Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M.
Latar Belakang Akademik
Abdul Haris Semendawai menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 1991. Ia kemudian memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari Northwestern University School of Law pada tahun 2004. Pada tahun 2017, ia menyelesaikan pendidikan doktor (S3) di bidang ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia.
Pengalaman Karir
Abdul Haris Semendawai mengawali karier profesionalnya sebagai Koordinator pada Lembaga Kajian Hak-Hak Masyarakat di Yogyakarta pada tahun 1990–1992. Selanjutnya, ia berpraktik sebagai pengacara dari tahun 1992 hingga 1998. Pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Wakil Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di Jakarta dan menjabat hingga tahun 2008. Sejak tahun 2018, ia juga aktif sebagai dosen di Universitas Islam Asy-Syafiiyah, Jakarta. Pada periode 2019–2020, ia bekerja sebagai advokat pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, ia berpraktik sebagai advokat di RIFA Lawfirm pada tahun 2021–2022. Abdul Haris Semendawai diangkat sebagai salah satu dari tujuh pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2008–2013 melalui pengangkatan oleh Presiden Republik Indonesia, dan ditetapkan sebagai Ketua LPSK. Ia kemudian terpilih kembali sebagai Ketua untuk periode kedua, yaitu 2013–2018. Pada tahun 2022, ia terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk masa jabatan 2022–2027, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM.






