Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Sarjana

[KALIURANG]; Pada hari Selasa (9/7) telah diselenggarakan Kuliah Umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan menghadirkan pegiat masyarakat dan Pakar Hak Asasis Manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana. Beliau merupakan co-founder dari Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). Ditengah kesibukannya di Belanda,  Nursyahbani menyempatkan diri memberikan Kuliah Umum secara daring melalui Zoom Meeting kepada mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII.

Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Perempuan dalam Kerangka Critical Legal Studies (CLS) dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyebutkan dalam sambutannya, “Program ini sangat bagus dan kita berharap Ibu Nursyahbani Katjasungkana dapat memberikan wawasan yang mendalam khususnya isu-isu terkait hak-hak terhadap perempuan yang mana masih sangat sedikit dibahas di Indonesia, dan kita berharap kita mengawali di Fakultas Hukum UII untuk berani memperluas dan memperdalam keilmuwan terkait hak-hak atas perempuan.” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh 60 lebih mahasiswa dan turut serta diikuti beberapa dosen UII.Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kuliah Umum Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII sehingga mahasiswa mendapatkan tambahan ilmu dari narasumber yang berasal dari non-UII. Ibu Nursyahbani menyampaikan bahwa hak-hak perempuan selama ini diatur dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap hak perempuan (CEDAW).

 

Konvensi ini mengatur dengan sangat rinci bagaimana pemberian hak-hak perempuan mulai dari proses sampai kepada bagaimana aturan-aturan domestik di semua negara dapat memberikan Affirmative Actions terkait dengan hak-hak perempuan. “Di indonesia sendiri sudah mulai mengembangkan hak-hak tersebut kedalam peraturan perundang-undangan domestik, hanya saja memang perempuan seharusnya tidak formalistik tapi diharapkan nanti bisa aplikatif dan bisa memberikan nilai kesetaraan di semua lini yang ada didalam berbangsa dan bernegara” tuturnya. Demikian penjelasan dari Nursyahbani Katjasungkana.

[KALIURANG]; Pada Rabu (10/7) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Collaborative Offline International Learning (COIL 2024) kerjasama antara Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dengan Jabatan Al-Quran Dan Al-Hadith Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya.

Program ini diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi aktif mahasiswa yang berasal dari kedua Prodi dan Perguruan Tinggi yang berbeda dengan tema “Spreading the Mission of Islam Rahmatan Lil ‘alamin from UII to the World”. Adapun delegasi dari Jabatan Al-Quran Dan Al-Hadith Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya berjumlah 24 orang yang didampingi oleh Dosen Dr. Mohamad Khalid Bin Bahrudin selaku Pensyarah Kanan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. menyampaikan, “Program ini adalah program yang luar biasa, dan ini merupakan program unggulan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Mahasiswa mendapatkan ilmu yang komparatif khususnya terkait dengan konseptual dan Implementasi dari Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Malaysia dan di Indonesia. Diharapkan mahasiswa akan menambah wawasan yang mendalam bagaimana pendefinisian Islam Rahmatan Lil ‘Alamin melalui beragam pendekatannya”.

Adapun pemateri yang dihadirkan ialah Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta dengan tema “Articulating Islam Rahmatan lil ‘alamin for Z Generation”,  Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, membawakan “The Prophetic Law Approach”, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Ketua Prodi Hukum Program Sarjana FH UII, mempresentasikan “Between Islamic Law and

Positive Law in USPIL Faculty of Law UII”, dan dimoderatori oleh Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Hukum Program Internasional FH UII.

Acara dihadiri oleh lebih dari 130 mahasiswa melibatkan mahasiswa Program Internasional FH UII selain mahasiswa dari malaysia. “Kami berharap dengan program ini, mahasiswa dari Universiti Malaya selain belajar tetapi juga dapat menikmati fasilitas pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum UII serta dapat memperluas jejaring dan koneksi tidak hanya dengan Dosen Pembicara tapi juga para mahasiswa yang ada didalam acara kuliah umum. Acara kuliah umum ini sebagai permulaan sehingga nantinya ada kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung COIL” demikian paparan dari Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Ketua Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan UII dan UM, kemudian dilanjut dengan tarian saman dari Aceh oleh Xaviera dari mahasiswa uii, dan kegiatan ditutup dengan pelestarian lingkunga dengan memungut sampah di area lereng gunung Merapi dengan menggunakan Jeep. mahasiswa sangat antusias, senang dan bangga dapat berkunjung ke Fakultas Hukum UII menikmati pembelajaran yang ada pada kegiatan COIL 2024 di FH UII.

