, ,

Kolaborasi Internasional: Fakultas Hukum UII dan FUU UKM Malaysia dalam COIL Program 2025

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan kegiatan International Inbound Mobility Program, Collaborative Offline International Learning (COIL) Program 2025. COIL Program 2025 ini resmi dimulai pada Senin, 28 April 2025 bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII dan merupakan kerjasama antara PSHPS UII dengan Fakulti Undang-Undang (FUU) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Malaysia. Adapun delegasi dari FUU UKM Malaysia berjumlah 13 mahasiswa dan didampingi oleh beberapa dosen yaitu, Dr. Suhaizad Saifuddin, Dr. Fatimah Yusro Hashim dan Dr. Asma Hakimah Ab. Halim. Kegiatan ini diwali dengan Seminar Internasional dengan tema “Comparative Study on Malaysian and Indonesian Legal System“. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dari kedua institusi, yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman mereka dalam bidang hukum. 

Selaku perwakilan dari FUU UKM Malaysia, Dr. Suhaizad Saifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pertama sekali saya selaku perwakilan dari dekan kami, yaitu Prof. Dr. Rasyikah MD Khalid menyampaikan salam serta mengucapkan setinggi-tingginya penghargaan dan jutaan terimakasih kepada Fakultas Hukum UII karena telah sudi menerima kehadiran delegasi kami dari UKM untuk bersama-sama menjayakan program kami pada pagi hari ini maupun pada minggu ini. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang diadakan antara UKM dan UII dan bersama-sama delegasi UKM adalah Dr. Fatimah Yusro Hashim serta 13 pelajar dengan 6 lelaki dan 7 perempuan dan merupakan pelajar terpilih dari UKM dan termasuk dalam pelajar yang cemerlang dalam akademik serta kurikulum. Besar harapan kami program ini akan terjalin hubungan silaturahim yang lebih erat antara UKM dan UII dan dengan jaringan kerjasama dalam bidang akademik serta budaya antara kedua institusi dapat diperluaskan dan diperkukuhkan.”

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Fakultas Hukum UII yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni yaitu Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., “Selamat datang kepada tetamu-tetamu kita dari Malaysia di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, semoga kehadiran saudara-saudara kami yang serumpun ini bukan merupakan kedatangan yang pertama kali ke FH UII, dan semoga kedepannya akan lebih sering untuk datang ke Indonesia khususnya ke Yogyakarta dan Fakultas Hukum UII. Saya mewakili dekan kami yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. dalam acara welcoming remarks pagi hari ini dengan pertama-tama menerima ucapan salam dari Dekan FUU UKM, dan sebaliknya kami salam kembali untuk beliau. Acara pada pagi hari ini merupakan acara yang sangat menyenangkan karena kami dapat menyelenggarakan kegiatan yang disebut dengan COIL Program 2025. Ini adalah agenda tawanan atau annual agenda yang senantiasa diselenggarakan oleh Undergraduate Study Program Faculty of Law UII. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas prespektif, wawasan, insight, pandangan dari mahasiswa untuk mendengar berbagai global issues, regional issues tentang hukum. Saya sudah melihat agenda yang akan dijalankan sampai tanggal 2 Mei besok, agendanya sangat padat dan saya yakin pada masa yang akan datang ini akan memberikan kesan bagi para mahasiswa malaysia tentang apa sebenarnya Indonesia, baik terkait dengan sistem pendidikan, sistem peradilan dan juga budaya serta tradisi yang ada di Indonesia khususnya di Yogyakarta.”

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penampilan tarian Ratoeh Jaroe dari Aceh oleh Xaviera UII dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu, General Lecture and Discussion: “Contemporary Issues under Indonesian and Malaysian Law”, yang dimoderatori oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur H, S.H.,M.H.,LL.M., Ph.D. Adapun untuk spreakers dalam kegiatan ini yaitu, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan tema “Copyrights in Music Industry in Indonesia”, Dr. Suhaizad Saifuddin, membawakan “Comparative Analysis on theories and concepts of judicial process between Common Law and Islamic Judiciary”, dan Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. dengan tema “The Protection of Women and Children  under Indonesian Criminal Law.” Setelah pemaparan materi oleh para speakers, acara dilanjutkan dengan tanya jawab serta pengenalan 13 pelajar dari FUU UKM Malaysia. 

Kegiatan COIL Program 2025 antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Faculty of Law, Universiti Kebangsaan Malaysia (FUU UKM Malaysia) akan dilaksanakan selama hampir satu minggu. Kegiatan yang padat ini meliputi berbagai agenda menarik, seperti kunjungan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, Museum Coklat Monggo, Museum UII, dan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) UII. Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk berwisata menggunakan Lava Jeep Tour Merapi, yang memberikan pengalaman unik dan pemandangan yang menyegarkan mata. 

Selain kegiatan akademik dan wisata, COIL Program 2025 juga menampilkan beberapa kegiatan lomba yang menarik, seperti Public Speaking dan Poster. Kegiatan ini memungkinkan mahasiswa dari kedua institusi untuk menunjukkan kreativitas dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang. Dengan demikian, kegiatan COIL Program 2025 tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa dalam bidang hukum, tetapi juga mempromosikan kolaborasi, kreativitas, dan pertukaran budaya antara FH UII dan FUU UKM Malaysia.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan