, ,

Mahasiswa Program Doktor FH UII menyelenggarakan field study di Badan Pemeriksaan Keuangan Negara

Jakarta, 18 November 2025. Mahasiswa program doktor FH UII Angkatan 2025 melakukan riset lapangan untuk mengolah data primer dan data sekunder pada praktik audit keuangan negara. Sebanyak enam belas mahasiswa belajar secara langsung  unsur-unsur dan perkembangan praktik penilaian kerugian keuangan negara. Isu ini dipilih oleh Program Studi dengan mempertimbangkan kebutuhan tren riset di sektor Hukum Administrasi negara, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah.

Kunjungan program doktor dipimpin oleh Ketua Program Studi yaitu Prof Syamsudin dan diterima oleh Kepala Pusat Legislasi, Pengembangan dan Bantuan Hukum  Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara yakni bapak Supriyonohadi, S.H., M.Si., CLA, CSFA dan Bu Hartini selaku Kepala Kehumasan dan Kerjasama Internasional.  Dalam kuliah lapangan yang dihadiri oleh para kandidat doktor di antaranya Eko Rial Nugroho, Rizky Ramadhan Baried, Bagus Anwar dkk, mencoba mendalami lebih lanjut praktik dan tantangan BPK dalam menjalankan peran kuasi yudisial.

Dalam kesempatan ini mahasiswa menggali lebih lanjut mengenai peran BPK dalam audit keuangan BUMN pasca pengesahan undang-undang yang baru. Termasuk audit terhadap Program Makan Siang Gratis yang sedang diusung sebagai program unggulan pemerintah. Dengan kewenangan ini BPK diharapkan benar-benar menjalankan peran auditnya secara independen dan akuntabel.  Dalam kesempatan kuliah lapangan BPK membuka peluang Kerjasama dalam program BPK Goes to Campus dalam mengoptimalkan kolaborasi riset dan publikasi antara jurnal yang di kelola BPK dan Jurnal jurnal yang fi FH UII. Kegiatan ini diharapkan dapat terus terjalin untuk memperkuat sharing keilmuan teoritik dengan memadukan dengan aspek praktik audit keuangan di pemerintahan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan