Lihat
This research discusses the pattern of institutional relations of Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) with the Ombudsman. The urgency of checks and balances between both. The purpose of this research is to analyze. First, is the management of institutional relations of KPK with the Ombudsman. Second, is the urgency of checking and balancing KPK with the Ombudsman. The research uses normative juridical methods with a statutory and conceptual approach. The results concluded that. First, it is crucial to reorganize the relationship of independent state institutions. KPK and the Ombudsman for implementation in the state with a framework of checks and balances. Second, understanding checks and balances in state institutions is crucial. That aims to emphasize the importance of mutual supervising relations between state institutions so that the implementation of each state institution is maximum.
Keynote: Relations, Institutions, KPK, Ombudsman, Checks and Balances.
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai pola hubungan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman, serta urgensi check and balances diantara keduanya. Tujuan penelitian ini, yakni untuk menganalisis pertama, pola hubungan hubungan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Kedua, urgensi check and balances KPK dengan Ombudsman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, penting sekali untuk menata kembali hubungan lembaga-lembaga negara independen khususnya KPK dan Ombudsman dalam penyelenggaraan negara dengan kerangka check and balances. Kedua, pemahaman mengenai checks and balanceskepada lembaga negara merupakan suatu hal yang sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya hubungan saling mengawasi antar lembaga negara agar pelaksanaan masing-masing lembaga negara maksimal.
Kata kunci: Hubungan, Kelembagaan, KPK, Ombudsman, Checks And Balances.
Buku
- Arifin, Firmansyah et all., Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara,
Dikutip dari Ni’matul Huda, Lembaga Negara dalam Masa Transisi Menuju Demokrasi,
Cetakan Pertama, UII Press, Yogyakarta, 2007. - Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, Sekretarian Jenderal dan
Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006. - Masthuri, Budi, Mengenal Ombudsman Indonesia, Jakarta: Pradnya Paramita, 2005.
- Meny, Yves dan Andrew Knapp, Government and Politics in Western Europe: Britain, France,
Italy, Germany, 3rd edition, Oxford University Press, Oxford, 1998. - Sanggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum. Suatu Pengantar, Ctk. Keempat,
RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002. - Suratman, Philips Dillah, Metode Penelitian Hukum, Dilengkapi Tata Cara & Contoh Penulisan
Karya Ilmiah Bidang Hukum, Ctk. Ketiga, AlfaBeta, Bandung, 2015. - Tauda, Gunawan A., Komisi Negara Independen Eksistensi Independent Agencies sebagai Cabang
Kekuasaan Baru dalam Sistem Ketatanegaraan, Genta Press, Yogyakarta, 2012.
Obergefell v Hodges 556 US (2015) – The US Supreme Court Same-Sex Marriage
Case’ (2015) 17 The University of Notre Dame Australia Law Review 74
Jurnal
Indra Rahmatullah, “Rejuvinasi Sistem Checks dan Balances dalam Sistem Ketatanegaraan
di Indonesia”, Jurnal Cita Hukum, Vol. 1 No.2, 2013.
Internet
- “13 Poin Keberatan KPK Atas Hasil Pemeriksaan Ombudsman soal TWK”
https://nasional.tempo.co/read/1491468/13-poin-keberatan-kpk-atas-hasilpemeriksaan-ombudsman-soal-twk, diakses tanggal 11 November 2021. - “Begini Saran Pakar Hukum Atas Keberatan KPK Terkait Rekomendasi Ombudsman Soal
TWK”, https://uai.ac.id/begini-saran-pakar-hukum-atas-keberatan-kpk-terkaitrekomendasi-ombudsman-soal-twk/, diakses tanggal 11 November 2021. - “Pegawai KPK Dipecat Usai Tak Lolos TWK, ini fakta barunya”
https://news.detik.com/berita/d-5736228/pegawai-kpk-dipecat-usai-tak-lolostwk-ini-fakta-barunya, diakses tanggal 10 November 2021. - “Pegawai KPK Terkejut dengan 3 Temuan Ombudman soal TWK”
https://nasional.tempo.co/read/1485869/pegawai-kpk-terkejut-dengan-3-temuanombudsman-soal-twk/full&view=ok, diakses tanggal 10 November 2021. - “Temukan Duganaan Kejanggalan TWK, Ini 4 Rekomendasi Ombudsman untuk Jokowi”,
https://ombudsman.go.id/news/r/temukan-dugaan-kejanggalan-twk-ini-4-
rekomendasi-ombudsman-untuk-jokowi, diakses tanggal 10 November 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman
Republik Indonesia - Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan,
Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Laporan.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id