Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana

YOGYAKARTA – Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) terus mempertegas komitmennya dalam mencetak lulusan yuris yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga sangat adaptif terhadap dinamika industri modern. Menyadari pesatnya disrupsi digital yang menghadirkan tantangan regulasi sekaligus peluang inovasi yang luas, PSHBPS FH UII menyelenggarakan kegiatan company visit berskala nasional yang berfokus secara khusus pada persimpangan ilmu hukum dan teknologi. Kunjungan strategis ini menyasar dua pilar utama penggerak ekosistem digital Indonesia: kantor representatif Google Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Inisiatif proaktif ini dirancang agar para mahasiswa dapat keluar dari batas ruang kelas konvensional, memberikan mereka kesempatan berharga untuk menganalisis langsung bagaimana penerapan kepatuhan hukum di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan manfaat yang jauh lebih luas berupa pemahaman praktis yang holistik, sehingga kelak mereka siap menjadi praktisi hukum yang mahir menavigasi realitas dunia bisnis digital yang bergerak dengan kecepatan eksponensial.

Eksplorasi Inovasi, Fasilitas, dan Etika Teknologi di Google Indonesia

Agenda kunjungan pertama membawa rombongan mahasiswa PSHBPS FH UII ke kantor Google Indonesia. Setibanya di lokasi, mereka langsung disambut oleh atmosfer budaya kerja yang dinamis, terbuka, dan inovatif yang selama ini menjadi ciri khas dari perusahaan teknologi multinasional tersebut. Kegiatan ini diawali dengan sesi office tour yang sangat interaktif, di mana para mahasiswa diajak berkeliling untuk mengamati berbagai fasilitas teknologi baru dan ekosistem modern yang menunjang produktivitas para profesional di Google. Pihak manajemen Google secara terbuka memperkenalkan berbagai fasilitas layanan terbaru mereka yang dirancang untuk mendukung inklusi digital dan transformasi ekonomi di Indonesia. Namun, kunjungan ini dirancang lebih dari sekadar observasi korporasi semata. Esensi utama dari pertemuan ini adalah diskusi mendalam mengenai titik temu antara penerapan hukum bisnis dan percepatan inovasi teknologi. Para pakar dari pihak Google memaparkan materi aplikatif terkait etika teknologi, kepatuhan hukum (legal compliance), dan perlindungan hak-hak konsumen, membedah secara nyata bagaimana sebuah entitas bisnis berskala global menavigasi lanskap yurisdiksi hukum Indonesia.

Antusiasme mahasiswa PSHBPS FH UII dalam merespons pemaparan tersebut terbukti sangat tinggi. Semangat belajar ini tercermin secara nyata dari tingkat partisipasi aktif para mahasiswa pada saat sesi tanya jawab berlangsung. Sesi yang awalnya dijadwalkan berjalan singkat, seketika berkembang menjadi forum diskusi dua arah yang hidup dan berbobot. Beragam pertanyaan kritis dan spesifik dilontarkan secara langsung oleh para mahasiswa kepada para praktisi di Google. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menyoroti berbagai isu krusial seperti mekanisme penyelesaian sengketa pada layanan digital, batasan tanggung jawab hukum platform terhadap konten buatan pengguna (user-generated content), hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ekosistem siber. Interaksi yang produktif ini membuktikan ketajaman nalar analitis mahasiswa UII, sekaligus memberi mereka wawasan langsung dari kacamata pelaku industri mengenai cara merancang solusi hukum yang mampu mengakomodasi inovasi tanpa melanggar regulasi ketat.

