Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII mempresentasikan Model Kurikulum di Pertemuan Tahunan Asosiasi Sekolah Hukum Dunia
Pada tanggal 8-10 diselenggarakan pertemuan tahunan (Annual Meeting) International Association of Law Schools (IALS) di Fakultas Hukum, Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand. IALS adalah asosiasi dari seluruh sekolah-sekolah hukum di dunia yang saat ini telah beranggotakan kurang lebih 170 sekolah hukum terbaik di dunia. Dalam pertemuan tahunan ini, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD turut serta diundang menjadi pembicara dalam sesi yang membahas “updating the legal curriculum: what issues should be addressed and how do they fit into the traditional curriculum” (terjemahan bahasa: memperbaharui kurikulum hukum: isu apa yang harus dipertimbangkan dan bagaimana isu tersebut dapat diharmonisasikan kedalam kurikulum tradisional yang telah berjalan).
Dalam sesi tersebut, turut juga berbicara Christopher Mbazira (yang merupakan Koordinator Public Interest Clinic, Makererr University, School of Law, Uganda), Pavana Kiranmai Chepuri (Kepala Strategic Initiatives and Growth, Woxsen University, School of Law, India), dan Thomas Mclnerney (dari Loyola University Chicago School of Law, Amerika Serikat). Sesi ini dimoderatori langsung oleh Catherine Kelly, Ketua Program Studi Hukum, University of Bristol, Law School, India.
Dalam presentasinya, Dodik menjelaskan bahwa “kurikulum untuk program studi hukum program sarjana di perguruan tinggi di Indonesia perlu melakukan penekanan dalam hal memastikan lulusannya memiliki sikap anti korupsi. Mengingat program studi mencetak lulusan yang sebagian besar menjadi aparat penegak hukum (seperti jaksa, hakim, polisi, dan PPNS), perlu disadari bahwa saat ini masih banyak aparat yang ternyata justru menjadi tersangka korupsi. Untuk itu, assesment based on attitude dan assesment based on skill sangat penting untuk di tekankan untuk memastikan mahasiswa di dalam kelas mampu mengartikulasikan sikap yang berintegritas dan anti korupsi.”
Dodik juga mengungkapkan, “Dosen memiliki tugas untuk mengembangkan model pembelajaran yang variatif dan tidak harus melulu pada knowledge based education dimana sepenuhnya pertemuan dalam perkuliahan hanya berisi ceramah. Perlu dikembangkan model case discussion, project based learning, atau model lainnya sehingga dosen dapat mengobservasi sikap dan keterampilan mahasiswa selama terlibat dalam kegiatan yang interaktif tersebut. Dosen, bahkan, dapat dengan secara langsung memberikan perhatian lebih kepada anak didiknya dikelas yang ternyata masih jauh dari sikap yang berintegritas seperti menitip absen, membolos, ataupun mencontek selama ujian berlangsung.”
Selama sesi berlangsung, Dodik selain mempresentasikan ide besarnya tentang betapa pentingnya pendidikan anti korupsi juga menyampaikan pengalamannya selama hampir 8 tahun mengelola program studi yang sudah mendapatkan akreditasi unggul dari BAN PT dan akreditasi internasional dari FIBAA, Jerman. “Sebagai program studi yang sudah cukup tua dan telah mencetak lulusan, Prodi kami mampu menciptakan para begawan hukum yang berintegritas seperti Artidjo Alkotsar, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki, dan Mahfud MD. Hal ini tidak lepas dari proses pembelajaran Prodi juga telah diterapkan sistem Outcome Based Education sehingga dosen dan Prodi mampu mengukur kompetensi mahasiswa secara langsung di dalam kelas selain didukung oleh fasilitas yang memadai. Selain itu, pimpinan fakultas, dosen dan civitas akademika mampu menciptakan ruang kebebasan akademik dan bahkan sudah menjadi hal yang wajar jika mahasiswa saja bisa mendemo dosen atau pimpinan fakultas” ujarnya sambil tersenyum.
Dekan Fakultas Hukum UII mengapresiasi salah satu dosennya turut berpartisipasi menjadi pembicara dalam forum internasional seperti IALS. “Keterlibatan kita dalam forum ini tidak hanya sekedar menjadi peserta pasif, namun turut aktif menyuarakan apa yang sedang kami kerjakan di Fakultas dan juga merupakan bagian dari pengakuan internasional dari apa yang telah kita lakukan selama ini. Misi internasionalisasi FH UII saat ini tengah kami genjot dengan beragam inovasi dan juga keterlibatan aktif civitas akademika dalam forum forum internasional.” Demikian yang disampaikan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum.
Acara tahunan IALS dihadiri kurang lebih 80 peserta yang sebagian menjabat Dekan atau Wakil Dekan di sekolah sekolah hukum di dunia yang merupakan representasi dari 5 (lima) benua. Acara ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Universitas Chulalongkorn, Professor Pareena Srivanit, Sekretaris Jenderal IALS, Professor Laura Wen-yu Young (dari Universitas Berkeley, AS), dan Presiden IALS, Professor Gabriel Bocksang-Hola. Acara berlangsung selama tiga hari dengan diselipkan acara breakout session untuk membahas isu strategis dalam pendidikan hukum serta networking antar kampus kampus hukum di dunia.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!