Covid-19 sebagai Alasan Force Majeure dalam Perjanjian dan Implikasinya terhadap Perjanjian
Oleh: Muhammad Teguh Pangestu[1] Dari bulan Desember 2019 hingga detik ini, Covid-19 atau virus corona telah menyebar ke 213 negara, termasuk Indonesia. Total jumlah yang positif terkena virus corona berjumlah 7.873.198 kasus. Total jumlah pasien yang meninggal dunia berjumlah 432.477 korban jiwa. Total jumlah pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 4.043.393 pasien.[2] Covid-19 ini menggangu […]





