Legalitas Praktik Perdagangan Extreme Food di Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Praktik perdagangan makanan berbahan daging hewan yang tidak lazim dimakan (extreme food) masih banyak terjadi di Indonesia. Berbagai makanan olahan yang berbahan daging anjing, daging kelelawar dan daging ular dapat dengan mudah dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana legalitas praktik perdagangan extreme food di Indonesia. Penelitian ini ditulis dengan metode normatif yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada guna mengkaji permasalahan hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa extreme food berbahan daging anjing, kelelawar, dan/atau ular tidak termasuk ke dalam kategori benda dalam perdagangan mengingat ketiga jenis hewan tersebut tidak termasuk ke dalam kategori pangan sebagaimana yang diatur melalui Undang-Undang tentang Pangan dan oleh karenanya perdagangan extreme food tersebut tidaklah sah.
legalitas, perdagangan, extreme food
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id