KETENTUAN PENGGUNA WEBSITE

Pendaftaran

User yang hendak menggunakan website law.uii.ac.id untuk tujuan berbagai transaksi yang disediakan melalui aplikasi yang disediakan wajib mendaftar. User wajib memberikan data/atau informasi yang dipersyaratkan untuk dapat menggunakan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id.

 Verifikasi

User harus tunduk dan mengikuti proses verifikasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Fakultas Hukum UII dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Fakultas Hukum UII berhak menolak permohonan verifikasi dari User apabila:

  • Data yang dikirimkan tidak sesuai dengan persyaratan yang diperlukan.
  • Kegiatan yang dijalankan User bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di Fakultas Hukum UII dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

 Penggunaan dan Penghentian Layanan

  • User yang sudah dapat menggunakan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. untuk tujuan transaksi akan mendapatkan layanan auto/otomatis aktif dalam menjalankan transaksinya. Penggunaan layanan yang dimaksudkan tersebut harus tetap tunduk pada aturan dan persyaratan yang berlaku apabila ada verifikasi tambahan yang telah ditetapkan.
  • Atas pertimbangan tertentu berdasarkan kebijakan Fakultas Hukum UII sendiri dari waktu ke waktu atau apabila diminta, diperintah atau diinstruksikan oleh pihak yang berwenang atau berdasarkan putusan atau penetapan badan peradilan, majelis arbitrase atau pihak yang berwenang agar penyediaan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. untuk tujuan transaksi antar User, baik seluruhnya atau sebagian dihentikan untuk sementara waktu atau secara permanen, tanpa adanya kewajiban apapun bagi Fakultas Hukum UII kepada User, termasuk pembayaran kompensasi apapun, dan dalam hal mana User:
  • Tidak akan, dan karenanya dengan ini mengesampingkan dan melepaskan segala hak yang dimilikinya baik berdasarkan Persetujuan ini, berdasarkan hukum, maupun lainnya untuk mengajukan klaim, tuntutan, keberatan, perlawanan atau tindakan apapun terhadap Fakultas Hukum UII dengan atau sebagai akibat dilakukannya penghentian tersebut; dan
  • Membebaskan dan melindungi Fakultas Hukum UII sepenuhnya dari segala klaim, tuntutan, keberatan, atau tindakan apapun yang diajukan terhadap Fakultas Hukum UII, baik oleh User maupun oleh pihak lain, atas karena dilakukannya penghentian itu serta segala konsekuensi yang timbul darinya.

Kerahasiaan

Para Pihak sepakat bahwa segala informasi yang terkait dengan ketentuan ini serta pelaksanaan dari ketentuan ini (selanjutnya disebut “Informasi”), yang diterima oleh salah satu pihak (selanjutnya untuk keperluan ketentuan ini disebut “Pihak Yang Menerima”) dari pihak yang lainnya (selanjutnya untuk keperluan ketentuan ini disebut “Pihak Yang Memberikan”), harus diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia dan wajib dijaga kerahasiaannya, Pihak Yang Menerima Informasi dilarang dan tidak diperkenankan memberikan mengungkapkan atau mengemukakan Informasi tersebut kepada pihak ketiga dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak Yang Memberikan.

Untuk keperluan ketentuan ini, suatu Informasi tidak dikategorikan sebagai informasi yang bersifat rahasia apabila Informasi tersebut:

  • Sudah tersedia untuk umum atau menjadi milik umum (public domain) selain karena pelanggaran atas Persetujuan ini; atau
  • Telah diketahui oleh atau telah berada di dalam penguasaan Pihak Yang Menerima sebelum Informasi yang bersangkutan diberikan oleh Pihak Yang Memberikan kepada Pihak Yang Menerima; dan tidak diperoleh baik secara langsung atau secara tidak langsung dari Pihak Yang Memberikan;
  • Diperoleh secara sah oleh Pihak Yang Menerima dari pihak ketiga yang memiliki kebebasan untuk mengungkapkannya; atau
  • Disyaratkan berdasarkan ketentuan hukum atau oleh pengadilan, majelis arbitrase atau badan atau instansi peradilan lainnya atau oleh pihak yang berwenang (melalui cara apapun) untuk diungkapkan/dikemukakan.

