, ,

Cegah Mahasiswa Pinjol, PSHPS Gelar Workshop Bersama OJK DIY

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Workshop Penguatan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Pendamping DPA Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) dan Persiapan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 dengan bertemakan “Bentuk Pendampingan Akademik Kepada Mahasiswa Korban Pinjol” di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Jumat (23/2). Workshop ini diikuti oleh lebih dari 50 peserta diantaranya para pimpinan FH UII, Seluruh Dosen DPA dan PDPA.

Acara ini bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Adapun pembicara pada workshop tersebut diantaranya: Rosikho Arliyani (Analis Deputi Direktur Pengawas PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan  Manajemen Strategis KOJK DIY); RR. Indah Ria Sulistya Rini, S.Psi., MA., Psikolog (Dosen Prodi Psikologi UII); Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII); dan Bagya Agung Prabowo, S.H., M.H., Ph.D. (Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII). acara ini dimoderatori langsung oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. (Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII).

“Kegiatan ini merupakan hal yang sangat bagus untuk dilaksanakan menandai dari awal perkuliahan yang akan kita mulai pada hari Senin besok, dikarenakan masalah terkait kemahasiswaan ini semenjak adanya pinjaman online memang bertambah lagi, seperti banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjol. Perkembangan media sosial mengakselerasi berbagai problem itu menjadi lebih rumit dan saling terkait satu dan lainnya dan menjadikan tugas dosen bertambah berat. Saya berharap para Dosen Pendamping Mahasiswa agar bersama-sama menjaga agar terhindar dari hal-hal yang marak sekarang ini termasuk moral disamping masalah ekonomi” utas Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII dalam sambutannya.

Dalam kesempatannya, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.H., Ph.D. menjelaskan terkait persiapan perkuliahan Genap 2023/2024. Menurutnya, dosen perlu memperhatikan tanggal dan tenggat waktu pada rencana kegiatan akademik serta lebih memenuhi kewajiban tugas mengajar. “Karena saya berharap semester ini lebih baik dari semester yang lalu.” ungkapnya.

Pada sesi lainnya,  Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. menyampaikan materi yang bertajuk Kebijakan UII Terhadap Mahasiswa yang Bermasalah Terhadap dengan Biaya Studi. Ia menjelaskan terkait apa saja komponen biaya studi di UII salah satunya seperti besaran biaya Catur Dharma yang harus dibayarkan oleh mahasiswa sesuai Peraturan Rektor UII No. 35 Tahun 2022. Problema finansial yang dialami mahasiswa menurut Wakil Dekan Sumber Daya FH UII bermacam-macam mulai dari usaha orang tua yang tidak lancar,  orang tua meninggal dunia sehingga tidak ada yang membiayai kuliah, dan tidak ada dukungan finansial yang cukup dari orang tua single parent. “Didapati temuan pelanggaran etika seperti penggelembungan permintaan uang kepada orang tua, tidak membayarkan spp, hingga melakukan pinjaman online” tambahnya. Selain dispensasi, solusi lain yang dimiliki diantaranya seperti pemberian beasiswa bagi yang berprestasi, penggalangan donasi dan program wakaf uang. Tandasnya.

Rosikho Arliyani selaku Analis Deputi Direktur Pengawas PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis KOJK DIY  dalam presentasinya menjelaskan mengenai posisi OJK dalam menyikapi pinjaman online. Ia menyebutkan klasifikasi pinjol legal dan pinjol ilegal dan tatacara pengidentifikasian legalitasnya melalui call center OJK, cara mengenali ciri pinjaman online, dan langkah-langkah apabila terjerat pinjol ilegal,

Kemudian, pembicara terakhir RR. Indah Ria Sulistya Rini, S.Psi., MA., Psikolog menyampaikan bagaimana usaha preventif dan kuratif yang dapat diberikan dosen kepada mahasiswa bimbingannya dalam penanganan secara psikis, peran-peran yang bisa dilakukan oleh pembimbing dan konselor, dan tugas pembimbing agar dapat merangkul dan menyediakan rasa aman terhadap para mahasiswa bimbingannya. “Mahasiswa dengan kita sapa dengan mengucap salam dan menanyakan kabar saja sudah merasakan curahan perhatian dari kita”. Ungkapnya.

Kaprodi kemudian menyampaikan kesimpulan dan pesan singkat kepada seluruh Dosen Pendamping Mahasiswa agar dapat memaksimalkan pembimbingan kepada mahasiswa dengan memanfaatkan media google classroom atau grup whatsapp dengan harapan adanya penurunan permasalahan akademik yang dihadapi mahasiswa demi mendukung ketepatan masa studi mahasiswa. “Semoga perkuliahan semester genap tahun akademik 2023/2024 dapat berjalan dengan lancar” Tandasnya sembari menutup workshop.