Belajar bahasa Inggris tidak harus selalu di dalam kelas, variasi kegiatan pembelajaran dapat dilakukan berupa kegiatan praktik di luar kelas, seperti yang dilakukan 33 mahasiswa International Program Fakultas Hukum (IP FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Angkatan 2023, yang melakukan kunjungan ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada Jum’at, 12 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan sesi enhancement activity yang menjadi bagian dari program pembelajaran mata kuliah English for Academic Purposes (EAP) pada semester Genap T.A. 2023/2024, yang diampu oleh Cilacs UII (Pusat Bahasa UII).

Kegiatan ini menjadi ajang mahasiswa utuk mempraktekkan kemampuan berbahasa Inggrisnya baik secara lisan maupun tertulis. Menurut pengajar pengampu mata kuliah EAP, Ardinia Pravinta, M.Pd., dalam kegiatan ini mahasiswa dipandu oleh pihak museum untuk berkeliling, menambah wawasan dalam hal kebudayaan, penyebaran agama Islam, kesenian tradisional, hingga modernisasi teknologi yang semuanya dipaparkaan dalam bahasa Inggris. “Mahasiswa diminta untuk memilih spot favorit mereka kemudian memaparkan terkait hal tersebut dalam bentuk tulisan dan video pendek, dari hasil kegiatan ini mahasiswa diharapkan mampu menuangkan ide dan mengembangkannya dalam bentuk penulisan paragraf atau esai, serta memaparkan secara singkat isi dari hasil penulisan tersebut melalui video atau secara langsung ketika diskusi”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadep. Pemasaran Cilacs UII, Aditya Suci, S.Pt., memaparkan bahwa variasi model pembelajaran Cilacs UII melalui sesi enhancement activity dilakukan agar peserta tidak merasa jenuh, sekaligus menambah wawasan baru dengan pendekatan konsep pembelajaran yang menyenangkan (fun learning).

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan bahwa program ini dibentuk untuk membentuk kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IP FH UII secara langsung sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan global. “Pola pembelajarannya yang interaktif dan aplikatif menjadikan mahasiswa senang belajar bahasa Inggris di IP FH UII,” jelasnya.

Program EAP sendiri merupakan bagian dari program English Development Program yaitu rangkaian pembelajaran bahasa Inggris bagi mahasiswa IP FH UII pada semester 1, 2, 4 dan 6 meliputi materi pembelajaran bahasa Inggris dasar sampai dengan persiapan tes seperti CEPTTM dan IELTSTM. (adt)

Pada hari Jumat dan sabtu, bertepatan pada tanggal 07 dan 08 Juni 2024, kegiatan rutin Guest Lecture oleh Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari IIUM Malaysia kembali terlaksana di Fakultas Hukum UII. Guest Lecture yang dilakukan selama 2 hari ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda serta dengan 2 topik yang berbeda pula, namun keduanya dilakukan secara hybrid. Pada hari pertama Guest Lecture bertempat di Mini Auditorium lt. 4 Gedung Fakultas Hukum UII dengan topik pembahasan “Islamic Criminal Law: The Enforcement in Malaysia”. Sedangkan untuk hari kedua, Guest Lecture bertempat di Stage Room Barat lt. 3 Gedung Fakultas Hukum UII dengan topik “Criminal Law in Malaysia”. 

“Federal Constitution (Konstitusi Federal) merupakan dokumen hukum tertinggi di negara federasi. Konstitusi ini mendefinisikan struktur dan kewenangan pemerintah federal, serta hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi federal juga menerapkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur negara, seperti supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, dan federalisme. Konstitusi Federal Malaysia adalah dokumen yang penting yang memainkan peran fundamental dalam pemerintahan negara. Konstitusi ini melindungi hak-hak warga negara, memastikan supremasi hukum, dan mendefinisikan struktur pemerintahan. Konstitusi juga merupakan sumber inspirasi bagi undang-undang dan peraturan lainnya di Malaysia. Di Malaysia, Konstitusi Federal dikenal sebagai Perlembagaan Persekutuan Diraja Malaysia. Konstitusi ini diundangkan pada tahun 1957 dan telah diamandemen beberapa kali sejak saat itu. Konstitusi Federal Malaysia adalah dokumen yang komprehensif yang mencakup berbagai macam topik, termasuk Agama”, demikian penjelasan Dr. Iqbal.