Membedah Kebijakan Siber bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Pada saat yang bersamaan, delegasi mahasiswa PSHBPS FH UII lainnya melaksanakan agenda company visit yang tidak kalah esensial ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Jika kunjungan ke Google sukses memberikan perspektif dari kacamata pelaku industri (sektor privat), maka pertemuan dengan Kemenkomdigi berperan krusial dalam memberikan wawasan dari sudut pandang pembuat kebijakan dan regulator negara (sektor publik). Pertemuan strategis kenegaraan ini membahas secara mendalam tiga pilar utama yang saat ini menjadi sorotan nasional, yang meliputi:

  • Perkembangan Teknologi Informasi: Analisis terhadap tren percepatan teknologi digital dan komunikasi di tingkat nasional.
  • Pengawasan Ruang Digital: Implementasi kebijakan dan mekanisme pengawasan terpadu oleh Komdigi untuk menjaga iklim digital yang aman, sehat, dan kondusif.
  • Pelindungan Data Pribadi: Urgensi serta tantangan penegakan aturan pelindungan data di tengah meningkatnya risiko kebocoran informasi dan ancaman kejahatan siber.

Materi yang sangat relevan dengan isu-isu kontemporer tersebut sukses memicu ketertarikan yang sangat masif dari para mahasiswa. Didorong oleh rasa ingin tahu yang tinggi dan semangat akademis, sesi pertemuan di kementerian ini berlangsung sangat dinamis. Mengakomodasi antusiasme yang luar biasa tersebut, pihak kementerian dan panitia pada akhirnya sepakat untuk membuka tidak kurang dari empat sesi tanya jawab secara berturut-turut. Dalam keempat sesi diskusi tersebut, mahasiswa secara proaktif menggali informasi mendalam terkait efektivitas penegakan hukum siber, dasar argumentasi hukum dalam pemblokiran konten, hingga tantangan birokrasi dalam menyelaraskan hukum positif Indonesia dengan standar teknologi global. Keterlibatan aktif ini otomatis menjadi ajang simulasi nyata bagi mahasiswa untuk melatih kemahiran merumuskan pendapat hukum (legal opinion) secara langsung bersama otoritas tertinggi di bidang digitalisasi nasional.

Langkah Pembuka Menuju Kolaborasi Strategis Berkelanjutan

Secara keseluruhan, pelaksanaan rangkaian kegiatan company visit ke Google dan Kemenkomdigi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata dan wawasan yang jauh lebih komprehensif bagi seluruh mahasiswa PSHBPS FH UII. Pengalaman empiris terjun langsung ke lapangan terbukti sangat efektif dalam mengintegrasikan teori-teori fundamental hukum yang diajarkan di bangku kuliah dengan praktik penyelesaian masalah nyata di dunia industri dan pemerintahan. Hal ini secara signifikan akan mematangkan kesiapan intelektual dan mental lulusan FH UII, menjadikan mereka sebagai tenaga profesional yang tangguh, adaptif, dan siap bersaing memperebutkan peluang di bursa kerja global yang semakin kompleks.

Lebih dari sekadar program kunjungan edukatif rutin, momentum pertemuan bersejarah ini juga telah dirancang sedari awal sebagai langkah pembuka yang strategis untuk merintis hubungan kerja sama yang lebih erat dengan kedua institusi eksternal tersebut. PSHBPS FH UII menargetkan agar kegiatan inisiasi ini dapat terus bereskalasi menjadi berbagai program kemitraan yang berkelanjutan di masa depan. Rencana strategis ini mencakup potensi penandatanganan kesepakatan kerja sama resmi, pembukaan peluang magang bersertifikat bagi mahasiswa, penyelenggaraan kuliah tamu oleh pakar praktisi, hingga pelaksanaan program riset kolaboratif. Dengan adanya sinergi yang kuat dan berkesinambungan ini, ekosistem pendidikan tinggi di Universitas Islam Indonesia akan senantiasa relevan dengan perubahan zaman dan terus mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun peradaban hukum bisnis digital di Indonesia.

Yogyakarta, 24 Juni 2026 – Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia: Peran dan Tantangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional” di Auditorium Fakultas Hukum UII, Rabu (24/6).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen yang memiliki ketertarikan terhadap isu hak kekayaan intelektual, khususnya perlindungan hak cipta lagu dan musik. Kuliah umum tersebut menghadirkan dua komisioner LMKN sebagai narasumber, yaitu Aji Mirza Hakim, S.E., M.H. selaku Komisioner LMKN Pencipta dan Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. selaku Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait. Acara dimoderatori oleh Sheila Noor Baity, S.H., LL.M., dosen pengampu bidang Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UII.

Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya pemahaman mengenai sistem perlindungan hak cipta di tengah perkembangan industri kreatif dan meningkatnya pemanfaatan karya musik pada berbagai platform digital. Menurutnya, isu royalti tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait.

Pada sesi pemaparan materi, Aji Mirza Hakim menjelaskan mengenai perlindungan hak ekonomi pencipta dalam sistem royalti lagu dan musik di Indonesia. Ia memaparkan peran LMKN dalam melakukan penghimpunan dan distribusi royalti sebagai bentuk perlindungan terhadap hak para pencipta atas pemanfaatan karya mereka.

Sementara itu, Dr. Suyud Margono mengulas mengenai perlindungan pemilik hak terkait dalam tata kelola royalti nasional. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem royalti, termasuk perkembangan teknologi digital yang terus mengubah pola pemanfaatan karya musik.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai mekanisme pengelolaan royalti, tantangan penegakan hukum hak cipta, hingga prospek pengembangan regulasi di masa mendatang. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu hak cipta yang semakin relevan dalam era ekonomi kreatif dan transformasi digital.

Melalui kegiatan ini, FH UII berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek normatif hukum hak cipta, tetapi juga memperoleh gambaran praktis mengenai implementasi sistem royalti lagu dan musik di Indonesia. Kuliah umum ini sekaligus menjadi wadah penguatan jejaring akademik dan profesional dalam bidang hak kekayaan intelektual.

Kuliah Umum | Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia: Peran dan Tantangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

Kuliah Umum | Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia: Peran dan Tantangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Dean Research Grant (DRG) UII 2024. Pada Sabtu (22/06) telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Dean Research Grant (DRG) Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) di Ruang Audiovisual Lantai 4 Gedung FH UII. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi Hukum Bisnis yang terdiri dari 11 tim yang turut memeriahkan dengan menjadi peserta dalam ajang ini.

Hadir pada kegiatan ini Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni. Kemudian dihadiri juga oleh dosen-dosen FH UII selaku reviewer paper yaitu Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., M.Hum, Ph.D. dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dam Himne UII, lalu dilanjut sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS), Mukmin Zakie, S.H.,M.H.,Ph.D., dalam sambutannya beliau menyatakan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi program studi Hukum Bisnis yang telah menyelesaikan tulisan tersebut sehingga dapat hadir dalam kegiatan desiminasi ini. Menjadi sebuah keistimewaan dapat dilaksanakan Desiminasi khusus untuk PSHPS yang menjadi pemacu semangat untuk selalu ikut serta dalam kegiatan-kegiatan akademik seperti ini. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian desiminasi oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai pelaksanaan kegiatan desiminasi hingga pembagian reviewer untuk setiap tim.

Kemudian dilanjut dengan presentasi 4 tim yang akan di review oleh Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 1 dengan judul “Perlindungan Hukum Investor Dari Aspek Gharar, Dharar dan Qimar Dalam Transaksi Cryptocurrency Sebagai Al-Tsaman dan Al-Mutsaman” beranggotakan:
  1. Muhammad Rizam Imam
  2. Mohamad Fajri
  3. Ahmad Warih Nurlabiba
  • Tim 2 dengan judul “Sistem Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional” beranggotakan:
  1. Nazhif Azamy
  2. Hilmi Rizqi Faizandiga
  3. Razan Ramadhan
  • Tim 3 dengan judul “Kedudukan Hukum Antara Bank Dan Nasabah Pada Akad Murabahah di Bank Riau Kepri Syariah” beranggotakan:
  1. Khayla Nalanwal
  2. Citra Maharani
  • Tim 4 dengan judul “Perlindungan Nasabah Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Akad Murabahah Pada Lembaga Pembiayaan Syariah (Studi Kasus PT Dana Syariah Indonesia)” beranggotakan:
  1. Anaia Gizka M
  2. Alwan Brilliant P
  3. Krisna Akbar N

