Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

SOFT OPENING POJOK BEI | Pembukaan Pojok Bursa Efek Indonesia FH UII | Kamis, 10 Agustus 2017 Jam: 13.00-15.00 WIB di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Fh UII

April 23 @ 7:48 pm

SOFT OPENING POJOK BEI | Pembukaan Pojok Bursa Efek Indonesia FH UII | Kamis, 10 Agustus 2017 Jam: 13.00-15.00 WIB di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Fh UII Jln. Tamansiswa 158 Yogyakarta 555151

 

A. Nama Kegiatan

Sosialisasi Pasar Modal

 

B.     Tema

Sosialisasi “Yuk Nabung Saham” : Syar’i-kah?

 

C.    Latar Belakang

Pemerintah saat ini sangat gencar memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Program ini dilakukan berdasar data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia masih rendah. Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia dibagi menjadi empat bagian yakni well literate, sufficient literate, less literate dan not literate.

Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban, serta keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan yaitu 21,84%. Masyarakat ini tergolong well literate. Selanjutnya, sebanyak 75,69% adalah masyarakat sufficient literate atau masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Tingkatan ketiga adalah masyarakat yang tergolong less literate sebanyak 2,06% yaitu masyarakat yang hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan. Tingkatan yang keempat sebanyak 0,41% yaitu not literate atau masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Tujuan dengan adanya literasi ini agar masyarakat memahami dan mampu menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Tidak hanya itu, dengan adanya literasi keuangan ini masyarakat diharapkan mampu memahami manfaat dan risiko atas produk dan layanan jasa keuangan. Ketika masyarakat paham akan produk dan layanan jasa keuangan maka masyarakat akan terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas yang dapat merugikan mereka.

Salah satu program literasi keuangan yang dijalankan pemerintah adalah melalui bidang Pasar Modal. Kampanye yang dimaksud menggunakan tema “Yuk Nabung Saham”. Jika masyarakat pada umumnya menabung uang mereka di bank, namun kali ini pemerintah mengajak masyarakat agar mengalokasikan uangnya di pasar modal. Menabung tidak akan terlalu memberikan perubahan terhadap kondisi keuangan mereka karena mereka hanya menyimpan uang, namun jika mereka melakukan investasi dengan cara menabung saham secara rutin dan berkala maka mereka akan mendapat keuntungan yang diinginkan.

Yuk Nabung Saham merupakan kampanye untuk mengajak masyarakat menjadi investor di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan berkala. Tujuan dari kampanye ini pada dasarnya ingin mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dari kebiasaan menabung menjadi berinvestasi. Harapannya masyarakat kebiasaan masyarakat akan bergeser dari saving society menjadi investing society. Tujuan jangka panjangnya, masyarakat akan lebih mandiri dalam hal perekonomian, serta secara tidak langsung juga akan berpengaruh pada perekonomian nasional.

Dalam website PT. Bursa Efek Indonesia, terdapat urgensi mengapa masyarakat perlu menabung saham. Diantaranya karena tiga hal yaitu untuk melawan inflasi, menyelamatkan masa depan, dan meraih mimpi. Melakukan investasi khususnya di pasar modal dapat melawan inflasi karena masyarakat akan mampu mengejar harga-harga barang yang semakin hari semakin naik. Diantara beberapa model investasi seperti tabungan, deposito, emas, obligasi negara dan saham, investasi saham menjadi investasi dengan return tertinggi per tahun 2006-2016 yaitu 17,52%. Kemudian, apa yang dimaksud dengan menyelamatkan masa depan? Dengan berinvestasi di pasar modal, sebenarnya kita sedang menyiapkan dana untuk hari tua nanti. Sehingga, di hari tua nanti masyarakat tidak perlu khawatir akan mengalami gangguan finansial. Selanjutnya yaitu untuk meraih mimpi. Maksudnya adalah dengan masyarakat berinvestasi di pasar modal, mereka akan memiliki tambahan dana sehingga mereka dapat membeli apapun yang mereka inginkan.

