, ,

Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Check and Balance Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

[KALIURANG];  Dimulai Jumat (9/12) Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Ujian Dokt0r. Program ujian ini berlangsung selama bulan Desember 2022-Januari 2023.  Peserta pertama yang menjalani Ujian Tertutup yaitu Lutfil Ansori, S.H.I., M.H. dengan NIM 18932008. Ia menjalani ujian periode ini sesuai dengan hasil yang didapatkan dari Ujian Kelayakan Naskah Disertasi Periode Oktober 2022.

Lutfil mengikuti ujian tersebut secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting. Pelaksanaan Ujian Tertutup kurang lebih sama seperti Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, perbedaannya pada ujian ini ia memaparkan secara langsung naskah penelitiannya yang berjudul “Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Check and Balance Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” dihadapan Dewan Penguji.

Ujian Tertutup merupakan ujian pra-promosi, dan menjadi salah satu syarat sebelum dinyatakan lulus. Penilaian juga dilaksanakan secara daring, Dewan Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor pada ujian ini memberikan saran, “Kalau mempersoalkan model pengujian, sepanjang yang bisa diakomodir dimasukkan ke disertasi. Tegas dalam mengkritik pustusan-pusatusan MK.” paparnya. 

Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor dalam menutup ujian menyampaikan hasil yang didapat oleh Lutfil.

“Setelah mempertimbangkan naskah disertasi, pertanyaan dan jawaban. Tim Penguji telah melakukan musyawarah. Disertasi ini dinyatakan layak untuk diteruskan ke Ujian Promosi Tanpa Catatan.” terangnya. 

Lutfil menyampaikan terima kasih para dosen yang selama ini membimbingnya, serta para dosen penguji. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para karyawan FH UII yang selama ini selalu memberi informasi serta penjelasan studi kepadanya.

Sesuai aturan yang diterapkan FH UII, Ujian Terbuka akan dilaksanakan secara langsung di kampus FH UII. Lutfil pun menyetujui untuk datang ke Jogja dan mengikuti Ujian Terbuka di Gedung FH UII.