Selanjutnya presentasi 4 tim yang akan di review oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M. dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 5 dengan judul “Pendaftaran Merek Kolektif Sentra Gudeg Wijilan Di Kota Yogyakarta Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi  Geografis” beranggotakan:
  1. Sherina Puspita Salsa Bela
  2. Shakira Wandari Putri
  • Tim 6 dengan judul “Peran dan Fungsi Serikat Pekerja Sebagai Kuasa Hukum Dalam Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004” beranggotakan:
  1. Mohamad Safirdan
  2. Lia Amalia
  3. Miftahul Arifin
  • Tim 7 dengan judul “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terkait Jumlah Jam Kerja Bagi Remote Workers Di Indonesia” beranggotakan:
  1. Intan Azzahra Nur Salsabila
  2. Raudha Maghfirolaita Wahyudi
  • Tim 8 dengan judul “Gagasan Pengaturan Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Di Indonesia” beranggotakan:
  1. Fatimah Nada
  2. Favian Faruq
  3. Dinda Ratu Nur Fatimah.RH

Selanjutnya presentasi 2 tim yang akan di review oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 9 dengan judul “Laporan Penelitian Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Jasa Endorsment Konten Kreator Digital” beranggotakan:
  1. Intan Tiara
  2. Zihan Huzaifah
  • Tim 10 dengan judul “Kepatuhan Bank Terhadap Ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Biometrik” beranggotakan:
  1. Annisa Syarifah
  2. Alya Ananda
  3. Zaskia Azzahra

Setelah Reviewer tersebut meninjau dan memberikan pertanyaan terkait presentasi para peserta untuk menguji pemahaman peserta terkait penelitiannya tersebut. Para peserta dengan baik dan serius dalam menanggapi pertanyaan serta menerima masukan dari reviewer. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan pemberian insentif penelitian kepada setiap tim dan sambutan penutup yang disampaikan oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan kegiatan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Dekan KKA Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D.

Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pionir pendidikan tinggi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 70 tahun yang berkomitmen mencetak pemimpin masa depan melalui program pendidikan unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,  membuka kesempatan kepada Magister/Doktor untuk bergabung menjadi Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia Periode April 2024.

Tata cara dan ketentuan rekrutmen dapat diakses melalui Laman Rekrutmen Dosen UII.

Informasi lebih lanjut hubungi Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan, Gedung GBPH. Prabuningrat lantai 2, Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta, Telp. 0274-898444 ext. 1227 atau 1229.

Peringatan: Rekrutmen Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII mengadakan Pekan Raya dan Silaturahmi Perkenalan (Peradilan) 2023 berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 27-29 Agustuts 2023. Peradilan Lawidyanatha 2023 dijadikan sebagai nama kegiatan penyambutan mahasiswa baru. Pada tahun ini, FH UII menerima sebanyak 897 mahasiswa.

Tema Peradilan Lawidyanatha 2023 yakni “Manifestasi Nilai-Nilai Insan Ulil Albab Nan Berbudaya Dalam Mencetak Yuris Muda Guna Menempuh Poros Transformasi Peradaban Yang Rahmatan Lil Alamin. Dipilihnya tema besar tersebut didasarkan pada semangat pada Peradilan FH UII 2023 untuk mendorong mahasiswa hukum yang pandai nan berbudaya namun tidak luput dari nilai-nilai keislaman yang nantinya akan menghadapi era peradaban kedepannya dan menjadi pionir rahmatan lil alamin.

Dengan mengadopsi filosofi peradaban yang rahmatan lil alamin, yuris muda yang dicetak diharapkan mampu menciptakan dunia yang lebih harmonis, adil, dan berwawasan berkelanjutan. Konsep ini mengajarkan agar peradaban tidak hanya berkembang secara material, tetapi juga dalam nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bersama dalam keselarasan dengan alam semesta. Untuk itu, dengan hadirnya yuris muda di FH UII pada tahun 2023 ini, dapat dipastikan lahirnya harapan-harapan baru dengan mengikhtiarkan peradaban yang rahmatan lil alamin melalui kegiatan yang berbasis keislaman, pengetahuan, dan penyadaran kembali akan pentingnya tugas mahasiswa bagi masyarakat.