Dr. Iqbal dalam penjelasannya menyebutkan bahwa “dalam Federal Constitution, tepatnya pada bagian Religion of the Federation 3. (1) Islam adalah agama Federasi, tetapi agama lain dapat dianut secara damai dan harmonis di wilayah mana pun di Federasi. (2) Di setiap Negara selain Negara yang tidak mempunyai Penguasa, kedudukan Penguasa sebagai Pemimpin agama Islam di Negaranya dengan cara dan sepanjang diakui dan dinyatakan oleh Konstitusi Negara tersebut, dan, sesuai dengan Konstitusi tersebut, semua hak, hak istimewa, hak prerogatif dan kekuasaan yang dinikmati olehnya sebagai Kepala agama tersebut, tidak terpengaruh dan tidak terganggu; tetapi dalam tindakan apa pun, pelaksanaan upacara-upacara yang berkaitan dengan Konferensi Para Penguasa telah disetujui bahwa hal-hal tersebut harus diperluas ke Federasi secara keseluruhan, masing-masing Penguasa lainnya, dalam kapasitasnya sebagai Kepala agama Islam, memberi wewenang kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mewakilinya, dst”.

Guest Lecture yang dilakukan selama 2 hari ini dimoderatori oleh dosen Fakultas Hukum UII, yaitu ibu Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., serta dihadiri oleh mahasiswa PSHPS baik yang bergabung melalui Zoom meeting maupun mahasiswa yang datang secara langsung ke ruang Guest Lecture. Selain mahasiswa PSHPS, terdapat beberapa dosen FH UII yang turut serta bergabung dalam Guest Lecture ini, diantaranya Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D., Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL., dan Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., MD., B.Sc. Kemudian acara Guest Lecture dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian souvenir serta oleh-oleh dari Fakultas Hukum UII kepada Dr. Iqbal. 

Dalam sambutannya, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku Kaprodi PSHPS menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Prodi Hukum Program Sarjana yang sudah berlangsung lama dan sebagai penguatan pemahaman mahasiswa  secara komprehensif.”

Pada hari Jumat pada tanggal 07 Juni 2024, pada pukul 12.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari Dr. Nadia Naim dari Aston University, Birmingham UK. Kunjungan penjajakan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian, memperluas akses dan kesempatan bagi mahasiswa, memperkuat sumber daya dan jaringan, meningkatkan citra dan reputasi perguruan tinggi, serta berkontribusi pada pengembangan masyarakat. Dengan komitmen, keterbukaan, kepercayaan, dan sumber daya yang memadai, kerjasama antar perguruan tinggi dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Selain Dr. Nadia, terdapat pula kunjungan lainnya, seperti Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari Malaysia IIUM, Shambhu Prasad, dan Prof. Mas Rahmah dari UNAIR Surabaya. 

 

Penerimaan kunjungan ini dilakukan di Wanawatu Resto, Kec. Prambanan, Kab. Sleman, Yogyakarta dan disambut oleh beberapa pimpinan, profesor dan beberapa dosen dan tendik FH UII. Yaitu, Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Kaprodi PSHPS Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Kaprodi PSHPM Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., Kaprodi PSHPD Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., Sekprodi PSHPS Program Reguler Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., Sekprodi PSHPS Program Internasional Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Selanjutnya dosen yang hadir diantaranya, Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D., Christopher M Cason, JD.,LL.M., Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL., Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., Rahadian D.B. Suwartono, S.H. M.H., dan Galih Dwi Ramadhan, S.H., M.H., LL.M. Kegiatan diawali dengan ramah tamah, dilanjutkan dengan penjajakan kerjasama dan diskusi antara Fakultas Hukum UII dengan Dr. Nadia Naim dari Aston University, kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama serta foto bersama di Wanawatu Resto. 