Standar untuk menjaga kerahasiaan Informasi yang diberlakukan bagi Pihak Yang Menerima adalah standar pada tingkat yang diterapkan oleh Pihak Yang Menerima untuk mencegah pengungkapan, publikasi atau penyebaran informasi rahasia miliknya sendiri. Dalam hal Pihak Yang Menerima diminta atau disyaratkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku atau oleh pengadilan, majelis arbitrase atau badan peradilan lainnya atau pihak yang berwenang (melalui cara apapun) untuk mengungkapkan/mengemukakan Informasi rahasia, Pihak Yang Menerima akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pihak Yang Memberikan mengenai permintaan atau persyaratan tersebut serta data, dokumen dan atau informasi yang diminta atau disyaratkan untuk diungkapkan/dikemukakan.

Kewajiban menjaga kerahasiaan ini tetap berlaku meskipun ketentuan ini telah diputus atau diakhiri, untuk jangka waktu selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diputusnya atau diakhirinya Persetujuan ini. Pihak Yang Menerima dibebaskan dari segala tanggungjawab dan tuntutan dan dilepaskan untuk tetap menjaga Informasi rahasia apabila Informasi yang diberikan ternyata tidak benar, palsu atau dipalsukan dan digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma susila dan norma hukum yang berlaku, tanpa perlu memberitahukan dan memperoleh persetujuan apapun dari Pihak Yang Memberikan.

Pembebasan dan Pembatasan Tanggung Jawab

Fakultas Hukum UII tidak bertanggung jawab dan atau memberikan ganti kerugian atas hal apapun yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan penggunaan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. yang diakibatkan oleh kelalaian User. Dimana kelalaian tersebut dilakukan atau terjadi dengan menggunakan atau memanfaatkan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. untuk tujuan transaksi antar User atau bagian darinya, termasuk namun tidak terbatas pada penerimaan dana untuk pencucian uang, melakukan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan atau ketertiban umum atau aturan hukum atau melakukan tindakan kejahatan atau pelanggaran, perbuatan pornografi/pornoaksi/prostitusi, perjudian, kegagalan transaksi yang disebabkan gagalnya atau putusnya jaringan dan atau sambungan internet, penggunaan piranti lunak pihak ketiga, terganggunya jaringan dan sistem bank dan sebagainya.

Fakultas Hukum UII tidak bertanggung jawab pada User atas kerugian insidentil atau akibat yang timbul dari:

  • Pelanggaran atas pembayaran atau persetujuan
  • Kesalahan pengiriman
  • Keterlambatan pengiriman
  • Pengiriman yang tidak sesuai dengan kondisi yang dikonfirmasikan
  • Penggunaan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. untuk tujuan transaksi antar User atau setiap pelanggaran lain atas persetujuan atau kewajiban antara mereka dengan

Fakultas Hukum UII tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas kerusakan apapun ( langsung, tidak langsung, khusus atau konsekuensial), kerugian, malu, biaya goodwill atau kehilangan keuntungan yang ditanggung atau diderita oleh User dengan alasan atau sehubungan dengan berikut:

  • Aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. tidak tersedia.
  • Setiap akses, Penggunaan atau ketidakmampuan untuk mengakses atau menggunakan aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. dan/atau layanan lain yang terhubung ke aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id.
  • Kegagalan, keterlambatan transmisi, gangguan, kesalahan, kelalaian, atau kerusakan apapun dari peralatan, sistem perangkat lunak, server atau terminal dari Fakultas Hukum UII.
  • Serangan atau gangguan oleh virus komputer, korupsi, worms atau oleh seseorang.
  • Penggunaan yang tidak tepat atau Penggunaan yang tidak sah dari aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. ini, PIN Anda atau lainnya dari kode keamanan Anda.
  • Pengambilan dan pemenuhan dari setiap permintaan atau instruksi Anda melalui aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id.
  • Ketidak-akuratan, kesalahan, cacat dari setiap isi dari aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. atau layanan lain yang terhubung ke aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id.
  • Setiap kerusakan atau cacat operasi terminal komputer Anda, sistem atau perangkat lunak yang digunakan dalam mengakses aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id.
  • Kelalaian apapun, keterlambatan dalam kinerja atau non-kinerja pihak ketiga dari siapapun Anda membeli atau berurusan dengan barang atau jasa yang ditawarkan atau tersedia dari layanan lain, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban produk, pengiriman yang terlambat atau non-pengiriman.
  • Pembatalan atau perubahan permintaan Anda, data atau informasi yang dikirimkan oleh Anda untuk Fakultas Hukum UII atau layanan lain yang terhubung dengan aplikasi aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. Apabila terjadi sistem error dan atau gagal transaksi maka Fakultas Hukum UII bersama mitra dapat bertanggung jawab secara bersama-sama (tanggung renteng)