Harapannya yuris muda dapat menjalankannya dan menjadikan nilai-nilai yang ditanamkan sebagai pedoman hingga nantinya mahasiswa FH UII tidak hanya bermanfaat bagi almamater FH UII semata, namun juga bermanfaat bagi masyarakat, negara, dan agama.

Selain itu, Peradilan tahun ini diberi nama Lawidyanatha. Kata Law, dalam bahasa Inggris berarti Hukum dan Widyanatha dalam bahasa Sanskerta memiliki arti pandai dan berilmu. Sehingga Lawidyanatha berarti seseorang yang pandai dan berilmu hukum guna menjunjung peradaban dan damai dengan menghasilkan ketentuan berpedoman pada nilai-nilai keadilan

Keberhasilan dari acara ini tidak luput dari peran para alumni FH UII. Peradilan 2023 juga sebagai sarana “Alumni Pulang Kampus”, salah satunya yaitu para alumni diundang sebagai narasumber. Menghadirkan beragam narasumber sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Alasan dipilihnya alumni menjadi narasumber adalah alumni merupakan pionir-pionir yang menghidupi segala sudut FH UII. Beliau-beliau juga turut menyumbang prestasi segudang ke FH UII. Harapannya dapat dijadikan contoh dan memotivasi untuk mahasiswa baru FH UII 2023.

Salah satu alumni yang menjadi Keynote Speaker Stadium General dengan tema “Harmonisasi Hukum, Nilai Agama dan Kebudayaan dalam Membentuk Yuris Muda yang Kuat Guna Menghadapi Transformasi Peradaban” yaitu Abdul Haris Semendawai. Beliau merupakan Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Selain melibatkan alumni, kegiatan ini juga sukses karena peran dari Fakultas yang mendukung secara penuh dalam menyukseskan Peradilan 2023. Salah satu contohnya dalam rangkaian Peradilan 2023, terdapat penjelasan Akademik yang disampaikan langsung oleh Mirani Desi Ekowati, S.E. selaku Kepala Urusan Assesment FH UII.

Alvin Daun, selaku Ketua Steering Committee (SC) menyampaikan bahwa ia bangga menjadi pihak yang terlibat aktif dalam acara gerbang pengenalan bagi para Mahasiswa Baru FH UII 2023. Acara ini mengajarkannya banyak hal terkhusus perihal kepemimpinan, wawasan ilmu, wawasan sosial, hingga etos perjuangan hingga merampungkan kegiatan ini.

“Terima kasih untuk seluruh rekan sepanitia yang saya cintai dan amat banggakan, we have written a new history! Saya berharap, di Peradilan tahun-tahun yang akan datang, jadikanlah momentum untuk selalu menyempurnakan PERADILAN-PERADILAN sebelumnya, hadirkan serangkaian kegiatan yang tak luput dari mengenalkan segala ruang-ruang dan sudut FH UII, dan berikan kehangatan untuk setiap mahasiswa baru yang akan datang.” pungkasnya

 

Untuk seluruh mahasiswa baru FH UII 2023, selamat menempuh dunia baru, dunia di mana kalian telah dipanggil sebagai “mahasiswa”. Jangan ragu jangan bimbang, maksimalkan potensi yang ada dalam dirimu, dan harapannya, jadilah Lawidyanatha yang dicita-citakan, yang siap menempuh arus transformasi peradaban dan menjadi pionir rahmatan lil alamin dengan karakter insan ulil albab. Semoga Allah selalu meridhoi UII.

 

 

 

 

 

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII melaksanakan pelatihan penggunaan Google Classroom yang ditujukan kepada para Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA). Penggunaan Google Classroom sangat penting untuk dilakukan guna mendukung proses pelaksanaan bimbingan akademik dari pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) kepada mahasiswa mulai semester genap tahun akademik 2022 2023. Bimbingan sebagian besar dapat dilakukan secara daring maupun luring, yang mana seluruh proses bimbingan harus dapat terekam dan disampaikan melalui Google Classroom.