“Kerjasama antara Fakultas Hukum UII dan Aston University ini nantinya akan memberikan banyak manfaat baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Seperti kesempatan dibukanya CTP (Credit Transfer Program), Summer Course, Joint Degree Program, student exchange, dan HTCP (Hybrid Teaching Collaboration Program). Selain apa yang sudah disebutkan tadi, kerjasama lain yang dapat dilakukan yaitu penelitian bersama dan pengembangan kurikulum antara Fakultas Hukum UII dengan Aston University.”, demikian penjelasan Kaprodi PSHPS, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menerjunkan mahasiswanya untuk berkontribusi dalam kegiatan pemagangan, Senin (27/5/2024) di Ruang Audio Visual dan Diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan Penerjunan ini diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional, Risang Mahesa Wrinsah selaku pemagang, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS FH UII sekaligus Dosen Pembimbing Pemagangan, dan Sri Surani selaku perwakilan Anggota KPU DIY serta jajaran perwakilan anggota KPU DIY.

“kami sangat berterimakasih atas sambutan dari pihak KPU yang telah berkenan menerima mahasiswa kami untuk melakukan pemagangan, kami harap ananda dapat mengikuti dengan maksimal. Mohon bimbingan serta pengawasan kepada mahasiswa kami selama proses pemagangan berlangsung. Kampus kami khususnya Prodi Hukum Program Sarjana terbuka untuk berkolaborasi dengan KPU dalam penyelenggaraan kegiatan seperti Seminar, Kuliah Umum, Kuliah Praktisi di kemudian hari. Besar harapan kami untuk bisa menjalin kerjasama yang baik di bidang akademik dengan KPU DIY”. terang Kaprodi FH UII.

Gayung bersambut kata berjawab, Sri menilai, KPU DIY merupakan tempat yang tepat bagi mahasiswa pemagang untuk terjun dan mengkaji langsung pesan-pesan sosialisasi kepemiluan dan praktik politik yang berjalan di Indonesia. “kami tentu menyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh FH UII, beberapa waktu yang lalu kami pun telah mengadakan sosialisasi di kampus-kampus lain seperti di UKDW dan UAD” pungkasnya.

Pada akhir Bulan April, tepatnya pada Selasa 30 April 2024 Fakultas Hukum UII bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan kegiatan Kuliah Umum Keimigrasian. Tema yang diusung dalam kuliah umum kali ini adalah “Tantangan Keimigrasian di Indonesia di Era Teknologi dan Informasi”, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4, gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kuliah umum dimulai pukul 08:30 WIB dengan narasumber Kepala Divisi Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dr. M. Yani Firdaus, S.H., M.H., kemudian dimoderatori oleh dosen Fakultas Hukum, Nurmalita Ayuningtyas Harahap, S.H., M.H. Adapun peserta yang hadir dalam acara ini sejumlah 250 mahasiswa aktif Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

“Kuliah umum dengan tema “Tantangan Keimigrasian di Indonesia di Era Teknologi dan Informasi” merupakan tema yang sangat menarik dan up to date, sangat baik untuk disampaikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang kebetulan bidang keilmuan saya yaitu hukum bisnis dan fokus pada dua bidang, yaitu bidang hak kekayaan intelektual dan cyber law. Sangat bagus, karena di Prodi hukum bisnis ada mata kuliah hukum & internet sebagai dasar-dasar hukum dan teknologi yang dipelajari di Fakultas Hukum UII. Dr Yani Firdaus ini bukan hanya paham secara teoritis saja, tapi juga paham secara praktis terutama yang berkaitan dengan hukum keimigrasian serta perkembangan teknologi. Adanya perkembangan teknologi informasi yang canggih ini kita kenal dengan istilah artificial intelligence. Di Indonesia sendiri baru terdapat Undang-undang ITE dan UU PDP, bisa jadi nanti dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan kita harus memiliki UU terkait dengan artificial intelligent karena dampaknya sudah dirasakan. Jadi adik-adik saya minta bisa fokus konsentrasi dan jangan lupa adik-adik untuk aktif bertanya, berdiskusi dengan pak Firdaus mumpung beliau ada disini. Demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, Mhum. 