 Transaksi Mencurigakan

  • Transaksi Mencurigakan adalah transaksi yang patut dicurigai yang dilakukan oleh User yang tidak wajar dan atau yang tidak sesuai dengan profil User.
  • Berdasarkan ketentuan ini Fakultas Hukum UII dapat menolak, membatalkan, membekukan dan melaporkan segala transaksi mencurigakan yang tidak wajar dan atau tidak sesuai dengan profil user tanpa perlu memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari User dalam bentuk dan atau alasan apapun.

 Larangan-Larangan Perbuatan

  • User dalam menggunakan layanan tidak boleh melakukan perubahan apapun di dalam persyaratan, ketentuan, atau pembatasan yang terdapat dalam perjanjian ataupun perjanjian lainnya dimana User memperoleh hak untuk menggunakan namun tetap harus tunduk pada syarat, ketentuan dan pembatasan yang ada dalam ketentuan penggunaan.
  • Segala bentuk dan atau cara pelecehan apapun di aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id., tidak terkecuali dan atau tidak terbatas melalui e-mail, chatting, dan atau dengan menggunakan bahasa cabul dan atau kasar, adalah dilarang.
  • User dilarang untuk mendistribusikan, menggunakan cara lain menerbitkan foto atau konten situs dengan memfitnah, berkata-kata kasar, mengancam, menyerang hak privasi atau publisitas, menghina, perbuatan melawan hukum, atau mengarah ke penipuan atau menjurus pada tindak pidana, melanggar hak-hak pihak manapun, atau yang dapat menimbulkan kewajiban atau melanggar hukum. User dilarang menggunakan konten komersial di aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. untuk meminta orang lain untuk bergabung atau menjadi anggota layanan kormersial online lainnya atau organisasi lainnya.
  • Informasi dan aktivitas User melalui layanan kami TIDAK DIPERBOLEHKAN apabila:
  • Palsu, tidak akurat atau menyesatkan, sebagai penipuan atau melibatkan penjualan palsu atau barang-barang curian;, melanggar ketentuan pengguna ini;
  • Melanggar hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang atau hak kekayaan intelektual lainnya atau hak publisitas atau privasi.
  • Melanggar hukum, undang-undang, peraturan, kontrak atau regulasi (termasuk, namun tidak terbatas pada, mereka yang mengatur jasa keuangan, perlindungan konsumen, persaingan tidak sehat, anti diskriminasi atau iklan yang menyesatkan);
  • Melakukan fitnah dalam perdagangan, mengancam atau melecehkan hukum;
  • Cabul atau berisi pornografi anak.
  • Menciptakan kewajiban atau hal yang membuat kami kehilangan (sebagian atau keseluruhan) layanan dari ISP kami.
  • Bisnis trading/forex ataupun bisnis yang teridentifikasi illegal dan tidak berijin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Jika User menggunakan atau mencoba untuk menggunakan layanan untuk tujuan selain menerima pembayaran serta mengelola akun, termasuk tapi tidak terbatas pada, gangguan, hacking, memodifikasi atau merusak fungsi keamanan layanan, akun User akan ditutup dan User akan dianggap merusak dan dikenakan pinalti, tuntutan kriminal.
  • Jika terdapat transaksi yang terindikasi pelanggaran, akun User akan di tangguhkan selama 14 hari kerja hingga proses evaluasi investigasi selesai.

