Memotret Perubahan Pengaturan Investasi dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020
Universitas Islam Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menambah ketentuan baru dan/atau merubah kurang lebih 77 undang-undang, yang ternyata dilakukan tanpa penyelarasan terlebih dahulu. Riset ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta analisis deskriptif kualitatif. Dapat dikatakan bahwa undang-undang yang awalnya diinisiasi untuk menyelesaikan disharmoni dan tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang telah berlaku tidak menuai tujuannya itu. Selain itu, makna cipta kerja sebagai membuka lapangan kerja dengan cara meningkatkan ekosistem investasi dan memberikan kemudahan untuk berusaha masih belum terimplementasi dalam perubahan dan/atau penambahan pengaturan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020.
Perubahan, pengaturan, investasi, cipta kerja
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id