Pada Sesi pembukaan Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. memberikan sambutannya dengan mengatakan “bahwa proses bimbingan akademik mulai Semester Genap 2022/2023 mengalami perubahan, khususnya dalam pola pelaksanaan pembinaan atau bimbingan akademik yang selama ini dilakukan secara fisik tetapi juga dapat dilakukan secara daring. Adapun seluruh kegiatan bimbingan dilakukan dan seluruh kegiatan umumnya dapat dilakukan baik bertatap muka kepada dosen maupun secara daring dan keseluruhan aktivitasnya harus direkam melalui Google classroom untuk dokumentasi yang dapat dimanfaatkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mahasiswa, dan Program Studi Hukum Program Sarjana.”

Sementara ini Program Studi Hukum Program Sarjana sedang menyiapkan sistem informasi dan sistem akan digunakan untuk dosen kepada mahasiswa untuk melakukan bimbingan secara daring akan tetapi sistem ini masih dalam proses pembuatan dan Insyaallah akan mulai diperlakukan pada Semester Genap tahun akademik 2023/2024.

Pelatihan Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) dihadiri sekitar 40 pendamping yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik. Pembicara pada pelatihan ini adalah Kepala Divisi Akademik Bapak M. Arif Satejo Kinady, A.Md. Sesi pelatihan diakhiri dengan tanya jawab.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Marketing and Communicaton (MARCOMM)  mengadakan kegiatan Open House UNIVERSITY PASS: One Day As A Law Student pada Jumat (17/3). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00-15.00  di Gedung Faculty of Law FH UII. Dihadiri Guru BK dan siswa-siswi dari SMA, SMK, serta MA yang berada di Yogyakarta.

Beberapa diantara sekolah tersebut adalah SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Ngaglik, SMA UII, SMKN 1 Yogyakarta, SMA OLIFANT, dan masih banyak lainnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan bagaimana dunia perkuliahan kepada para pelajar, menumbuhkan daya tarik untuk menjadi bagian dari FH UII dan memperkenalkan FH UII kepada masyarakat luas. Tentu siswa-siswi kalangan sekolah menengah akhir menyambut kegiatan dengan antusiasme yang luar biasa. Karena dunia perkuliahan adalah dunia baru bagi mereka semua. Oleh karena itu, FH UII dan MARCOMM menyelenggarakan kegiatan ini agar mereka dapat mencicipi dinamika perkuliahan yang akan mereka jalani pada waktu mendatang.

Setelah kedatangan peserta, para siswa-siswi dibagi menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok tersebut terdiri atas kelompok Hukum Reguler, Hukum Bisnis, dan Hukum International Program. Pembagian kelompok itu digunakan untuk masing-masing peminat program studi di FH UII dalam mengikuti rangkaian acara Open House. Terdapat beberapa rangkaian acara yang harus diikuti, antara lain Campus Tour, Trial Kuliah, Sharing session dan Closing Ceremony.

Acara pertama adalah Campus Tour, para peserta diajak untuk mengelilingi Gedung Faculty of Law didampingi Guru BK dan Tour Guide. Mereka melintasi Class Room dari lantai satu sampai lantai empat yang biasanya digunakan para mahasiswa FH UII untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan. Termasuk ruangan-ruangan lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan perkuliahan para mahasiswa seperti Diorama, Audiovisual, Auditorium, Referensi hingga Ruang Persidangan. Gedung Faculty of Law merupakan Gedung baru FH UII yang digunakan sejak 2022 setelah gedung lama yang berlokasi di Jl. Taman Siswa No 158 Yogyakarta.

Selanjutnya acara Trial Kuliah yang dibagi menjadi dua sesi, yakni Sesi 1 dan Sesi 2. Sesi 1 dilaksanakan selama kurun waktu 30 menit dan Sesi 2 dilaksanakan setelah Dzuhur dengan waktu 30 menit juga. Bersama dosen-dosen pilihan dari tenaga didik FH UII yang ahli dalam bidangnya. Masing-masing kelompok diperkenalkan dengan pengetahuan dasar tentang ilmu hukum seperti hukum positif yang berlaku di masyarakat, hukum bisnis, dan hukum internasional pada umumnya. Selain itu para peserta dibekali pengetahuan seputar Opportunity Carrier di bidang Hukum seperti akademisi, praktisi, maupun pegiat masyarakat.

Antusias para siswa-siswi sangat tercetak jelas dengan banyak pertanyaan seputar dunia hukum ketika Sharing Session. Mereka juga mengakui bahwasannya dunia hukum begitu luas dan memiliki banyak cabang. Hal itu menambah rasa penasaran dan kaingintahuan mereka untuk mempelajarinya lebih mendalam. Bahkan salah seorang siswa merasa waktu yang diberikan ketika trial kuliah itu kurang, karena begitu asyik dan mudah dipahami.

Ketika siswa-siswi mengikuti Trial Kuliah Sesi 1, para guru BK dan guru pendamping masing-masing sekolah mengikuti acara Sosialisasi tentang Prosedur Pendaftaran FH UII beserta benefit-benefit yang akan didapatkan selama menjadi mahasiswa seperti beasiswa, Student Exchange, dan sebagainya. Sedangkan ketika Trial Kuliah Sesi 2, diselenggarakan Sosialisasi dengan topik The Role Of Counseling Guidancein Determining Gen-Z Careers dengan pemateri Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M. Psi., Psikolog yang sekaligus merupakan dosen Program Studi Psikologi UII. Harapannya dapat menambah pengetahuan baru mengenai konseling untuk generasi muda saat ini dengan langkah yang baik dan tepat.

Tibalah di penghujung acara. Closing Ceremony diisi dengan sambutan dari Koordinator Umum MARCOMM FH UII, M. Rifqi Abiyyu dan Ketua Prodi Hukum Bisnis yakni Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku perwakilan dari Dekan FH UII. Acara ini diselenggarakan dengan khidmat dan tertib hingga selesai. Tidak lupa diikuti dengan sesi foto bersama di depan gedung.

[KALIURANG]; Pusat Advokasi Wakaf Nasional (Padwas YEWI) bekerjasama dengan Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema Perlindungan Hukum atas Wakaf Uang. Kegiatan Webinar Nasional ini mengundang pembicara Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus Dekan FH UII.

Acara dimoderatori oleh Roy Renwari. Acara dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai jam 11.30 melalui fasilitasi Zoom Meeting. Webinar Nasional dihadiri oleh para peserta dari seluruh Indonesia yang mereka sangat tertarik dengan perkembangan wakaf uang di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Webinar Nasional tersebut Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum memulai presentasinya dengan menjelaskan beberapa aspek penting dalam konteks perlindungan wakaf uang di Indonesia. Beberapa aspek penting tersebut di antaranya dasar hirarki peraturan perundang-undangan mengenai wakaf uang; hubungan antar peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wakaf uang; perlindungan hukum atas hak-hak wakif; Peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf uang; mekanisme pengawasan wakaf uang dan contoh malpraktik wakaf uang.

Dalam presentasinya, Prof Budi menegaskan bahwa keberadaan peraturan perundang-undangan mengenai wakaf uang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam rangka melindungi para pihak yang terkait dengan kegiatan wakaf uang itu sendiri. Namun, terkadang dalam praktik, ketersediaan peraturan wakaf uang tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman pihak-pihak atas aturan wakaf uang itu sendiri. Di sisi lain, khusus dlaam hal wakaf uang ia menyatakan lebih lanjut, jika wakaf uang merupakan hal baru dalam perkembangan wakaf selama ini. Sehingga kondisi ini semakin menambah persoalan yang berkaitan dengan praktik wakaf uang di masyarakat.

Dari situasi ini, maka perlu dikembangkan pola edukasi wakaf yang berkelanjutan guna menciptakan literasi wakaf, termasuk wakaf uang di masyarakat. Hal ini salah satunya berkaitan dengan literasi wakaf uang dari sisi hukum.

Maka, atas dasar pemahaman ini Prof Budi yang kebetulan Dekan Fakultas Hukum UII sangat mendukung kerjasama antara Pusat Advokasi Wakaf Nasional (Padwas YEWI) bekerjasama dengan Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana Fakultas Hukum guna peningkatan literasi wakaf uang dari sisi hukum.