 Keadaan Memaksa

  • Untuk keperluan ketentuan ini, keadaan memaksa berarti peristiwa, keadaan/kondisi atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan, kekuasaan atau kendali wajar dan tidak disebabkan karena kesalahan, dan peristiwa, keadaan/kondisi atau kejadian tersebut menghambat, menghalangi atau menunda menjalankan kewajiban berdasarkan Persetujuan ini.
  • Yang disebut atau dikategorikan sebagai keadaan memaksa mencakup, antara lain: bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, angin topan, badai, gempa bumi atau petir, wabah penyakit menular, pemberontakan, huru hara, kerusuhan, perang (baik yang diumumkan atau tidak), atau tindakan militer, kebakaran, embargo, pemogokan, sabotase, ketidaktersediaan daya listrik, gangguan pada jaringan telekomunikasi baik terestrial maupun ekstra-terestrial (ruang angkasa), yang disebabkan karena peristiwa yang terjadi di ruang angkasa termasuk tetapi tidak terbatas pada sun-outage, gerhana matahari, kejadian astronomi atau kejadian meteorit, diterbitkannya/dikeluarkannya keputusan, kebijakan, peraturan atau dilaksanakannya suatu tindakan oleh pihak yang berwenang yang menghambat, menghalangi atau menunda secara langsung pelaksanaan kewajiban berdasarkan Persetujuan ini.
  • Peristiwa keadaan memaksa tidak dapat dijadikan sebagai alasan atau dasar untuk menuntut ganti kerugian. Segala kerugian yang diderita atau dialami sebagai akibat atau karena terjadinya peristiwa keadaan memaksa bukan merupakan dan tidak menjadi tanggungjawab pihak lainnya.

Pemberlakuan Kebijakan Privasi

  • Ketentuan-ketentuan privasi sebagaimana telah menjadi kebijakan Fakultas Hukum UII yang tersedia dalam aplikasi yang ada di website law.uii.ac.id. menjadi hukum yang berlaku dan mengikat bagi User dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah dari ketentuan ini.
  • Hukum yang Berlaku
  • Ketentuan ini dibuat/disusun serta dilaksanakan dari dan penafsiran atas Persetujuan ini diatur dan tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.

Keterpisahan

Apabila dari ketentuan  ini atau bagian darinya dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, tidak dapat dilaksanakan, bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak sesuai dengan kebijakan umum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, maka ketidakabsahan, ketidakberlakuan, tidak dapat dilaksanakannya, pertentangan atau ketidaksesuaian tersebut hanya berlaku terhadap ketentuan tersebut atau bagian dari ketentuan tersebut, sedangkan keabsahan, keberlakukan dan pelaksanaan bagian lain dari ketentuan tersebut serta ketentuan-ketentuan lain tidak terpengaruh atau terganggu dan karenanya tetap berlaku secara penuh dan sah.

Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan atau sengketa di antara Para Pihak mengenai atau sehubungan dengan Persetujuan ini dan atau suatu hal yang diatur di dalam atau yang berhubungan dengan Persetujuan ini dan atau pelaksanaan dari dan atau penafsiran atas Persetujuan ini, Para Pihak akan berusaha untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa tersebut secara musyawarah untuk mufakat.

Apabila perselisihan atau sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh Para Pihak dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah persoalan yang diperselisihkan diberitahukan kepada pihak lainnya oleh pihak yang mengajukan atau mengemukakan perselisihan atau sengketa dimaksud, maka salah satu pihak atau Para Pihak secara bersama-sama bersepakat untuk mengajukan perselisihan atau sengketa tersebut kepada Pengadilan Negeri Sleman.

Korespondensi

Kecuali disepakti lain, segala pemberitahuan atau komunikasi atau korespondensi lainnya yang dibuat berdasarkan, atau dengan merujuk kepada, syarat dan ketentuan ini dilakukan secara tertulis dan dikirimkan secara langsung melalui alamat e-mail sebagai berikut: [email protected]