Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH UII)

Tentang PSH FH UII
Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH FH UII) merupakan merupakan lembaga struktural dibawah Dekan FH UII yang fungsi utamanya adalah untuk mendukung fakultas dalam menyelenggarakan kajian hukum, riset dan pelatihan.
Kemitraan
PSH FH UII bersifat terbuka dan bersedia bermitra dengan lembaga pemerintahan, perusahaan atau perorangan, baik dalam maupun luar negeri. Adapun kemitraan, dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan negara hukum berbasis Pancasila. PSH FH UII dapat sebagai konsultan, tenaga ahli, maupun peneliti.

Beberapa institusi yang telah dans edang bermitra dengan PSH FH UII:

  1. Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Kementerian Perdagangan RI
  3. Pemerintah Kabupaten Bantul
  4. Pemerintah Kabupaten Cilacap
  5. Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB Indonesia)
  6. Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia (PJS) atau Indonesia Mental Health Association (IMHA)
  7. Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ)
Bentuk Kemitraan
  1. Seminar dan Workshop

Kegiatan seminar dan workshop sering dilakukan oleh Pusat Studi Hukum FH UII baik secara offline (sebelum pandemi) maupun secara online (saat pandemi). Adapun tema yang diseminarkan berasal dari berbagai perspektif hukum mengikuti isu-isu aktual atau terkini. Kegiatan seminar tersebut dilakukan baik atas prakarsa PSH FH UII maupun bekerjasama dengan berbagai pihak di luar Fakultas Hukum UII.

  1. Legal Drafting

Jaringan dan sumber daya yang dimiliki oleh PSH FH UII telah dipercaya oleh berbagai institusi untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting).

  1. Konsultasi Produk Hukum

PSH FH UII telah menerima konsultasi terkait produk hukum, baik pada tingkat nasional maupun daerah diantaranya Pemda Bantul dan Kementerian Perdagangan.

  1. Evaluasi Kebijakan dan Regulasi

PSH FH UII melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi pemerintah daerah baik yang sudah tidak relevan maupun yang perlu diganti.

 

Sejarah PSH FH UII
PSH FH UII sebagai lembaga struktural di bawah Dekan FH UII didirikan pada tahun 1992. Fungsi utama yang dimiliki oleh PSH FH UII yaitu mendukung fakultas dalam menyelenggarakan kajian dan riset hukum.
Visi dan Misi PSH FH UII
Visi

Terwujudnya Pusat Studi Hukum sebagai lembaga kajian hukum yang profesional, responsif terhadap isu-isu aktual, dan sejajar dengan lembaga sejenis di tingkat nasional.

Misi

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan kegiatan penelitian
  2. Menyelenggarakan kajian isu-isu aktual di bidang hukum
  3. Menjalin kerjasama dengan pihak lain di dalam maupun di luar lingkungan Universitas.
Struktur Jabatan
Kepala Pusat Studi Hukum FH UII

Anang Zubaidy, S.H., M.H.

Koordinator Divisi Kajian Aktual

M. Syafi’ie, S.H., M.H.

Koordinator Divisi Riset

Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M.

Koordinator Divisi Pelatihan

Ayunita Nur R, S.H., M.H.

 Staf Administrasi

Dra. Sariyanti

Kelompok Peneliti

  1. Muhammad Addres Akmaluddin, S.H.
  2. Daffa Prangsi R. W. K., S.H.
  3. Yustika Ardhany, S.H.
  4. Muhammad Rusydan Annas, S.H.
  5. Intan Fatika S.
  6. Rais Fajar N. W.

 

Alamat: Fakultas Hukum, Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Email : [email protected]
Narahubung: 081235667319