PSPM (Pusat Studi Pasar Modal)

Tentang PSPM
              Pusat Studi Pasar Modal (PSPM) merupakan sebuah pusat studi yang berperan untuk memperkenalkan, mengembangkan kemampuan dan pengetahuan  terkait dengan Pasar Modal pada civitas akademika Fakultas Hukum UII dan masyarakat umum melalui Galeri Investasi BEI FH UII.  Pusat Studi Pasar Modal dibentuk pada September 2017 di Fakultas Hukum UII. Pada dasarnya Pusat Studi Pasar Modal dibentuk untuk dapat mewadahi kegiatan Galeri Investasi BEI FH UII yang merupakan hasil kerjasama antara BEI, Fakultas Hukum UII, dan Perusahaan Sekuritas. Karena sebagai akademisi hukum, aspek utama yang dipelajari adalah aspek hukum pada bidang ilmu Hukum Pasar Modal dan Hukum Pasar Modal Islam seperti kejahatan-kejahatan yang terjadi di pasar modal, kontrak-kontrak terkait, hubungan hukum para pihak dan lain sebagainya. Tidak hanya aspek hukum, aspek ekonomi juga menjadi fokus Pusat Studi Pasar Modal melalui Galeri BEI FH UII. Pusat Studi Pasar Modal mencoba untuk meningkatkan daya analisis mahasiswa terhadap kondisi riil pasar perdagangan serta minat wirausaha dengan melakukan kegiatan jual beli saham di BEI. Pada dasarnya dengan melakukan analasis pasar dan melakukan jual beli di pasar modal secara riil, mahasiswa akan mampu menerapkan teori yang dipelajari di kelas. Begitu pun sebaliknya, pengetahuan mahasiswa akan kondisi riil pasar perdagangan lebih up-to-date sehingga akan menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas.
Visi dan Misi
 Visi

Pusat Studi Pasar Modal sebagai tempat pengembangan dan penerapan ilmu tentang Hukum Pasar Modal sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan Hukum Pasar Modal;
  2. Menyelenggarakan pelayanan konsultasi dan pembuatan akun efek melalui Galeri Investasi BEI;
  3. Menyelenggarakan pelatihan dan atau kajian Hukum Pasar Modal.
Tujuan
  1. Mewadahi kegiatan Galeri Investasi BE I.
  2. Sebagai pusat pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta dakwah islamiyah yang dikaitkan dengan pasar modal.
Jenis Pelayanan
  1. Literasi pasar modal kepada civitas akademika FH UII pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  2. Investasi pada Bursa Efek Indonesia.
  3. Penelitian dan Pengembangan terkait bidang ilmu Hukum Pasar Modal.
  4. Pengabdian Masyarakat.
  5. Kemitraan dengan pihak ketiga guna mendorong kemajuan bidang ilmu Hukum Pasar Modal
Struktur Organisasi
Direktur Pusat Studi Pasar Modal:

Inda Rahadiyan, S.H., M.H.

(Periode 2018 hingga saat ini)

Kelompok Studi Pasar Modal  Periode 2021:

Ketua: Laily Nur Aisah
Wakil Ketua: Jotia Prameswari
Sekretaris 1: Muethia Aisah
Sekretaris 2: Kharista Dewi Antisha Shakeab
Bendahara: Safira Fitri Maani

Kepala Devisi Internal: M. Daffa Putranto
Anggota Devisi Internal: A. Rizqy Syahnur
Anggota Devisi Internal: Alfa Desya Andreasari

Kepala Devisi Eksternal: Ijlal Anas Herlambang
Anggota Devisi Eksternal: Abdan Syakura
Anggota Devisi Eksternal: M. Aqil Hakim Firdaus
Anggota Devisi Eksternal: Daffa Danendra

Kepala Devisi Media: M. Faiz Arrafi
Anggota Devisi Media: Aurelia Ilyasa Dwinur Ariqah
Anggota Devisi Media: Rahmat Hidayat
Anggota Devisi Media: Aditya Ihsan N.

Alamat Kantor:

Fakultas Hukum
Gedung Moh. Yamin
Universitas Islam Indonesia
Jl. Taman Siswa No. 158 Yogyakarta

Narahubung: +62 274 379178