Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE)
Tentang PSKE |
Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) merupakan sebuah Lembaga Nirlaba yang bergerak dalam bidang kajian dan penelitian hukum, sosial, dan ekonomi terkait dengan kejahatan yang bermotif keuntungan finansial (kejahatan ekonomi). Dengan inisiasi para dosen pada Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), pusat studi ini didirikan atas dasar keprihatinan terhadap perkembangan kejahatan ekonomi yang terstruktur, sistematis, dan cenderung lintas batas negara (transnational).Bahaya yang ditimbulkan dari kejahatan ekonomi juga bersifat multidimensi karena dapat menggerogoti sendi-sendi sosial, ekonomi, budaya, dan Pendidikan. Karena itulah, pusat studi ini diharapkan dapat melakukan kajian dan penelitian hukum yang solutif dalam pemberantasan kejahatan ekonomi.
PSKE FH UII secara resmi didirikan pada hari Kamis 14 Februari 2013 di Ruang Sidang Utama Lt. III FH UII oleh Dekan FH UII. Pada periode pertama direktur PSKE FH UII dijabat oleh Hanafi, SH., M.H., LLM., kemudian diganti oleh Syarif Nurhidayat, SH., MH dan saat ini dijabat oleh Ari Wibowo, SHI., SH., MH (Periode 2019-2022) Dalam melaksanakan berbagai kegiatannya, PSKE FH UII telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga baik lembaga Negara maupun swasta yang memiliki kesatuan visi melakukan penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi. |
Kemitraan |
Bentuk Kemitraan |
|
Daftar Pekerjaan |
|
Struktur Jabatan |
Pelindung: Dekan Fakultas Hukum UII Dewan Penasihat:
Direktur PSHK FH UII: Ari Wibowo, S.H.I., S.H, M.H. Sekretaris Jendral: Ayu Izza Elvani, S.H., M.H. Dewan Ahli / Pakar
Divisi Kajian dan Penelitian: Dendy Prasetyo Nugroho, S.H., M.H. Divisi Komunikasi dan Kerjasama: Irwan Hafid, S. H. |
PUSAT STUDI KEJAHATAN EKONOMI
Fakultas Hukum UII
Lantai III, Gedung Moh. Yamin
Jl, Taman Siswa No. 158 Yogyakarta
Phone: 0274 -379178 pswt.155
Email: [email protected]
Web: pske.uii.ac.id