Dr. Firdaus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keimigrasian telah membuat suatu kebijakan yang memudahkan masyarakat, misalnya seperti penyederhanaan persyaratan permohonan paspor untuk tujuan haji dan umrah, kemudahan pembuatan paspor elektronik, kebijakan golden visa dalam rangka mendukung perekonomian nasional, dan lain-lain.adapun permohonan visa ini dapat dilakukan secara online & one platform melalui website evisa.imigrasi.go.id. Beliau juga menambahkan jika selama tahun 2024, sebanyak 11 golden visa sudah diterbitkan, Golden Visa sendiri adalah Visa yang diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 tahun atau 10 dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional. 

Setelah pemaparan materi kuliah umum selesai, acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY,  Agung Rektono Seto, S.E., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama MBKM Praktik Hukum. Penandatanganan MoA MBKM Praktik Hukum antara Fakultas Hukum dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, Mhum., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, S.E., M.Si dan disaksikan langsung oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dengan adanya MoA MBKM Praktik Hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa FH UII, Fakultas Hukum UII, dan juga pihak Kantor Imigrasi.

Ditemui langsung oleh Bapak Adi Mahfudz Wuhadji selaku Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Dekan Fakultas Hukum UII beserta delegasi diterima dan disambut secara langsung di Kamar Dagang dan Industri Indonesia pada tanggal 4 Mei 2024 bertempat di Menara Kadin, Jakarta. Kunjungan dilaksanakan untuk memperluas Kerjasama antara Fakultas Hukum UII dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. “Saat ini Kerjasama harus diperluas dengan segala sektor terutama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Kerjasama ini dapat dimanfaatkan mengingat saat ini ada kebijakan Kampus Merdeka dimana dapat dilaksanakan pada program perkuliahan dan dan non perkuliahan. Kita akan menggunakan kesempatan ini untuk memperluas Kerjasama tersebut sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh civitas akademika di FH UII” demikian sambutan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Pihak Kadin menyampaikan bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia sangat concern dengan bagaimana upaya nyata agar ada kolaborasi antara Industri dan pihak perguruan tinggi. Kolaborasi ini sangat penting agar setiap Angkatan kerja yang lahir dari Perguruan Tinggi memiliki kompetensi sehingga siap untuk masuk ke dunia industri termasuk untuk menciptakan lapangan usaha. Dari pihak Kadin yang hadir diantaranya adalah: R. Wisnu Wibowo selaku Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasi dan Dr. Dendi Pratama selaku Wakil Ketua Komite Tetap Transformasi dan Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Dalam struktur Kadin ada 5 bidang yaitu: yaitu: bidang pendidikan, bidang pelatihan, kerjasama antara lembaga pemerintah dengan industri, dan pemagangan dan pasar kerja.

“Setiap tahun ada kurang lebih 5 juta pendaftar untuk mengikuti pemagangan. Padahal jumlah industri yang ada kurang lebih 5.000 industri. Kebijakan kampus merdeka membuka peluang bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti pemagangan ini.” demikian disampaikan Bapak Adi Mahfudz Wuhadji. “Termasuk untuk kegiatan riset dan kajian, Kadin sangat senang apabila pihak perguruan tinggi dapat berkolaborasi dalam menyusun kajian terkait sinkronisasi kebijakan bagi industry serta bantuan hukum yang khususnya dapat diberikan kepada UMKM.” Demikian tambahan dari Dr. Dendi Pratama.

“Prodi Hukum Program Sarjana FH UII merupakan Prodi yang sudah diakreditasi Unggul dan akreditasi internasional FIBAA dari Jerman. Saat ini Prodi sedang menggarap agar pengalaman belajar mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan bidang hukum termasuk litigasi dan non litigasi tetapi juga mereka dapat melihat sejauh mana aplikasi hukum dalam dunia industry dan perdagangan. Kemitraan dengan Kadin akan membuka peluang bagi mahasiswa kita untuk berkembang dan menyasar pengalaman belajar tersebut.” Demikian ujar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Pada tanggal 25 April 2024 telah diselenggarakan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Ruang Sidang Dekan, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram dengan menekankan implementasi kegiatan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Saat ini Fakultas Hukum UII mencoba mengarahkan kerjasama ke wilayah timur Indonesia. Terutama di Lombok, Nusa Tenggara Barat dimana kami juga memiliki alumni yang sudah berkiprah di banyak sektor di NTB. Kita berharap dengan kerjasama ini tidak terbatas hanya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tetapi juga dalam hal yang lain seperti dalam hal akreditasi internasional. Saya percaya dengan sinergitas dan kolaborasi antara sekolah hukum ini maka kita akan maju bersama.” demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

