Lima Mahasiswa FH UII Mengikuti Conference di Korea Selatan
[TAMAN SISWA]; Pada hari Rabu (12/22), lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti konferensi yang dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Kelima mahasiswa yang mengikuti konferensi tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa FH UII yang sedang menjalani program Join Degree dan Credit Transfer Program di Youngsan University, Busan, Korea Selatan.
Acara tersebut dibuka dengan pemaparan presentasi oleh keynote speaker yaitu JK Choi, Ph.D. Ia merupakan peneliti di Korea Institute of Science and Technology Information, dalam kesempatan tersebut, JK Choi membawakan tema “Introduction to Artificial Intelligence (with DATA Science)”. Dalam penjelasananya dia menjelaskan mengenai The Importance of Data (Data Analysis), Progress of DATA Science Research (ILSAN Chemical Industry), Progress of DATA Science Research (GYUNG-NAM Medical Underprivileged Area), Machine Learning (ML) for Artificial Intelligence (AI), Outline of Deep Learning (DL), Progress of Data Science Research (R&D Model for Discovering Future ITEM), History of AI, AI, Application of AI (By Leading Company), hingga Policy Background for DATA Science (Indonesia).
Presentasi diakhiri dengan tanya jawab serta tanggapan dari para perserta yang mengikuti konferensi tersebut baik secara daring maupun luring. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional, FH UII memberi tanggapan. Beliau adalah Dodik Setiawan Nur Heryanto, SH., MH. LL.M. Ph.D. “Terima kasih dan apresiasi kepada speaker karena telah memberikan materi yang begitu menarik untuk didiskusikan terutama berkenaan dengan DATA yang begitu berkembang di zaman sekarang.” tutur Dodik Setiawan Nur Heryanto, SH., MH. LL.M. Ph.D.
Setelah pemaparan materi oleh Keynote Speaker dilanjutkan dengan sesi presentasi oleh kelima mahasiswa FH UII. Pertama, adalah Yuwan Zaghlul Ismail (Students Join Degree) yang mempresentasikan tema tentang “Initiate The Establisment Of Personal Information Commission (Comparative Study of South Korean Personal Information Commission and Opportunities of Application in Indonesia”. Kemudian dilanjutkan oleh, Kurniawan Sustrisno Hadi (Student Join Degree) yang mempresentasikan tema tentang “Legal Protection Towards The Personal Data Of Ecommerce’s Costumer In Indonesia: Reviewed From Tokopedia Case”.
Presentasi pada konferensi tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa yang mengikuti program Join Degree saja, tetapi mahasiswa yang tergabung dalam program Credit Transfer Program juga diberi kesempatan untuk melakukan persentasi. Tiga mahasiswa, yaitu Akhiruddin Syahputra Lubis yang mempresentasikan tema tentang “Criminal Sanctions Against Misuse Of Personal Data Through The Printing Of Covid-19 Vaccine Certificate”, kedua, Egita Fira Widya yang mempresentasikan tema tentang “Validity Of Electronic Signature In Sale And Purchase Agreement In Electronic Transaction From The Perspective Of Indonesian Civil Law” dan yang terakhir adalah Ayana Sekar Widyaningsih yang mempresentasikan tema tentang “Legal Position Of Joint Degree Letter Of Three Institution Concerning Guidelines For Implementation Of Certtain articles of the ITE Law Related To Article 27 (3) of ITE Law Based Criminal Law Perspective”.
Konferensi tersebut dimulai pukul 10.15 siang dalam waktu setempat dan berakhir pukul 00.30 malam waktu setempat. Konferensi yang dilaksanakan di Soemyeon, Busan, Korea Selatan tersebut, juga dihadiri oleh Professor Ji Hyun Park (Head of International Affair and Language Center Youngsan University).