Guest Lecture bersama Dr. Fatimah Yusro Hashim dari Universiti Kebangsaan Malaysia: “Hukum Kewarisan di Malaysia”
Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII), pada Rabu, 30 April 2025 bertempat di ruang Stage Room sayap barat, Fakultas Hukum UII. Diselenggarakannya kuliah umum ini dengan menghadirkan narasumber dari Fakulti Undang-Undang Malaysia (FUU) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), yaitu Dr. Fatimah Yusro Hashim. Kuliah umum ini mengangkat tema tentang Hukum Kewarisan Islam yang ada di Malaysia, adapun untuk judul yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu “Pengurusan Harta Pusaka di Malaysia.” Acara yang bersifat wajib ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana yang ada di dalam mata kuliah Hukum Kewarisan Islam, serta dimoderatori langsung oleh Bapak Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., selaku dosen yang mengampu mata kuliah Hukum Kewarisan Islam di Fakultas Hukum UII.
Dalam kuliah umum ini, disampaikan bahwa “Hukum Kewarisan Islam memiliki perbedaan yang mungkin dikarenakan adanya pengaruh sistem hukum common law, namun pada dasarnya pembagian waris untuk muslim dalam pembagiannya hampir sama dengan apa yang ada di Indonesia. Karena Malaysia dan Indonesia sama-sama memiliki dan sama-sama menganut hukum Islam.” demikian ujar Ibu Dr. Fatimah Yusro Hashim.
Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur H, S.H.,M.H.,LL.M., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Program kuliah umum atau guest lecture ini bukanlah program yang pertama dan ini adalah program yang berkelanjutan sama seperti di semester-semester sebelumnya. Termasuk juga kita menghadirkan dari Universiti Kebangsaan Malaysia agar baik mahasiswa program internasional dan program reguler memiliki kesiapan dan pemahaman yang utuh, terutama pemahaman komparatif terkait dengan sistem kewarisan baik yang ada di Indonesia dan bagaimana implementasinya yang ada di Malaysia.”
Program Studi Hukum Program Sarjana sangat berharap mahasiswa dapat mengembangkan atau mungkin dapat mengambil hikmah serta mengambil ilmu dari apa yang disampaikan oleh Dr. Fatimah sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai dasar untuk penulisan tugas akhir. Acara ini diikuti oleh kurang lebih sebanyak 40 mahasiswa dan acara dapat berjalan dengan lancar, dikarenakan adanya interaksi secara aktif dari mahasiswa. Sebelum acara ditutup oleh moderator, dibukalah sesi tanya jawab kepada mahasiswa dan dilanjutkan dengan foto bersama dengan narasumber serta moderator.