Tujuan pemerintah dengan kampanye Yuk Nabung Saham ini memang sangat perlu untuk diapresiasi. Sayangnya, sebagian masyarakat masih anti dengan investasi di pasar modal. Salah satunya dikarenakan pemahaman msyarakat yang masih rendah. Beberapa masyarakat muslim mempertanyakan apakah transaksi di pasar modal halal atau haram, syar’i atau tidak.

Pada dasarnya masyarakat muslim tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Pada Bursa Efek Indonesia, terdapat saham-saham yang tercatat sebagai saham syariah. Di Indonesia juga dikenal istilah pasar modal syariah. Secara terminologi, pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Pasar modal syariah bukanlah suatu hal yang terpisah dari pasar modal secara keseluruhan. Hal yang membedakan hanyalah produk dan mekanisme transaksi dalam pasar modal syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Namun masih dalam satu sistem.

Dalam rangka mendorong program pemerintah serta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait dengan transaksi pasar modal dari sudut pandang Islam, maka perlu untuk diadakan Sosialisasi Yuk Nabung Saham: Syar’i-kah? Dengan diadakanannya sosialisasi ini, diharapkan dosen dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mampu memahami terkait dengan literasi keuangan, mampu memilih instrumen investasi yang tepat, terhindar dari investasi tidak jelas yang dapat merugikan mereka, serta dapat mencapai tujuan investing society seperti apa yang diinginkan pemerintah.

 

D.    Tujuan Kegiatan

Sosialisasi “Yuk Nabung Saham: Syar’i-kah?” ini bertujuan untuk:

1.           Memberikan literasi keuangan khususnya pasar modal kepada dosen dan karyawan Fakultas Hukum UII.

2.           Memberikan pemahaman terkait transaksi pasar modal dari sudut pandang Islam.

 

E.     Topik Bahasan dan Pembicara

1.           Investasi di Pasar Modal.

2.           Manfaat transaksi di Pasar Modal.

3.           Transaksi di Pasar Modal menurut Islam.

 

F.      Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan ini adalah:

1.      Dosen Fakultas Hukum UII

2.      Karyawan Fakultas Hukum UII

3.      Undangan

4.      Mahasiswa Pascasarjana FH UII

 

G.    Waktu dan Tempat:

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2017. Bertempat di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum UII Lt. 3. Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta.

 

 

I.       Manual Acara

 

Jam

Kegiatan

Petugas

12.30 – 13.00 Registrasi Petugas registrasi
13.00 – 13.05 Pembukaan oleh MC Petugas
13.05-13.10 Kalam Ilahi Imam Wicaksono
13.10– 14.05 Sosialisasi “Yuk Nabung Saham: Syar’i-kah?” Hery Gunawan Muhammad (Branch Manager PT FAC Sekuritas DIY-Jateng)
14.05 – 14.25 Sesi tanya jawab Hery Gunawan Muhammad (Branch Manager PT FAC Sekuritas DIY-Jateng)
14.25 – 14.30 MC membuka launching MC
14.30 – 14.35 Sambutan Dekan Dr. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum
14.35 – 14.40 Sambutan Direktur PT FAC Sekuritas Luki Aryatama S utyanto
14.40 – 14.45 Sambutan Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Hosea Nicky Hogan, Gan.
14.45 – 14.50 Peresmian galeri BEI-FH UII-FAC Dekan FH UII, Direktur PT FAC Sekuritas, Direktur PT BEI.
14.50 – 14.55 Tukar menukar Cindramata  + Pohoto Session FH-UII – FAC Sekurtitas – BEI
14.55 – 15.00 Penutupan oleh MC MC

 

 

Details

Date:
23 April 2024
Time:
7:48 pm

Details

Date:
23 April 2024
Time:
7:48 pm