (27/08). Kegiatan ini mengundang narasumber Drs. H. Wijayanto, MA.

 

 

Prof. Dr. Budi Agus Riswandhi S.H., M.Hum yang merupakan Pengelola Program Studi Hukum Bisnis dan Pakar Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta meminta pemerintah agar dalam program pengembangan kewirausahaan nasional 2021 – 2024 yang sudah diterbitkan melalui Peraturan Presiden No. 2 tahun 2022 dapat memberikan fasilitasi bantuan hukum dan advokasi.

Tujuannya adalah agar tersedia jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi program pengembangan kewirausahaan nasional.

“Di dalam Perpres Nomor 2 tahun 2022 mengenai pengembangan kewirausahaan nasional tahun 2021-2024, salah satu yang dikembangkan adalah memberikan aspek kemudahan dalam pengembangan kewirausahaan nasional. Adapun jenis-jenis kemudahan itu tertuang di dalam Pasal 12 ayat (1) Perpres No 2 tahun 2022. Akan tetapi pada kenyataannya jenis-jenis kemudahan itu belum mencakup pada aspek jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang diwujudkan dalam bentuk program fasilitasi bantuan hukum dan advokasi,” ujarnya saat ditemui di Fakultas Hukum kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang, Sleman, Selasa (26/4/2022).

Prof. Budi menjelaskan, sebagaimana diketahui, pada Era Digital saat ini telah terjadi konvergensi antara hukum, teknologi dan bisnis syariah, terutama teknologi informasi.

“Dampak dari kovergensi tiga bidang ini telah menghadirkan suatu realitas hukum, di mana masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan bisnis syariah dan teknologi informasi terus bermunculan di masyarakat, itulah alasan mengapa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mendirikan Program Studi Hukum Bisnis pada tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dna Teknologi No. 203/E/O/2022,” jelasnya.

Menurut Prof. Budi, menjadi tantangan sendiri di bidang hukum untuk menghadirkan Sumber Daya Manusia yang memiliki penguasaan hukum dan teknologi, hak kekayaan intelektual dan hukum bisnis syariah. SDM yang harus disiapkan dalam bidang hukum hendaknya mempunyai kompeten agar mampu memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“SDM ini dibutuhkan baik dalam upaya mendesain hukum terkait kolaborasi hukum, teknologi, dan bisnis Syariah dan juga menyiapkan SDM yang benar-benar mampu memecahkan kasus-kasus hukum yang timbul akibat kolabroasi tiga bidang tersebut. Kesiapan SDM ini juga dilakukan dalam rangka menyongsong era Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” katanya.

Lanjutnya, yang paling menarik adalah Program Studi Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini merupakan prodi hukum bisnis satu-satunya di Indonesia yang merespon atas fenomena konvergensi hukum, teknologi dan bisnis syariah. Di mana, saat ini telah menjadi kebutuhan strategis dalam konteks era digital.

Berita tersebut dimuat ulang dari Lensa9.com  terbit 27 April 2022.