“Kami masih dalam proses transisi dalam mengelola program studi dan NTB memiliki banyak predikat yang sudah baik sebagai kawasan wisata yang sudah mendunia. Hal ini bisa menjadi daya tarik untuk banyak dikerjasamakan baik dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kami sangat berterimakasih Fakultas Hukum UII sudah berkenan hadir dan mengkolaborasikan banyak hal untuk kedepan.” demikian sambutan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.
“Alhamdulilah saat ini sudah ada mahasiswa kita atas nama Wahyu Nur Indah Karisma dari Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII yang telah mengikuti Program MBKM Pertukaran Pelajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram selama satu semester. Dan kita berharap akan ada banyak hal yang akan dikolaborasikan kedepan.” ujar Kaprodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Delegasi Fakultas Hukum UII disambut oleh pimpinan Dekanat Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, mulai dari Dekan (Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.), Wakil Dekan 1 (Dr. H. Kaharudin, SH., MH.), Wakil Dekan 2 (Ari Rahmad Hakim Budiawan F., SH., M.Hum), Wakil Dekan 3 (Sahruddin, SH., MH.), beserta Kaprodi Hukum Program Sarjana (Dr. Hj. Rina Khairani Pancaningrum, S.H., LL.M.). Setelah penandatanganan kerjasama, dilakukan foto bersama, menemui mahasiswa Prodi Hukum Program Sarjana yang sedang menempuh MBKM Pertukaran Pelajar di Universitas Mataram, beserta bertemu dengan para guru besar salah satunya Prof. Hayyan ul Haq.

Cultural Event 2024 kembali dilaksanakan oleh Program Internasional PSHPS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan yang melibatkan adanya dosen dan mahasiswa asing ini dilaksanakan selama 2 hari satu malam yang bertepatan pada hari Jum’at dan sabtu, tanggal 22-23 Maret 2024 yang berlokasi di Sambi Resort dan di desa Pentingsari Cangkringan. Culture Event 2024 yang bertepatan pada bulan Ramadhan kali ini mengusung tema “Ngabuburit with IP FH: Understanding Islam During Ramadan and its Influence in Yogyakarta’s Cultural Heritage”.  Selain sebagai kegiatan untuk meningkatkan keakraban antara dosen asing, mahasiswa asing dan tenaga pendidik di Fakultas Hukum, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bermanfaat terkait dengan Islam, terutama dalam pengaruhnya terhadap warisan budaya di Yogyakarta. 

 

Acara Cultural Event 2024 ini disambut oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan buka bersama. Adapun pemaparan materi sebagai pengenalan budaya Islam selama bulan Ramadhan ini  yang pertama oleh Kepala Prodi Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD., dengan tema “Introducing Yogyakarta’s Culture”, dan materi selanjutnya yaitu “Understanding Ramadan and Islam in Indonesia” oleh Ahmad Sadzali, Lc., M.H. Selain pemaparan materi, kegiatan lain yang dilakukan adalah Kelas pembuatan kerajinan menggunakan Janur, Buka Bersama, Pelatihan musik tradisional Gamelan dan tari tradisional jawa, serta melakukan game dan juga BBQ bersama setelah sholat tarawih berjamaah. Mahasiswa asing yang ikut serta dalam kegiatan ini adalah Meeran Hamid dari Pakistan, Balogun Faidat Temitope dari Nigeria, Abi Abdullah dari Bangladesh, Firdoos Khan dari Pakistan, dan Nurakhmet Khairul dari Kazakhstan. Serta terdapat 3 dosen asing Fakultas Hukum UII, diantaranya Christopher M Cason, JD.,LL.M. dari USA, Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., MD., B.Sc. dari Iraq, dan Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL dari Australia.