Jadwal Kuliah Semester Genap T.A. 2021/2022 PSHPS FH UII

Pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia akan menyelenggarakan perkuliahan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring).

Mata Kuliah

Mata kuliah yang akan diselenggarakan secara luring mata kuliah yang disarankan di semester 2 dan semester 4 serta mata kuliah kemahiran adalah:

Mata kuliah paket yang disarankan di semester 2 meliputi:

  1. Hukum Adat
  2. Hukum Administrasi Negara
  3. Hukum Tata Negara
  4. Hukum Internasional
  5. Hukum Pidana
  6. Hukum Perdata, dan;

dan disarankan di semester 4 meliputi:

  1. As-Siyasah
  2. Hukum Kekerabatan dan Kewarisan Adat
  3. Hukum Ketenagakerjaan
  4. Hukum Lingkungan
  5. Hukum Pajak
  6. Hukum Perikatan
  7. Hukum Perusahaan
  8. Jinayat
  9. Kewirausahaan Syariah
  10. Mawaris
  11. Muamalah
  12. Munakahah

Mata kuliah kemahiran yang meliputi:

  1. Penyusunan Kontrak
  2. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Praktik Penyidikan dan Penuntutan
  4. Keadvokatan
  5. Eksaminasi Publik
  6. Praktik Peradilan Pidana
  7. Praktik Peradilan Perdata

Mata kuliah yang kelasnya diselenggarakan secara luring, masing-masing disediakan kelas daring yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah mengisi google form karena alasan sakit atau izin orang tua.

Ujian

Ujian diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Untuk kelas yang diselenggarakan secara luring, ujian dilaksanakan secara luring.
  2. Untuk kelas yang diselenggarakan secara daring, ujian dilaksanakan secara daring dengan mekanisme yang lebih ketat.

Key-In

Untuk merencanakan perkuliahan pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 Prodi menyediakan rencana jadwal kuliah sebagaimana tabel di bawah. Hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan jadwal kuliah bagi mahasiswa adalah:

  1. Mahasiswa wajib menyusun jadwal kuliah dengan memperhatikan jadwal ujian.
  2. Apabila terjadi tabrakan jadwal ujian, maka Prodi tidak akan memberikan dispensasi pelaksanaan ujian.
  3. Apabila terjadi tabrakan ujian mahasiswa wajib mengikuti ujian dalam satu waktu dan tidak ada penambahan waktu dalam mengerjakan.

Sistem Gateway tidak memberikan peringatan/larangan terhadap jadwal ujian yang bertabrakan, sehingga mahasiswa harus cermat dalam melihat jadwal kuliah dan ujiannya.

HAL PENTING terkait pengambilan mata kuliah kemahiran, di bawah ini:

  • Keadvokatan,
  • Praktik Penyidikan dan Penuntutan,
  • Praktik Peradilan Pidana, dan;
  • Praktik Peradilan Perdata

adalah sebagai berikut:

  1. Mengambil mata kuliah Keadvokatan & Praktik Penyidikan dan Penuntutan secara bersamaan
  2. Tidak mengambil mata kuliah praktik peradilan perdata dan/atau praktik peradilan pidana, sebelum menempuh mata kuliah keadvokatan dan praktik penyidikan dan penuntutan

Untuk merencanakan pertemuan pada semester Genap 2021/2022 satu semester ke depan disajikan rencana jadwal kuliah sebagaimana tabel di bawah. Yang harus diperhatikan dalam penyusunan jadwal kuliah bagi mahasiswa adalah:

  1. Mahasiswa wajib menyusun jadwal kuliah dengan memperhatikan jadwal ujian;
  2. Apabila terjadi tabrakan jadwal ujian, maka Prodi tidak akan memberikan dispensasi pelaksanaan ujian;
  3. Apabila terjadi tabrakan ujian mahasiswa wajib mengikuti ujian dalam satu waktu dan tidak ada penambahan waktu dalam mengerjakan;

Hal tersebut disampaikan karena pada sistem Gateway tidak memberikan peringatan/larangan terhadap jadwal ujian yang bertabrakan.