International Exposure Experience dapat dilakukan melalui empat kategori, sebagai berikut:
- Berpartisipasi dalam pertukaran pelajar atau gelar ganda atau transfer kredit;
- Terlibat dalam kursus internasional dalam jangka pendek, seperti kursus musim panas atau musim dingin;
- Terlibat dalam konferensi internasional;
- Berpartisipasi dalam kompetisi internasional.
Kategori Pertama dianggap jelas karena kegiatan ini juga dikelola oleh International Office UII. Untuk mengetahui tentang universitas mitra FH UII untuk mengikuti program pertukaran Anda dapat melihat di Kantor Internasional UII.Â
Kategori kedua harus memenuhi persyaratan berikut.
- Kursus yang diambil harus memiliki korelasi yang erat dengan masalah hukum. Akan lebih baik jika mata kuliah tersebut sesuai dengan konsentrasi belajar mahasiswa.
- Durasi minimum kursus internasional adalah lima hari.
Kategori ketiga harus memenuhi persyaratan berikut.
- Konferensi ini dapat dilakukan baik di luar negeri maupun di Indonesia. Jika kondisi terakhir berlaku, mahasiswa harus memastikan bahwa konferensi tersebut benar-benar konferensi internasional. Hal ini dapat ditunjukkan dengan lembaga-lembaga yang mendukung konferensi dan bahasa yang digunakan selama konferensi.
- Mahasiswa harus bertindak sebagai pembicara, dan BUKAN sebagai peserta. Oleh karena itu, pihak fakultas dapat melakukan screening terhadap makalah yang dipresentasikan dan dibuat oleh mahasiswa tersebut.
Kategori keempat harus sesuai dengan persyaratan berikut.
- Kompetisi harus tentang masalah hukum.
- Kompetisi harus diadakan oleh lembaga yang memiliki reputasi dan kualifikasi. Sebagaimana disebutkan pada bagian mata kuliah internasional, institusi yang bereputasi dan berkualitas mengacu pada (i) Universitas Terkemuka; dan/atau (ii) INGO(International Non-Governmental Organization) yang bereputasi baik; dan/atau IO (International Organization) yang bereputasi baik.