Acara webinar nasional ini ternyata mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Selanjutnya acara wbinar nasional selesai dilaksanakan setelah ada tanya jawab antara narasumber dengan para peserta.

 

Ahad, 2 Oktober mahasiswa Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Prodi Hukum Program Sarjana termasuk Program Internasional, dan Prodi Hukum Bisnis Program Sarjana dibuka oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Lebih kurang ada 200 mahasiswa dan 220 mahasiswi mengikuti kegiatan ini. Peserta akan mengikuti pesantrenisasi selama 6 hari hingga tanggal 8 Oktober 220 pukul 06.00 WIB yang diakhiri dengan tes pemahaman dan penguasaan ibadah.

Dalam acara pembukaan Drs. Nanang Nuryanta, M.SI. selaku Direktur DPPAI menyampaikan, bahwa pesantrenisasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru sebagai bagian dari penilaian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), selain kegiatan PNDI, PDQ, dan PDK 2 atau pesantrenisasi Pra KKN. Apabila belum lulus atau tidak mengikuti kegiatan saat ini, maka wajib mengikuti bersama angkatan berikutnya.

Disampaikan oleh Prof Budi, bahwa pesantrenisasi adalah kegiatan yang sangat berharga. Karena dalam pesantrenisasi mahasiswa akan merasakan hidup sederhana di lingkungan pesantren serta memperoleh pemahaman agama. Dengan demikian mahasiswa mempunyai sifat tawadu’, rendah diri, dan mampu mengamalkan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda rutin pesantrenisasi setiap hari dimulai pukul 17.30 WIB dimulai dengan Salat Maghrib. Selanjutnya dilanjutkan tadarus hingga salat Insya. Sehabis salat isya’ makan malam dilanjutkan kajian hingga pukul 22.00 WIB untuk selanjutnya peserta dapat rehat. Pukul 03.30 WIB peserta diberikan kesempatan salat tahajud dan kesempatan sahur bagi yang berpuasa. Setelah salat jamaah subuh, dilanjutkan kajian hingga pukul 06.00 WIB. Pukul 06.00 WIB, mahasiswa diberikan fasilitas sarapan dan bersiap kuliah seperti biasanya.

Saat ini Program Studi Hukum Program Sarjana telah menerima sejumlah 4 (empat) mahasiswa peserta Program MBKM yang belajar selama 1 Semester di Prodi. Keempat mahasiswa tersebut antara lain: Fatihul Ikhsan (dari Universitas Bung Hatta), Fathia Azzahra (dari Universitas Bung Hatta), Rahmadayani (Universitas Lancang Kuning), dan Faiza Hayati Aprilia Hasan (dari Universitas Lancang Kuning).

Keempat mahasiswa ini telah mendapatkan status sebagai mahasiswa aktif sebagai mahasiswa peserta MBKM Pertukaran Mahasiswa dan akan belajar selama 1 semester. Sebagai bagian untuk membekali mahasiswa peserta MBKM dapat menyesuaikan diri untuk belajar di Prodi, maka diselenggarakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 September 2022.

Kegiatan orientasi diisi dengan materi pengenalan kampus, pemahaman sistem akademik di Prodi, nilai ke-UIIan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa, serta Proses pendampingan Akademik Mahasiswa. “Program MBKM merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan UII yang mondial dimana saat ini telah banyak kerjasama yang sudah diinisiasi oleh FH UII diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang dapat memberikan manfaat khususnya kepada Prodi yang ada di FH UII”, demikian penjelasan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum, Dekan FH UII saat memberikan materi.

Di saat yang bersamaan, Prodi Hukum Program Sarjana juga menyelenggarakan MBKM Magang Bersertifikat dimana telah diterima dua mahasiswa Prodi untuk magang diluar kampus melalui skema MBKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain itu, saat ini Prodi Hukum Program Sarjana juga telah memulai beberapa program MBKM Praktik Hukum dan kegiatan Praktisi Sharing untuk beberapa mata kuliah yang ada di Prodi.